CConcept Mapping dalam Penyelesaian Soal Integral
I. Pendahuluan
Bagi sebagian besar peserta didik memandang matematika adalah mata pelajaran yang sulit, oleh karena itu sangat sedikit peserta didik yang mengambil program IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) pada tingkat SMA. Menurut penulis letak kesulitan dari mata pelajaran matematika adalah banyaknya aksioma, formula, atau rumus yang saling terkait. Keterkaitannya itu menjadikan matematika tidak dapat dikuasai secara parsial, karena setiap materi terkait dengan materi yang lain, utamanya dasar-dasar matematika.
Dalam bab kalkulus, salah satu standar kompetensi yang harus dicapai adalah menggunakan konsep integral dalam pemecahan masalah di mana kompetensi dasarnya meliputi memahami konsep integral tak tentu dan integral tentu, menghitung integral tak tentu dan integral tentu dari fungsi aljabar dan fungsi trigonometri yang sederhana, dan menggunakan integral untuk menghitung luas daerah di bawah kurva dan volum benda putar.
Pembelajaran deduktif yang penulis lakukan pada tahun-tahun sebelumnya penulis sadari kurang efektif. Siswa hanya mampu memecahkan soal ketika rumus penulis berikan, dilain waktu siswa tidak mampu berinovasi terhadap variasi soal, bahkan dengan soal yang mirip sering menemui hambatan.
Dalam pemecahan integral trigonometeri di sekolah penulis, siswa selalu mengalami kesulitan berupa:
1. Menentukan rumus integral apa yang harus digunakan.
2. Menghubungkan soal dengan konsep atau rumus yang lain.
3. Tidak hafal aturan-aturan trigonometri.
Berdasarkan permasalahan di atas maka perlu dipikirkan metode pembelajaran integral yang efektif dan efisien, untuk itu penulis mengambil inisiatif model concept mapping.
II. Concept Mapping
Dalam perspektif konstruktivisme, belajar adalah proses membangun suatu pemahaman atau struktur pengetahuan yang telah dimiliki (Richardson, 1997). Model pembelajaran konstruktivisme dikembangkan dalam beberapa pendekatan belajar seperti active leraning, jig saw, cooperative learning, collaborative learning, peer group, dan termasuk di dalamnya Concept Mapping.
Concept Mapping adalah cara yang dapat digunakan oleh guru untuk membantu siswa dalam mengorganisasi materi pelajaran yang telah dipelajari dengan hubungan antar komponen. Konteks Concept Mapping dalam pelajaran matematika berarti mengorganisasi suatu rumus atau konsep dengan rumus atau konsep lain.
Dalam pembelajaran model Concept Mapping yang dilakukan oleh siswa dan guru adalah berkolaborasi untuk menyusun proposisi yakni hubungan antara satu konsep dengan konsep yang lain. Jika diaplikasikan dalam matematika maka proposisi tidak lebih dari menghubungkan antar formula .
Concept Mapping dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai peta kognitif. Proses penyusunan konsep dengan konsep lain dalam membuat peta kognitif merupakan proses berfikir dan strategi kognitif. Secara khusus peta kognitif berguna untuk (Jonassen, 1987):
1. Menyusun alur konsep atau ide dalam sebuah pembelajaran atau buku menjadi suatu peta sajian.
2. Mengiventarisasi ide-ide yang berhubungan dalam analisis tugas.
3. Merangkum suatu laporan atau bacaan.
4. Mengorganisasi berbagai kegiatan.
5. Mengorganisasikan materi pelajaran untuk ujian.
6. Menemukan kembali pikiran dalam individu.
7. Merupakan salah satu cara untuk menunjukkan jaringan kerja.
8. Mengevaluasi serapan siswa terhadap materi pelajaran.
9. Alat diagnostik kesukaran belajar siswa.
III. Langkah-langkah Penyusunan Concept Mapping
1. Guru menugaskan siswa untuk meringkas fungsi aljabar.
2. Guru menugaskan siswa untuk meringkas fungsi trigonometri.
3. Guru menerangkan konsep integral.
4. Siswa menyusun Concept Mapping dibantu guru.
IV. Hasil Penyusunan Concept Mapping
V. Aplikasi Concept Mapping
Selesaikan soal-soal di bawah ini dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Dari soal di atas tentukan rumus yang relevan (nilai 1 jika benar)
Adakah hubungan soal di atas dengan formula lain (nilai 1 jika benar)
Selesaikan soal di atas dengan menghubungkan antara rumus dasar dan kaitannya dengan rumus yang lain (nilai 3). Skor total tiap soal 5.
1. ∫ x (x2 + 20 6 dx
2. ∫sin2 x dx
3. ∫cos (1-2x) dx
4. ∫ 1/x2 dx
VI. Hasil Nyata
1. Siswa menjadi lebih aktif
2. Siswa lebih cepat memecahkan soal, satu soal yang rata-rata 10 menit menjadi 4,5 menit
3. Siswa mampu menghubungkan antar konsep
4. Secara langsung siswa merangkum materi pelajaran
5. Pelajaran lebih menyenangkan, sebagai indikator keaktifan siswa tinggi
6. Prestasi belajar lebih tinggi, minimal setiap soal berskor 2
7. Siswa yang tidak mampu memperoleh skor 5 dalam setiap soal disebabkan kecerdasan matematisnya kurang atau intensitas latihan di luar kelas rendah.
8. Tidak semua rumus dalam buku harus dihafal, siswa cukup menghafal rumus induk, sebagai contoh:
Rmus A Rumus B
Dari rumus A dan B, tidak usah dihafal keduanya, cukup rumus B. Soal
∫ Sin 4x dx sama halnya dengan ∫ Sin (4x + 0 ) dx, atau b bernilai nol.
VII. Kesimpulan dan Saran
Berdasar pengalaman penulis menerapkan pembelajaran model Concept Mapping disimpulkan sebagai berikut:
1. Siswa menjadi aktif dan prestasi tinggi, dengan kata lain pembelajaran lebih efektif.
2. Model Concept Mapping dapat diaplikasikan dalam berbagai standar kompetensi lainnya, tidak terbatas dalam materi integral.
3. Concept Mapping di atas dapat dilengkapi sesuai standar kompetensi yang diharapkan dari setiap program studi (SMA/MA/SMK).
