Membangun Budaya Bersih di Angkutan Umum

Jika kita melakukan perjalanan jarak jauh tentu yang kita cari adalah kenyamanan. Rasa nyaman menjadikan perjalanan asyik dan tidak membosankan. Apalagi perjalanan tersebut tujuannya untuk liburan. Kenyamanan dalam perjalanan ditentukan oleh kualitas jalan yang dilewati, fasilitas alat transportasi yang memadai, keamanan dalam kendaraan, pelayanan dari crew yang baik, dan yang tak kalah penting adalah kebersihan dalam kendaraan atau alat transportasi yang kita gunakan.
Kenyamanan dalam alat transportasi kita memang serba kurang, bahkan mengkhawatirkan. Menggunakan pesawat terbang takut jatuh, maklum hampir setiap tahun ada saja pesawat terbang komersial kita yang jatuh, gagal terbang, atau gangguan yang lainnya. Banyak pesawat yang kelayakan terbangnya patut dipertanyakan.
Perjalanan laut pun mulai tak nyaman. Gelombang tinggi, kapal karam, dan pembajakan menjadi ancaman yang serius. Tenggelamnya kapal menjadi fenomena yang sering kita jumpai karena kapal kelebihan muatan atau penumpang (over loading).
Sementara pelayanan bus yang dinilai paling aman juga tidak senyaman yang dibayangkan. Pembiusan, copet, calo, dan pelayanan menjadi faktor ketidaknyamanan itu. Bus yang statusnya “patas” identik dengan padat tak terbatas. Bayangkan saja banyak bus yang berlabel eksekutif masih saja ngompreng atau menaikkan penumpang di perjalanan dengan alasan agar tidak rugi atau setidak-tidaknya BEP (break event point) alias tidak nombok.. Sedangkan bus yang labelnya ekonomi, kualitasnya banyak yang mengkhawatirkan, kadang membikin ciut nyali ketika sudah rebutan penumpang. Apalagi kalau lagi ngerem, aroma kampas rem atau ban gosong menyengat membuat was-was juga. Sementara kereta api kita kadang masih terlambat jam keberangkatannya, kadang dilempari batu orang yang tak bertanggung jawab (terlebih di malam hari), dan kebersihan dalam kereta yang patut disayangkan kecuali kereta kelas eksekutif.
Masalah kebersihan dalam perjalanan memang sangat memprihatinkan. Penumpang dengan seenaknya membuang sampah di bawah joknya sendiri-sendiri, bahkan banyak pula yang membuang sampah lewat jendela. Jika sampah sudah banyak datang orang peminta-minta dengan alasan membersihkan sampah. Itu bagus jika tujuannya benar-benar membersihkan sampah. Namun kadangkala tujuannya lain, mencari kesempatan dalam kesempitan.
Aroma sampah dalam kendaraan sangat membuat perjalanan menjadi tidak mengasyikkan. Dapat membuat penumpang muntah-muntah. Aroma sampah dan muntahan akan semakin tidak enak ketika di ruangan bus atau kereta tempat kita menumpang ada yang merokok. Sungguh membuat perjalanan semakin tidak nyaman. Apalagi jika jalanan macet.

Membangun budaya bersih
Sejujurnya kenyamanan dalam kendaraan adalah harapan semua penumpang. Namun seringkali kenyamanan itu dirusak sendiri. Belum ada kesadaran bagaimana agar dirinya nyaman dan tidak menganggu kenyamanan orang lain. Belum ada sikap toleran dalam perjalanan. Sikap-sikap tersebut harus dirubah menuju sikap yang santun dalam perjalanan, budaya toleran, dan tentu budaya bersih dalam perjalanan. Mengubah budaya tersebut memang tidak mudah, namun harus dilakukan.
Dalam ilmu psikologi untuk mengubah budaya atau perilaku seseorang dapat dilakukan dengan cara modifikasi perilaku. Modifikasi perilaku menurut Bootzin (dalam Soetarlinah Soekadji, 1983) merupakan usaha untuk menerapkan prinsip-prinsip proses belajar maupun prinsip-prinsip psikologi hasil eksperimen lain pada perilaku manusia. Dalam perspektif behaviorist modifikasi perilaku didefinisikan sebagai penggunaan secara sistematis teknik kondisioning pada manusia untuk menghasilkan perubahan frekuensi perilaku sosial tertentu atau tindakan mengontrol lingkungan perilaku tersebut (Powers & Osborn, dalam Soetarlinah Soekadji, 1983). Tujuan yang hendak dicapai dari modifikasi perilaku adalah adanya perubahan-perubahan yang diharapkan yang meliputi; peningkatan, pemeliharaan, pengurangan dan penghilangan, serta perkembangan atau perluasan perilaku.
Dalam modifikasi perilaku diperlukan pengukuhan-pengukuhan atau penguatan untuk mengubah perilaku sesuai yang diharapkan. Perubahan perilaku penumpang yang kurang memperhatikan kebersihan dapat dilakukan dengan pemberian pengukuhan berupa; tersedianya tempat sampah yang memadai dalam satu gerbong kereta api atau dalam bus, adanya larangan untuk membuang sampah sembarangan, larangan membuang sampah lewat jendela, adanya larangan merokok, dan bisa juga dengan pemberian denda bagi yang melanggar. Dapat pula diberikan pola atau cara membuang sampah, misal sampah harus dikumpulkan dalam kantong plastik dalam keadaan tertutup dan nanti ada petugas yang mengambil sampah.
Untuk armada bus mungkin susah karena menyamakan persepsi semua PO Bus tentu susah apalagi antar PO Bus bersaing dalam mencari konsumen. Alih-alih membudayakan perilaku bersih, bisa jadi upaya modifikasi perilaku malah menjadikan bus kehilangan penumpang karena dinilai terlalu rewel. Meskipun demikian pengukuhan-pengukuhan yang positif (tidak memberi denda atau hukuman) patut dilakukan, misal pemberian kantong-kantong plastik untuk membuang sampah.
Namun untuk kereta api atau kapal laut tentu lebih mudah karena tidak ada persaingan. Uji coba modifikasi perilaku untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan dalam perjalanan hendaknya dilakukan secara terus-menerus sehingga perilaku bersih tersebut menjadi terpelihara dan membudaya. Kenyamanan dalam perjalanan tentu tidak saja menguntungkan bagi pengguna alat transportasi saja namun juga perusahaan penyedia transportasi. Untuk itu menjadi tugas bersama menjaga kenyamanan dalam perjalanan utamanya kebersihan karena sejak kecil kita telah diajarkan bahwa kebersihan itu sebagian dari pada iman.

Narsis, Perlu atau Tidak ?