4. Concept Mapping di atas dapat diaplikasikan dalam berbagai mata pelajaran, terlebih matematika dan sains.
Monday, March 16, 2009 | | 1 Comments
Puasa Dan Peningkatan Intelektualitas siswa
Korelasi antara puasa dan peningkatan intelektualitas sepanjang pengetahuan penulis belum diteliti dan digeneralisasi seberapa besar signifikansinya. Bahkan judul di atas menjadi sangat luas dan perlu kiranya dilakukan pembatasan istilah agar apa yang penulis sampaikan lebih fokus.
Jamak kita ketahui bahwa intelektual yang diterjemahkan sebagai kecerdasan dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain faktor genetik, gizi, dan lingkungan. Dan tinggi rendahnya intelektual diukur melalui tes Binet yang dikenal dengan tes IQ. Maka menjadi sangat rancu secara statistik jika puasa dikorelasikan dengan intelektual karena untuk mengetahui mestinya dilakukan pengukuran yang nantinya diketahui ada tidaknya perbedaan skor IQ seseorang sebelum dan sesudah menjalankan puasa.
Judul di atas menjadi lebih bermakna jika poin of view tidak terfokus pada tinggi rendahnya kecerdasan siswa berdasar skor IQ, namun lebih pada kualitas intelektual siswa. Dan jika yang ditekankan adalah kualitas siswa maka indikatornya akan subjektif tergantung pada kapasitas setiap individu, artinya kualitas intelektual di sini bersifat relatif.
Menurut penulis puasa adalah sebuah bentuk laku asketik (prihatin) yang dilakukan oleh seorang muslim karena diwajibkan (puasa Ramadhan) dan atau disunnahkan (puasa senin-kamis, puasa 9 dzulhijah). Bahkan banyak orang yang menjalankan ritual dengan berpuasa di luar dua ketentuan tersebut dengan tujuan tertentu seperti memperoleh kekayaan, memperoleh kedudukan, dan lain sebagainya.
Sesumgguhnya tujuan puasa adalah agar seseorang meningkat derajat ketakwaannya, maka sesungguhnya terjadi pergeseran tujuan jika seseorang berpuasa sekedar untuk kaya, sakti atau berkuasa. Orang yang bertakwa adalah orang yang berilmu sekaligus berakal. Ilmu dekat dengan dunia akademis yang berhubungan dengan intelektual sedangkan akal berkaitan dengan penggunaan nalar, logika, dan metodologi.
Berilmu (kognitif an sich) saja tidaklah cukup karena kehidupan beragama sesungguhnya tidak cukup didekati dengan dunia teori, namun juga realitas empirik bahkan meta realitas yang tak kasat mata. Dengan sinergi keduanya maka individu memiliki kecenderungan untuk berfikir logis dengan ilmu yang dimilikinya sehingga memilih jalan Allah. Dan dengan ilmu dan akal pula penulis mengurai korelasi antara puasa dan intelektualitas siswa.
Puasa Ramadhan sebagai bentuk laku asketik ditempuh melalui pengekangan dan pengendalian hawa nafsu. Pengendalian dan pengekangan nafsu tersebut tidak saja dari imsak sampai bedug maghrib namun sebulan penuh, dari detik ke detik dalam seharinya. Orang yang mampu menjalankan puasanya dengan baik dan benar akan memiliki sinyal yang kuat dengan Sang Khaliq. Energi keilahian inilah yang mampu menjadikan seseorang memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi, dan dengan sendirinya dua kecerdasan yang grade nya berada di bawahnya (intelektual dan emosional) akan include di dalamnya. Orang yang bersih dan suci hatinya akan mudah memperoleh ilmu dari Allah, apalagi ilmu ciptaan manusia yang sifatnya sangat spekulatif (ada kemungkinan untuk salah).
Secara aksiomatis uraian pada paragraf sebelumnya dapat digeneralisasi bahwa kebersihan dan kesucian hati akan mempermudah seseorang untuk meningkatkan kualitas daya serap belajarnya. Aksioma yang penulis susun ini sejujurnya telah menumbangkan teori klasik dalam psikologi kognitif (lihan Jeanette Vos dalam Revolusi Belajar, Kaifa, 1999) yang menyatakan bahwa daya serap hanya didominasi oleh tiga hal yakni visual (mata), auditorial (telinga), dan kinestetik (gerakan tubuh). Dengan kata lain daya serap yang paling tinggi dan menentukan adalah kesucian hati, karena dengan kesucian hati dengan sendirinya siswa akan terbuka matanya untuk selalu melihat apa yang disampaikan guru di kelas, akan mendengarkan apa yang diucapkan gurunya, dan akan meneladani setiap aktivitas yang dilakukan oleh gurunya.
Dalam konteks ini maka yang terpenting adalah bagaimana siswa berpuasa dengan baik dan benar, penuh penghayatan dan kekhusukan. Jika telah dijalani dengan benar maka kerja intelektual siswa akan berjalan dengan lancar dan mudah sehingga memudahkan siswa dalam menyerap materi pelajaran. Dengan daya serap yang tinggi maka akan linier dengan kualitas intelektualnya sebab meningkatnya kualitas intelektual diukur dari seberapa besar ilmu dan pengetahuan yang bisa diserap, dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak paham menjadi paham.
Monday, March 16, 2009 | | 0 Comments
Profil Guru Madrasah Ideal
A. Pengertian dan Kedudukan Pendidik
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dari segi bahasa, pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberi kesan, bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik. Kata tersebut seperti teacher yang artinya guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi atau guru yang mengajar di rumah.
Dalam bahasa Arab dijumpai kata ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu’addib. Kata ustadz jamaknya asatidz yang berarti teacher (guru), profesor (gelar akademik), jenjang dibidang intelektual, pelatih, dan penyair. Adapun kata mudarris berari teacher (guru), instruktur (pelatih), lecturer (dosen), Selanjutnya kata muallim yang berarti teacher (guru), trainer (pemandu), dan instructor (pelatih). Sedangkan kata mu’addib berarti educator pendidik atau teacher in Koranic School (guru dalam lembaga pendidikan al-Quran).
Perbedaan kata tersebut menunjukkan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan di mana pengetahuan dan keterampilan diberikan. Jika menyebut sekolah maka gurunya adalah teacher, jika di perguruan tinggi berari lecturer, jika di rumah disebut tutor. Sedangkan di tempat-tempat pelatihan dinamakan instruktur atau trainer dan pada lembaga agama disebut educator.
Secara terminologis pendidik adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam orang yang bertanggung jawab dalam pendidikan adalah orang tua (ayah-ibu) anak didik. Tanggung jawab tersebut sekurang-kurangnya disebabkan oleh dua hal: pertama ; karena kodrat, yakni kedua orang tua ditakdirkan bertanggung jawab mendidik anaknya. Kedua; karena kepentingan orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tuanya juga,
Secara garis besar tugas guru mencakup tiga hal:
1. Menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitif).
2. Melatih keterampilan jasmani kepada orang lain (bersifat psikomotor).
3. Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain.
Dengan demikian tugas guru sejatinya tidak hanya berorientasi pada kecakapan-kecakapan yang berdimensi ranah cipta saja tetapi juga kecakapan yang berdimensi ranah rasa dan karsa. Dengan kata lain tugas guru adalah mengajar dan mendidik.
Sedangkan berdasar PPS IKIP Bandung tahun 1990 yang dikutip Abudin Nata terdapat sepuluh ciri suatu profesi (keguruan) yaitu:
1. Memiliki fungsi dan signifikansi sosial.
2. Memiliki keahlian tertentu.
3. Keahlian diperoleh melalui metode ilmiah.
4. Didasarkan atas disiplin ilmu yang jelas.
5. Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu.
6. Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional
7. Memiliki kode etik
8. Kebebasan untuk memberikan judment dalam memecahkan masalah dalam lingkungan kerjanya.
9. Memiliki tanggung jawab profesional dan otonomi
10. Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan pofesinya.
Dalam al-Quran pendidik secara garis besar dibagi empat, pertama; Tuhan, Allah SWT. Sebagai guru Allah SWT menginginkan umat manusia menjadi baik dan bahagia hidup di dunia dan di akherat. Sifat-sifat Allah seperti al’alim (berpengetahuan luas) menggambarkan bahwa guru harus berwawasan luas, sifat Pemurah menggambarkan guru juga harus menjadi orang yang tidak kikir terhadap ilmu yang dimilikinya, dan sifat-sifat lainnya. Untuk mencapai tujuan tersebut Allah mengutus para Nabi, dan Nabi Muhammad saw merupakan guru kedua setelah Allah. Dalam kapasitasnya sebagai guru Nabi saw memulai pendidikannya kepada anggota keluarganya yang terdekat, selanjutnya pada orang-orang di sekitarnya.
Selanjutnya pendidik yang ketiga dalam al-Quran adalah orang tua. Al-Quran menyebutkan bahwa sebagai guru orang tua harus mempunyai sifat kesadaran akan kebenaran, dapat bersyukur, serta suka menasehati kepada anaknya untuk tidak mempersekutukan Tuhan, memerintahkan anaknya agar menjalankan shalat, sabar dalam menghadapi cobaan. Sedangkan guru yang keempat adalah orang lain seperti kisah Nabi Musa untuk berguru kepada Nabi Khidir.
B. Karakteristik Kepribadian Guru
Dalam arti sederhana kepribadian adalah sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain. Kepribadian guru adalah hal yang sangat penting, menurut Prof. Dr. Zakiah Drajat “kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik atau menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil’.
C. Guru yang Ideal
Secara umum guru harus memenuhi dua kategori yaitu memiliki capability dan loyality, yakni guru harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, memiliki kemampuan teoritik tentang mengajar yang baik, dari mulai perencanaan, implementasi sampai evaluasi, dan memiliki loyalitas keguruan, yakni loyal terhadap tugas-tugas keguruan. Menurut Peter G. Beidler yang dikutip Dede Rosyada terdapat sepuluh kriteria guru yang baik:
a. Seorang guru yang baik harus benar-benar berkeinginan untuk menjadi guru yang baik. Guru yang baik harus mencoba, dan terus mencoba, dan biarkan siswa-siswa tahu dengan usaha mencoba tersebut, dan bahkan guru juga sangat menghargai siswanya yang senantiasa melakukan percobaan, walaupun para siswa tidak pernah sukses dalam apa yang mereka kerjakan. Dengan demikian, para siswa akan menghargai guru, walaupun sebagai guru sangat mungkin tidak sebaik yang diinginkan .
b. Seorang guru yang baik berani mengambil risiko, berani menyusun tujuan yang sangat muluk, dan berjuang untuk mencapainya.
c. Seorang guru yang baik memiliki sikap yang positif. Seorang guru tidak boleh sinis dengan pekerjaannya, harus bangga dengan profesinya.
d. Seorang guru yang baik tidak punya waktu yang cukup. Guru yang baik tidak punya waktu untuk bersantai, waktunya habis untuk memberikan pelayanan terbaik untuk siswa-siswanya.
e. Guru yang baik berpikir bahwa mengajar adalah sebuah tugas menjadi orang tua siswa, yakni bahwa guru punya tanggung jawab terhadap siswa sama dengan tanggung jawab terhadap putra-putrinya sendiri dalam batas-batas kompetensi keguruan, yakni guru punya otoritas untuk mengarahkan siswanya sesuai basis kemampuannya.
f. Guru yang baik harus selalu mencoba membuat siswanya percaya diri, karena tidak semua siswa memiliki rasa percaya diri yang seimbang dengan prestasinya.
g. Seorang guru yang baik juga selalu membuat posisi tidak seimbang antara siswa dengan dirinya, yakni dia selalu menciptakan jarak antara kemampuannya dengan kemampuan siswanya, sehingga siswa-siswa senantiasa sadar bahwa perjalanan menggapai kompetensinya masih panjang, dan membuat siswa-siswa terus berusaha untuk menutupi berbagai kelemahannya dengan melakukan berbagai kegiatan dan menambah pengalaman keilmuannya.
h. Seorang guru yang baik selalu mencoba memacu siswa-siswanya untuk hidup mandiri, lebih independent, khususnya untuk sekolah-sekolah menengah atau college, mereka harus sudah mulai dimotivasi untuk mandiri dan independent.
i. Seorang guru yang baik tidak percaya penuh terhadap evaluasi yang diberikan siswanya, karena evaluasi mereka terhadap gurunya bisa tidak objektif, walaupun pernyataan-pernyataan siswa penting sebagai informasi, namun tidak sepenuhnya harus dijadikan patokan untuk mengukur kinerja keguruaannya.
j. Seorang guru yang baik senantiasa mendengarkan terhadap pernyataan –pernyataan siswanya, yakni guru itu harus aspiratif mendengarkan dengan bijak permintaan-permintaan siswa-siswanya, kritik-kritik siswanya, serta berbagai saran yang disampaikan.