Dalam percakapan sehari-hari kita seringkali mendengar istilah lebay dan narsis. Di sinetron, film, reality show, apalagi acara yang berbau gosip dua kata tersebut sedang in, seringkali diucapkan oleh host (pembawa acaranya). Bahkan tanpa sengaja kita seringkali mengatakan ih lebay amat jika melihat sesuatu yang berlebih-lebihan dan dipaksakan. Kita juga seringkali mengklaim tayangan iklan atau sikap seseorang dengan mengatakan narsis amat loh, jika apa yang ditampilkan terlalu memuja diri, merasa dirinya paling perfect dan paling benar.
Dalam kajian psikologi, narsistik termasuk gangguan kepribadian. George Boeree (2008) menyatakan narsistik merupakan sebuah pola mendalam sikap membesar-besarkan (dalam fantasi atau prilaku), kebutuhan akan pemujaan, dan kurangnya empati, yang dimulai sejak masa dewasa awal dan hadir dalam berbagai konteks. Ada beberapa gejala narsistik yakni:
1. Membesar-besarkan pemahaman akan nilai penting diri. Seseorang memaksakan dirinya agar dinilai atau dipandang sebagai individu yang superior, cemerlang, kaya akan prestasi, dan serba lebih dihadapan orang lain meskipun pada kenyataannya apa yang dia anggap atau ia citrakan tidak sepadan dengan prestasi yang diraih.
2. Asyik dengan fantasi akan kesuksesan, kekuatan, kecerdasan, kecantikan atau ketampanan, atau cinta sejati yang tiada batas. Orang yang panjang angan-angan dapat digolongkan sebagai orang yang narsis.
3. Meyakini bahwa ia seorang yang spesial dan berstatus tinggi, pada hal sebetulnya ia biasa-biasa saja.
4. Butuh penghargaan yang berlebihan, tidak mau dianggap sebagai individu yang biasa-biasa saja.
5. Punya perasaan istimewa, yaitu harapan-harapan yang tidak selayaknya, khususnya terhadap perlakuan yang menguntungkan atau pemenuhan otomatis terhadap harapan-harapannya.
6. Eksploitatif secara interpersonal, yakni mengambil keuntungan dari orang lain untuk mencapai tujuannya sendiri. Istilah yang lebih keren : biar orang lain buntung, asal saya untung.
7. Kurang empati: yaitu tidak adanya kemauan untuk mengenal atau mengakui perasaan-perasaan dan kebutuhan-kebutuhan orang lain.
8. Sering iri terhadap orang lain, dan menganggap orang lain dengki terhadap dirinya.
9. Menunjukkan sikap atau perilaku yang angkuh, arogan, atau gumedhe.
Dalam kadar tertentu, setiap manusia tentu ada kadar narsisnya.Asal jangan terlalu, penulis anggap wajar, sebab dalam kehidupan dan beraktualisasi diri tentu seseorang butuh pengakuan, pujian, dan persepsi hebat dari orang lain terhadapnya. Unsur-unsur narsis kadangkala juga dibutuhkan ketika kita membangun kepercayaan diri apalagi disaat kita menebar pesona. Calon legislatif, calon gubernur, calon kepala desa, dan tentu calon presiden pun kadang harus narsis ketika beriklan atau kampanye. Narsis diperlukan juga ketika seseorang melakukan kegiatan propaganda atau mempengaruhi orang lain. Dalam beriklan tentu semua calon-calon pejabat di atas mengklaim dirinya paling ampuh, paling bisa memenuhi ekspektasi rakyat, dan paling nomor satu layaknya iklan kecap. Bahkan untuk memperkuat pencitraan perlu didukung kajian-kajian ilmiah, misalnya penggunaan data statistik, polling, atau opini masyarakat yang semuanya telah dirancang terlebih dahulu (by design) agar narsisnya terlihat ilmiah.
Yang paling penting adalah kita dapat menggunakan narsis pada tempatnya dan tidak melewati batas-batas kewajaran meskipun batas itu sifatnya relatif karena tiada takaran yang pas. Takaran yang bisa digunakan adalah kepatutan dan kepantasan.
Dan bagi calon penguasa tentu sikap narsis diperlukan saat kampanye atau beriklan saja. Jangan sampai setelah ditetapkan jadi pemimpin atau pejabat narsisnya tidak hilang atau malah kebablasan karena bisa merugikan diri sendiri.
Dengan demikian narsis tetap saja diperlukan meskipun dalam kajian psikologi dinyatakan sebagai sebuah gangguan kepribadian. Yang penting narsis yang dilakukan tidak menjadikan sombong, takabur, dan merugikan orang lain.