Sedangkan menurut Gilbert H. Hunt guru yang baik memenuhi tujuh kriteria:
1. Guru yang baik harus mempunyai sifat antusias, stimulatif, mendorong siswa untuk maju, hangat, berorientasi pada tugas dan pekerja keras.
2. Guru yang baik memiliki pengetahuan yang memadai dalam mata pelajaran yang diampunya, dan terus mengikuti kemajuan dalam bidang ilmunya.
3. Guru yang baik juga mampu memberikan jaminan bahwa materi yang disampaikannya mencakup semua unit bahasan yang diharapkan siswa secara maksimal.
4. Guru yang baik mampu menjelaskan berbagai informasi secara jelas, dan terang, memberikan layanan yang variatif, menciptakan dan memelihara momentum, menggunakan kelompok kecil secara efektif, mendororong semua siswa untuk berprestasi, dan lain sebagainya.
5. Guru yang baik mampu memberikan harapan pada siswa, mampu membuat siswa akuntabel. Dan mendorong partisipasi orang tua dalam memajukan kemampuan akademik siswanya.
6. Guru yang baik biasa menerima berbagai masukan, risiko, dan tantangan, selalu memberikan dukungan pada siswanya, konsisten dalam kesepakatan-kesepakatan, dan lainnya.
7. Guru yang baik juga harus mampu menunjukkan keahlian dalam perencanaan, memiliki kemampuan mengorganisasi kelas.
Berdasar dari teori-teori tersebut maka untuk menjadi seorang guru yang baik harus memiliki berbagai kriteria atau sifat-sifat yang diperlukan untuk profesi keguruan yaitu antusias, stimulatif, hangat, berorientasi pada tugas, toleran, sopan, bijaksana, demokratis, penuh pengharapan, dan bertanggung jawab.
D. Guru yang Ideal dalam Pandangan Penulis
Senyampang dengan pemikiran Peter G. Beidler yang dikutip Dede Rosyada tentang kriteria guru, penulis mendeskripsikan guru yang ideal dengan kriteria sebagai berikut:
1. Mempunyai visi dan misi
Visi dan misi mutlak dipunyai seorang pendidik, tanpa adanya visi dan misi maka tidak ada ruh dalam menjalani profesinya. Visi berangkat dari landasan ideologi, keberagamaan sangat dominan dalam perumusan visi. Adanya visi menunjukkan keikhlasan, keseriusan, dan semangat dalam menjalani profesinya. Terbangunnya visi akan diikuti misi, lebih operasional. Misi dijabarkan dalam action plan atau rencana strategis yang berkaitan dengan kedudukannya sebagai pendidik.
2. Mampu secara akademik
Kemampuan akademik yang handal menjadi syarat mutlak untuk menjadi guru yang ideal. Kehandalan tersebut bukan saja sekedar penguasaan secara kognitif sehingga mampu menyampaikan informasi pengetahuan kepada siswa, akan tetapi juga menguasai secara komprehensif bidng kajiannya sehingga banyak potensi untuk berkembang. Penguasaan secara komprehensif penulis jabarkan menjadi tiga yakni penguasaan ontologi, penguasaan epistemologi, dan penguasaan aksiologi.
Penguasaan ontologi berarti menguasai substansi, objek, dan bidang kajian dari sisi materi. Guru harus tahu kompetensi apa yang mesti disampaikan, formula apa yang ada, aksioma apa sajakah yang disajikan, dan lain sebgainya. Penguasaan epistemologi berarti menguasai bagaimana proses, mekanisme, dan latar kemunculan sesuatu yang berupa rumus, premis, teori, dan grand theory. Pengetahuan akan proses sudah idealnya dikuasai oleh guru sehingga nalar berpikir, kreativitas, daya kritis, daya analisis lebih dipentingkan dan diutamakan dari pada sekedar hafal. Kemampuan penguasaan epistemologi akan memberikan landasan yang kokoh dalam pengembangan dasar-dasar keilmuan yang pada gilirannya mewujudkan kemampuan berfikir logis pada peserta didik. Penguasaan aksiologi merupakan penguasaan terhadap muatan nilai pengetahuan yang diajarkan. Setiap kajian pastilah value bound (tidak value free), artinya setiap kajian mengandung nilai kehidupan. Nilai tersebut dapat berupa nilai sosial kemasyarakat, norma, dan tidak jarang sarat dengan nilai transendental. Pada posisi ini guru mampu menjadikan subjek pembelajaran menjadi sesuatu yang meaningful bagi peserta didik.
3. Beretika
Konsep etika senantiasa berkembang, perkembangan tersebut bukanlah sesuatu yang permisif dengan memberi kelonggaran beretika, bukan juga berupa relatifisme, akan tetapi merupakan etika yang berangkat dari universal patterns dan tidak menyimpang dari Alquran sebagai sumber segala sumber ajaran. Etika memang berkembang dari etika lokal, etika nasional, dan etika global, meskipun demikian kesemuanya tidak boleh berangkat dari perspektif masing-masing, akan tetapi harus berangkat dari sumber ajaran.
4. Adaptif
Perubahan adalah sebuah kemestian, dan yang hakiki adalah perubahan itu sendiri. Perubahan yang ada harus disikapi dengan proaktif, bukan reaktif. Sikap reaktif hanya mengahasilkan keterkejutan-keterkejutan yang pada gilirannya menghasilkan manusia-manusia yang mekanis dan gagap terhadap perkembangan yang ada. Konsekuensi dari sikap reaktif adalah sebuah ketertinggalan yang pada dampak paling parahnya adalah mengisolasi diri dengan truth claim kebenaran. Guru sebagai frontman ataupun frontliner dalam kemajuan pendidikan tidak saja melakukan penyesuaian-penyesuaian sebagai sebuah bentuk dari adaptasi, akan tetapi kreatif terhadap perubahan itu sendiri sehingga ada nilai tambahnya, tidak sekedar mengekor.
Dalam posisinya sebagai guru bentuk penyesuaian tersebut berupa upgrade metodologi pengajaran dan metodologi keilmuan. Metode pengajaran berkaitan dengan bentuk pembelajaran, media pembelajaran, sistem portofolio, dan lain sebagainya yang bersifat teknis, sedangkan metode keilmuan berkaitan dengan epistemilogi keilmuan baik yang klasik maupun yang kekinian.
5. Menguasai manajemen
Manajemen berkaitan dengan strategi, pengauasaan manajemen yang baik menghasilkan sistem yang mapan. Sistem yang mapan akan kuat, tidak bergantung pada satu faktor karena sistemik. Pembelajaran memerlukan manajemen, ada tidaknya guru dalam jam pembelajaran akan tetap memberi ruh yang sama jika guru terbiasa menggunakan manajemen dalam pembelajaran. Selain manajemen dalam pengelolaan kelas, guru juga harus menguasai manajemen organisasi sehingga memunculkan peluang-peluang baik bagi institusi sekolah itu sendiri, maupun bagi siswa.
6. Menguasai administrasi keguruan
Sebagai guru, administrasi adalah bagian pokok dari aktifitas keguruannya. Administrasi tersebut dapat berupa penyusunan silabus dan sistem evaluasi, serta sistem pelaporan. Penguasaan administrasi yang tidak saja menjadikan tertib administrasi, akan tetapi dapat dijadikan evaluasi berkala menyangkut aktifitas keprofesiannya.
7. Kompetitif dan komparatif
Guru yang ideal harus mempunyai daya saing sekaligus daya pembeda, semacam spesialisasi yang membedakan dengan guru lain. Daya komparatif akan memberi kekayaan intelektual bagi institusi yang bersangkutan sehingga kaya akan inovasi dan krasi. Daya kompetitif akan meningkatkan bargaining position dalam lingkup yang sejajar sehingga memberi daya tarik karena kualitas yang menjanjikan.
Guru yang ideal tentu akan dideskripsikan berbeda-beda oleh individu yang berbeda, meskipun demikian secara implisit terdapat kesepakatan umum yang gayut dengan pendapat penulis.
Monday, March 16, 2009 | | 0 Comments
Sekolah Masa Depan
Dunia yang akan ditinggali anak-anak kita berubah empat kali lebih cepat daripada sekolah-sekolah kita ( Williard Daggett).
Satu-satunya cara untuk meramalkan masa depan adalah dengan menciptakannya. (Alan Kay)
Dua nasihat bijak di atas menggambarkan betapa perubahan itu cepat terjadi dan tidak seorangpun yang mampu meramalkannya. Salah satu jalan untuk meramalkan masa depan adalah mengendalikan masa depan dengan menciptakan masa depan itu sendiri.
Masa depan sejatinya penuh dengan ketidakpastian. Tak seorang pun mampu memperkirakan masa depan secara valid. Kejutan-kejutan selalu muncul di luar kalkulasi akal manusia.
Menciptakan masa depan yang lebih baik adalah cita-cita semua orang. Karenanya setiap orang belajar, sebagai sebuah upaya perwujudan cita-cita. Sekolah sebagai tempat belajar sejatinya mengemban tugas yang berat yakni mewujudkan cita-cita pembelajar sebagai sebuah upaya pemanusian manusia. Artinya sekolah harus futuristik dan bukannya menjajakan sesuatu yang telah basi atau sesuatu yang tidak berguna bagi masa depan karena telah usang.
Sekolah yang tidak mampu mengantarkan cita-cita pembelajar adalah sekolah yang gagal. Sekolah yang demikian mestinya sadar diri dengan mengambil langkah segera merevolusi institusinya atau membubarkan diri. Jika satu dari dua langkah tersebut tidak diambil berarti sama saja mencetak generasi gagal secara massal dan berkelanjutan.
Merevolusi institusi sama halnya dengan mendesain sekolah masa depan. Sekolah harus mampu meninggalkan sistem pendidikan tradisional yang sudah kedaluwarsa. Sekolah tradisional yang masih banyak kita praktikkan merupakan model pembelajaran abad ke-19 yang memiliki beberapa kekurangan antara lain; kehilangan konteks dengan dunia nyata, kurang menghargai kemajemukan siswa, dan terpusat pada guru. Bahkan dari sisi fasilitas, lembaga sekolah di tanah air masih jauh dari standar pelayanan minimal pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya sekolah swasta pinggiran.
Dunia terus bergerak untuk berubah namun kita kurang peduli dengan perubahan itu. Kurikulum terus berganti namun banyak guru yang kurang adaptif dalam menyikapi dinamika perubahan kurikulum. Meskipun ditatar berulang kali banyak guru yang tetap mengajar dengan pola lama. Habitus nyantai telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging.
Konsep Sekolah Masa Depan
Mendesain sekolah masa depan mencakup beberapa aspek yang antara lain meliputi apa yang harus diajarkan di sekolah dan tujuan belajar di sekolah.
Aspek kedua adalah tujuan belajar, tujuan ini sangat bergantung pada visi dan misi institusi penyelenggara pendidikan. Meskipun demikian belajar seharusnya memiliki tiga tujuan ( Dryden dan Vos, 1999):
- Mempelajarai keterampilan dan pengetahuan tentang materi-materi pelajaran spesifik.
- Mengembangkan kemampuan konseptual umum.
- Mengembangkan kemampuan dan sikap pribadi yang secara mudah dapat digunakan dalam segala tindakan kita.
Rencana Starategis
Rencana strategis menjadi action plan penyelenggara pendidikan dalam membangun masa depan. Kita dapat belajar dari rencana induk negara Singapura dalam bidang pendidikan. Dalam pidato Menteri Pendidikan Singapura Teo Chee Hean tanggal 27 April 2007 ada tujuh rencana induk pendidikan di Singapura yang meliputi:
1. ‘Sekolah berpikir’ didesain untuk menjadi pusat bagi pembelajaran berkelanjutan (sustainable). Konsep ini meninggalkan model banking concept yang hanya sekedar menuangkan materi ke siswa. Mestinya sekolah melatih berfikir bukan mengisi pikiran siswa.