Catatan Pelaksanaan Akreditasi Sekolah

Bulan Agustus sampai Oktober merupakan masa-masa akreditasi sekolah/madrasah di Jawa Tengah. Bagi sekolah/madrasah yang akan diakreditasi nampak sekali peningkatan aktifitas pengelola sekolah/madrasah menyiapkan dokumen, bukti fisik, dan administrasi lainnya. Banyak sekolah/madrasah yang gagap menghadapi akreditasi. Kegagapan itu menggambarkan bahwa selama ini tata kelola sekolah tidak berjalan dengan baik.
Akreditasi sesungguhnya merupakan penilaian kelayakan penyelenggaraan pendidikan dengan kriteria yang telah ditentukan. Ada tiga tujuan dari penyelenggaraan akreditasi yakni; memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah sebagai satuan pendidikan atau program pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, memberikan pengakuan peringkat kelayakan, dan memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait (rekomendasi tindak lanjut).
Ada tiga peringkat atau status hasil penilaian akreditasi yakni; Peringkat akreditasi A (Sangat Baik), jika memperoleh Nilai Akhir Akreditasi (NA) sebesar 86 sampai dengan 100, atau 86 < NA < 100. Peringkat akreditasi B (Baik), jika memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 71 sampai dengan 85, atau 71 < NA < 85. Peringkat akreditasi C (Cukup Baik), jika memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 56 sampai dengan 70, atau 56 < NA < 70. Namun sekolah bisa saja tidak terakreditasi jika; tidak memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sekurang-kurangnya 56, lebih dari dua Nilai Komponen Akreditasi kurang dari 56, dan ada Nilai Komponen Akreditasi kurang dari 40.
Berbeda dengan beberapa tahun yang lalu, akreditasi tahun ini dirasa lebih rumit. Setiap sekolah diukur kualitas penyelenggaraannya dengan 8 standar yang menyangkut standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan,standar sarana prasarana, dan standar penilaian.
Sebagai sebuah penilian, proses akreditasi tentu merupakan proses yang menegangkan bagi pengelola sekolah, utamanya yang terlibat dalam panitia akreditasi sekolah/madrasah.Pengelola sering dibuat nervous, merasa inferior. Di sisi lain, asesor dipersepsikan sebagai eksekutor yang menakutkan, dalam posisi superior. Kesalahan dalam mempersepsikan ini membuat situasi yang tidak nyaman. Namun biasanya suasana akan menjadi cair jika asesor mampu memposisikan diri dengan baik, tidak menampakkan diri sebagai eksekutor.

Kelemahan penyelenggaransekolah
Kelemahan mendasar penyelenggaraan pendidikan kita adalah minimnya administrasi yang tertata dengan baik. Dalam istilah Jawa dikenal dengan Ono tilas ono tulis. Kebanyakan ada tilas tapi tak ada tulis.Hal ini menggambarkan bahwa pengelola pendidikan yang terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi tidak terbiasa dengan budaya menulis. Budaya menulis di kalangan guru memang masih rendah. Salah satu indikatornya adalah banyaknya karir guru yang mentok di golongan IV/a dan susah menembus IV/b karena adanya persyaratn membuat karya tulis. Sesungguhnya membudayakan atau membiasakan menulis itu mudah. Dengan berprinsip” catatlah apa yang akan dikerjakan dan catatlah apa yang telah dikerjakan” sebetulnya menjadi modal awal untuk terbiasa menulis.
Kelemahan mendasar yang kedua adalah minimnya pengetahuan dasar-dasar hukum penyelenggaraan pendidikan. Setiap standar pendidikan nasional memiliki landasan hukum yang mestinya dipelajari, ditelaah, dan dipraktikkan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam konteks akreditasi yang mengacu 8 standar nasional pendidikan maka pengelola sekolah harus memahami 8 landasan hukum yakni ;Permendiknas 22/2006 tentang standar isi, Permendiknas 41/2007 tentang standar proses, , Permendiknas 23/2006 tentang standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan yang terdiri atas Permendiknas 13/2007 tantang kepala sekolah, Permendiknas 16/2007 tentang Guru, Permendiknas 24/2008 tentang tenaga administrasi. Permendiknas 24/2007 tentang standar sarana dan prasarana, Permendiknas 19/2007 tentang standar pengelolaan, PP. 48/2008 tentang pendanaan pendidikan, dan Permendiknas 20/2007 tentang standar penilaian pendidikan.
Kelemahan ketiga adalah lemahnya manajemen penyelenggaraan sekolah. Pengelola sekolah belum terbiasa dengan tiga tahapan kerja yang terdiri atas planning, doing, and reflecting. Sebetulnya planning, doing, and reflecting merupakan tugas utama penyelenggara pendidikan, utamanya guru sebagai ujung tombak pembelajaran. Menyusun action plan dalam bentuk RPP mestinya kewajiban guru sebelum mengajar, namun kewajiban ini seringkali dinafikkan, apalagi guru yang sudah senior yang merasa hafal betul dengan materi yang harus disampaikan ke peserta didik. Akibat dari ketiadaan planning maka pelaksanaan (doing) tidak ada target, kurang fokus, dan cenderung semaunya. Dan reflecting sesungguhnya bukan sekedar menilai siswa, namun lebih dari itu yakni merefleksikan semua kejadian yang terjadi dalam pembelajaran sebagai bahan penyusunan action plan pada pertemuan berikutnya.
Kelemahan keempat adalah ketiadaan tim kreatif di sekolah/madrasah. Tanpa adanya tim kreatif maka ketika menghadapi akreditasi pengelola sekolah kebingungan, kurang paham apa yang harus dilakukan. Tak tahu strategi yang paling jitu. Hal ini dapat dicermati dari adanya sekolah yang meminjam administrasi dari sekolah lain. Tindakan ini sejujurnya tindakan yang lucu. Apa yang dilakukan sekolah lain tentu berbeda dengan apa yang dikerjakan sekolah lainnya. Action plan yang dibuat guru dari satu sekolah tentu berbeda dengan yang dibuat guru di sekolah lainnya, karena berbeda berbagai karakteristik.
Kelemahan kelima adalah tidak memahami instumen akreditasi dengan baik. Kelemahan ini mengakibatkan pengisian instrumen tidak akurat sehingga ada kesenjangan antara apa yang diisi dengan realitas yang ada yang dapat menjadi celah untuk diberi catatan oleh asesor.
Dalam konteks peningkatan kualitas pendidikan mestinya pengelola sekolah membudayakan sikap professional dalam penyelenggaraan pendidikan, tidak saja karena tuntutan akreditasi. Dengan budaya professional maka kelemahan-kelmahan di atas tidak akan ditemukan lagi sehingga sekolah/madrasah senantiasa siap untuk dinilai maupun diaudit.