2. Disediakan 2,5 juta dollar Amerika bagi setiap sekolah untuk pengadaan teknologi informasi. Di negara kita sudah digulirkan Jardiknas hanya saja belum semua siap menyambut kebijakan tersebut.
3. Satu komputer di sekolah untuk setiap dua siswa dalam
4. Berpikir kreatif sebagai bagian dari kurikulum baru untuk mencapai keunnguulan di bidang matematika dan sains.
5. Kurikulum juga ditujukan untuk membangun kebanggaan atas prestasi yang diraih.
6. Inovasi yang bersifat ‘top down’ ditinggalkan. Di negara kita telah dikembangkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) , hanya implementasinya yang relatif kurang.
7. Sekolah-sekolah dikelompokkan untuk menyebarluaskan praktik-praktik terbaik. Dalam konteks ini dapat didesain madrasah atau sekolah satelit yang bertugas meningkatkan kualitas madrasah yang menjadi tanggung jawabnya.
Contoh rencana induk tersebut di atas dapat menjadi acuan dalam pengembangan institusi di madrasah yang kita kelola. Dari rencana induk setiap institusi dapat mendesain masa depan sekolahnya. Tanpa adanya rencana induk dan action plan maka masa depan sekolah dan produknya akan out of date. Dan ujungnya adalah ketidakpercayaan pada lembaga sekolah. Sekolah harus mentransformasi diri ke arah yang baik jika tidak maka school is dead seperti yang dikumandangkan Neil Postman akan jadi kenyataan.
Monday, March 16, 2009 | | 0 Comments
Politik Pendidikan dan Pendidikan Politik
Dunia pendidikan merupakan wilayah strategis bagi pemerintah yang sedang berkuasa. Di wilayah ini terdapat banyak elemen penting. Guru, siswa, dosen, dan mahasiswa serta stakeholder lainnya merupakan bagian dari elemen penting itu.
Sejarah membuktikan bahwa dari elemen ini kestabilan, kelanggengan kekuasaan, dan keberlanjutan penguasa ditentukan. Jatuhnya pemerintahan orde baru merupakan salah satu contoh dari banyak peristiwa dimana pemerintah yang sedang berkuasa takhluk oleh gerakan mahasiswa. Puisi yang sering kita dengar bahwa: mahasiswa takut dosen, dosen takut rektor, rektor takut menteri, menteri takut presiden, dan presiden takut mahasiswa adalah siklus yang tak terbantahkan dan benar adanya.
Politik Pendidikan
Begitu pentingnya dunia pendidikan bagi pemegang kekuasaan, maka kesadaran pencitraan penguasa dalam ranah pendidikan senantiasa dibangun. Belakangan pencitraan itu mulai nampak, berbeda dengan zaman sebelum reformasi dimana lebih banyak membrangus dan menafikkan elemen pendidikan ketimbang membangun citra. Sebagai contohnya adalah guru dininabobokkan dengan sebutan pahlawan tanpa tanda jasa dengan gaji kecil, penculikan terhadap aktifis kampus, pembatasan terhadap gerakan mahasiswa di kampus, dan lain sebagainya.
Di era pemerintahan sekarang, pencitraan pemerintah terhadap dunia pendidikan dapat dilihat dari beberapa kebijakan strategis. Kebijakan itu antara lain dengan dikeluarkannya undang-undang Guru dan Dosen, pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20%, digulirkannya Badan Hukum Pendidikan,, dan tentu kebijakan tentang Ujian Nasional.
Dikeluarkannya UU Guru dan Dosen sesungguhnya memberi citra positif bagi pemerintah, paling tidak dimata guru dan dosen. Undang-undang yang menekankan profesionalisme bagi pendidik ini memberi angin surga bagi pelaku pendidikan, utamanya yang berprofesi sebagai guru dan dosen. Pendidik akan menjadi tenaga profesional sebagaimana advokat, notaris, akuntan, dokter dan lain sebagainya. Pemerintah akan memberikan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok bagi pendidikan yang telah lulus sertifikasi.
Namun undang-undang ini bisa menjadi bumerang ketika pemberian tunjangan belum pasti (bukan kebijakan ketat) sementara usaha untuk sertifikasi telah dilakukan mati-matian bagi mereka yang diundang seleksi. Disamping itu, undang-undang ini dapat pula merusak iklim pendidikan ketika transparansi pelaksanaan tidak terjaga, dan dalam wilayah institusi berpotensi menimbulkan sikap saling iri antarguru atau dosen. Bisa jadi pula pembelajaran menjadi hambar karena guru sibuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan mereduksi prinsip bahwa mendidik adalah pengabdian, teaching is service.
Kebijakan pemenuhan anggaran sebesar 20 % adalah sebuah keterpaksaan karena berasal dari tekanan luar yakni dari Mahkamah Konstitusi. Dalam posisi terpaksa ini pemerintah harus mencitrakan diri untuk taat pada keputusan tersebut dan tentu harus membuktikan agar benar-benar terealisasi dan termanfaatkan dengan tepat sasaran. Jika benar-benar terealisasi tentu memberi citra positif bagi pemerintah yang sedang berkuasa.
Sementara itu kebijakan tentang Badan Hukum Pendidikan masih menuai kritikan dari sana-sini. Banyak kalangan yang menilai BHP adalah bahasa halus dari komersialisasi pendidikan. Bahkan lebih dari itu, BHP adalah kapitalisme sejati dalam ranah pendidikan. Setidak-tidaknya BHP akan memberi celah bagi penyelenggara pendidikan untuk mengkomersilkan pendidikan dengan mengatasnamakan peningkatan mutu akademik atau yang lainnya. Dan korbannya sangat jelas, masyarakat miskin tidak akan mampu menikmati pendidikan tinggi. Subsidi silangpun tentu tidak akan optimal.
Dan kebijakan Ujian Nasional sampai saat ini masih mencari bentuk. Setiap tahun ada perubahan dalam Prosedur Operasional Standar (POS). Dari peningkatan batas nilai minimal untuk lulus, jumlah mata pelajaran, tim independen yang sekarang diganti pengawas dari perguruan tinggi, denah tempat duduk, dan macam soal adalah bagian yang sering berubah.
Kebijakan pemerintah dalam hal Ujian Nasional justru memberi citra negatif dimata stakeholder pendidikan. Apalagi banyak yang meragukan hasil ujian nasional. Pemerintah terkesan memaksakan kehendak dalam evaluasi yang berbentuk ujian nasional ini. Siswa dan guru selalu stress menjelang bulan pelaksanaan. Konflik antarelemen juga sering terjadi tiap tahunnya, salah satu contohnya adalah air mata guru di Medan yang terjadi dua tahun yang lalu.
Pendidikan Politik
Politik pendidikan sebagai upaya pencitraan diri pemerintah dalam ranah pendidikan sesungguhnya merupakan pendidikan politik bagi seluruh stakeholder pendidikan. Apa yang dijadikan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah sebuah pembelajaran politik.
Elemen pendidikan menjadi konstituen, aset strategis bagi pemerintah dan partai politik yang sedang berkuasa. Setidak-tidaknya ada empat juta guru, jutaan dosen dan mahasiswa, tentu bukan suara yang kecil. Dari akumulasi suara ini sudah semestinya menjadikan dunia pendidikan memiliki daya tawar yang tinggi.
Partai politik yang sedang berkuasa dan pemerintah sejatinya menyadari posisi konstituen di wilayah pendidikan ini. Untuk itu mengambil hati, memotivasi semangat, menepati janji, dan memajukan pendidikan sungguh merupakan politik pendidikan sekaligus pendidikan politik yang paling jitu.
Tuesday, March 10, 2009 | | 0 Comments
Deschooling Society: Mungkinkah ?
Menarik sekali apa yang dikatakan Ivan Illich tentang masyarakat tanpa sekolah yang lebih dikenal dengan deschooling society. Meskipun gagasan itu baru pada tataran wacana, namun dengan gamblang menyorot ketidakberhasilan pendidikan, kalau tidak mau dibilang sebuah kegagalan. Pendidikan yang mestinya menjadikan dunia lebih baik dari sebelumnya justru yang terjadi adalah sebaliknya . Dunia semakin rusak akibat ekses teknologi, bencana alam karena human error, dan banyaknya pengangguran adalah serentetan kegagalan lembaga sekolah. Dengan kondisi riil di atas lantas mungkinkah terwujud deschooling society ?.
Kondisi Indonesia
Pendidikan yang secara makro bertujuan mewujudkan manusia
Kita semua sepakat bahwa sistem pendidikan kita belum mampu untuk serasi dan sepadan dengan dunia industri. Artinya apa yang dipelajari di sekolah tidak banyak kaitan langsung dengan realita yang akan dihadapi nanti. Bahkan selama ini kita masih berkutat untuk mencari-cari jalan dan bentuk yang pas mengenai pola pendidikan . Maka wajarlah jika beberapa kali terjadi perubahan model yang terkadang susah dilaksanakan di lapangan.
Melihat kenyataan di atas banyak pakar pendidikan kita yang menawarkan jampi-jampi demi perbaikan kualitas pendidikan di tanah air. Toh hasilnya semakin tidak karuan. Dari tahun-ketahun kualitas pendidikan kita semakin tertinggal dengan negara-negara tetangga, bahkan dengan Malaysia yang nota bene”bekas murid” kita, telah jauh melangkah lebih maju meninggalkan gurunya.
Tinggi rendahnya kualitas pendidikan dipengaruhi oleh banyak faktor. Kurikulum, kualitas guru, dan ketersediaan standar pelayanan minimal pendidikan adalah faktor dominan yang menjadi modal kunci. Namun semua menyadari untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan jika hanya menggantungkan uluran tangan dari pemerintah pusat rasanya sangat sulit. Maka tidaklah mengherankan jika banyak sekolah -- terutama di daerah-- yang secara infrastruktur sangat kurang. Akibat dari semua ini adalah selalu kalahnya dunia pendidikan kita dalam adu cepat dengan perkembangan teknologi. Selanjutnya mudah ditebak, apa yang dipelajari peserta didik saat ini telah menjadi sesuatu yang usang ketika peserta didik lulus nanti.
Gambaran out put dengan skill yang usang tadi berakibat akan selalu kalah bersaing dalam memperebutkan lowongan pekerjaan. Industri lebih suka mengambil lulusan luar negeri karena dipandang lebih capable dan mempunyai daya adaptif tinggi dibanding lulusan lokal.
Opini Masyarakat
Serangkaian kegagalan dunia pendidikan kita ditanggapi berbeda oleh masyarakat.
Terlepas dari pro dan kontra tentang pendidikan sampai saat ini sekolah tetap menjadi syarat mutlak dalam mencari kerja. Fungsi selembar ijazah tetap menjadi kupon ( kartu masuk ) dalam melamar kerja, bukannya kompetensi yang dimiliki. Ditambah lagi pendidikan kita yang satu track dimana setiap jenjang adalah jenjang berikutnya dan baru dianggap selesai jika sudah sarjana semakin mengharuskan orang untuk sekolah dan sekolah. Apalagi Disnakertrans yang selalu berdalih betapa sulitnya peningkatan mutu kerja kalau pekerjanya hanya lulus SD semakin memberi dorongan perlunya sekolah tinggi. Hal ini semakin menegaskan bahwa deschooling society tidak mungkin terwujud di negeri ini.
Tuesday, March 10, 2009 | | 0 Comments
Hypermaskulinitas di sekolah
Akhir- akhir ini dengan mudah kita jumpai kelompok-kelompok anak muda tergabung dalam sebuah geng. Diperempatan lampu merah mudah kita jumpai geng semacam punk, ska, atau rasta dengan pakaian dan ‘uniform’ yang khas. Rambut gimbal, pakaian mirip hansip dengan tempelan khas yang menjadi simbol aliran dijadikan penanda kelompok. Eksistensi kelompok-kelompok tersebut terorganisasi secara tidak resmi dan bermahdzabkan underground.
Kelompok-kelompok tersebut kini semakin menjamur dan tidak jarang migrasi antarkota dengan transportasi kereta barang atau tronton yang semua serba gratis dan modal pas-pasan. Minimnya modal tersebut berpotensi menimbulkan tindakan kriminalitas. Tidak itu saja, pertemuan dua kelompok dengan berbeda aliran berpotensi untuk tawuran.
Tindakan-tindakan tersebut merupakan perilaku hypermaskulinitas. Sudirman Nasir (Kompas, 18 September 2008) mengutip pendapat RaeWyn Connel (2000) bahwa maskulinitas harus dilihat bukan sekedar sebagai kebalikan feminitas, tetapi harus pula dikaitkan dengan status sosial ekonomi, latar belakang ras/etnik, bahkan orientasi seksual.
Hypermaskulinitas di sekolah
Di sekolah sejatinya embrio hypermaskulinitas mudah kita temui. Kelompok-kelompok siswa di sekolah seringkali membuat atribut-atribut kelompok. Atribut-atribut tersebut berupa stiker, kaos, jaket, atau yang lainnya. Atribut-atribut tersebut bukan saja sebagai lahan bisnis bagi siswa yang memiliki sense of business tetapi menjadi simbul eksistensi , media pengaman bagi diri sendiri dari ancaman geng lain, juga sebagai ajang untuk berekspresi secara bersama – sama dalam kelompoknya.
Sejatinya hypermaskulinitas di sekolah belum menunjukkan gejala yang ekstrim sebagaimana kelompok-kelompok yang ada di sekitar lampu merah. Namun demikian keberadaannya dapat menjadi destruktif dan agresif di sekolah. Siswa dalam satu geng di sekolah bisa saja memengaruhi kondisi sekokah, pemicu tawuran antarsekolah, menjadi koordinator konvoi-konvoi yang berpotensi destruktif juga menjadi biang keladi tindakan mengompas (meminta uang atau barang dengan paksa) teman sendiri di sekolah yang tidak mau bergabung dengan kelompoknya.
Ada dua fenomena yang menarik dari keberadaan kelompok-kelompok tersebut. Yang pertama adalah harus membayar atau memiliki atribut untuk ditasbihkan sebagai anggota kelompok atau geng, dan yang kedua adalah tidak mudah untuk keluar dari kelompok tersebut selama anggota dalam kelompok masis eksis di sekolah. Adanya paksaan untuk membayar atau menggunakan atribut nampaknya menyerupai bisnis yang dipaksakan. Dengan demikian sangat mungkin bahwa ketua geng tersebut memiliki atasan tak resmi sebagai pelindung dari ketua kelompok atau ada yang memaksakan bisnis asesoris melalui ketua geng di sekolah.
Dampak dari hypermaskulinitas di sekolah tentu saja merugikan citra sekolah sekaligus siswa yang terlibat. Mudah kita jumpai siswa lebih memilih membeli asesoris geng daripada menyisihkan uang untuk membeli buku pelajaran atau bacaan. Bahkan ada pula siswa yang harus menggunakan uang SPP untuk membeli ‘uniform’ gengnya. Lebih tragis lagi hypermaskulinitas kini tidak lagi didominasi siswa laki-laki, siswa perempuan di sekolahpun kini sudah mulai bermunculan geng-geng kecil di sekolah.
Solusi
Anak usia sekolah adalah masa-masa mencari jati diri. Pencarian itu menjadi salah arah manakala tidak ditemukan mentor yang mampu menjadi idola dan memengaruhi secara positif. Terlebih bagi anak yang belum beruntung karena sosial ekonominya yang rendah atau anak-anak yang brokenhome.
Sekolah sebagai salah satu unit yang sudah menjadi kewajibannya untuk memberi pencerahan kepada siswanya melalui guru dan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Tidaklah efektif jika pencerahan itu hanya melalui hukuman dan larangan-larangan, terlebih hukuman dan larangan terkadang kurang atau tidak edukatif.
Sejatinya sekolah dapat melakukan tindakan preventif semenjak kegiatan MOS (masa orientasi siswa) yang selama ini belum efektif membentengi perilaku hypermaskulinitas siswa di sekolah. Materi MOS idealnya berisi bagaimana agar tidak terjebak dalam geng sekolah, bagaimana strategi keluar dari geng jika sudah telanjur terjebak, dan bagaimana mencari perlindungan yang legal jika mendapat ancaman dari geng sekolah.
Sekolah juga semestinya giat untuk merazia simbul-simbul yang dapat memberi energi destruktif bagi siswa di sekolah. Tindakan tersebut tidak perlu menunggu setelah ada kejadian yang mengkhawatirkan karena di sekolah telah ada satpam atau guru BP/BK .
Fenomena tersebut di atas, meski belum pada stadium ekstrim harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh karena hypermaskulinitas kini tidak saja ada dalam kelompok anak usia SMA atau SMP namun juga sudah masuk dalam wilayah sekolah dasar.
Monday, February 09, 2009 | Labels: pendidikan, sekolah | 0 Comments
About Me
- Barnawi
- Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
- Saya adalah seorang pendidik, alumni pasca sarjana dalam bidang pemikiran pendidikan. Essay-assay saya dipublikasikan di Kompas Jateng, Suara Merdeka, Gerbang, Rindang, Media Pembinan, detik.com, okezone.com Pernah Menjuarai penulisan ilmiah kelompok guru di harian Kedaulatan Rakyat, menjadi finalis lomba inovasi pembelajaran di UNNES, dan menjadi pemakalah terpilih dan pembicara dalam Konferensi Guru Indonesia tahun 2007. Tahun 2008 menjadi pemakalah dalam International conference on lesson study di Universitas Pendidikan Indonesia. Tahun 2009 terpilih sebagai penerima dana bantuan penulisan dari PUSBUK. Tahun 2010 menjadi pemenang harapan 3 lomba media pembelajaran tingkat nasional .Buku: 1. Kebijakan Publik Bidang Pendidikan.2. Profil Guru SMK Profesional 3. Editor buku Sejarah Kebudayaan Islam
My Blog List
-
Lanjutan Kalimat Adjective Dalam bahasa Inggris - Yuni’s long hair has been permed, so Yuni’s appearance is quite different. ( Rambut panjang Yuni sudah dikeritingkan, sehingga penampilan Yuni cukup berbed...4 years ago
-
Gaduh UNBK, FSGI Bilang Mendikbud Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Lalu? - Tak hanya dunia politik, jagat pendidikan kita juga tak luput dari kegaduhan. Belakangan ini yang sedang memanas adalah sulitnya soal Ujian Nasional Berbas...8 years ago
-
Andy - Reuni akbar 30 th Alste87. Mulai nanti jam 6 pagi. KLa tampil malam. #Alste #Alste87 #smaga #semarang #reuni #reunion @ditapitarto //via Facebook ...read more9 years ago
-
-