Pengabdian, Keberkahan, dan Fenomena Gelas Kaca

Mengabdi adalah perbuatan yang mulia. Memposisikan diri sebagai abdi menandakan keluhuran budi, karena hakikat pengabdian adalah ketiadaan pamrih dan penuh keikhlasan. Apalagi pengabdian itu sebagai seorang guru. Guru yang memposisikan dirinya sebagai seorang pengabdi berprinsip semua tindakan dalam kegiatan pembelajaran adalah sebuah layanan (teaching is service).
Dalam konteks kekinian memposisikan diri sebagai abdi tidaklah mudah. Tuntutan kebutuhan hidup yang semakin banyak dan mahal serta tuntutan profesional “memaksa” banyak guru mendekonstruksi makna pengabdian. Pengabdian yang semula bermakna ketiadaan pamrih dan keikhlasan serta mengutamakan keberkahan kini sama dengan pekerja professional yang membutuhkan gaji yang cukup untuk hidup layak dan kenaikan posisi sebagaimana karier dalam industri atau pemerintahan.
Ketidakcukupan gaji dan ketidakpastian nasib berakibat pada kegagalan merekonstruksi pengabdian. Dekonstruksi makna pengabdian dan kegagalan merekonstruksi ulang berakibat pada kejadian-kejadian di luar pakem, misalnya guru mogok mengajar dan berdemonstrasi menuntut hak dan kepastian nasib. Bahkan agar aspirasinya didengar banyak muncul serikat-serikat guru, semisal Forum GTT (Guru Tidak Tetap), Serikat Guru Honorer, dan lain sebagainya. Forum-forum tersebut lebih banyak sebagai kendaraan untuk menyuarakan aspirsi (menuntut hak) sebagaimana serikat buruh ketimbang kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas akademik. Melencengnya dari pakem sejatinya mereduksi kesakralan profesi guru.
Posisi pengabdian sebagai guru swasta yang paling tidak nyaman adalah guru swasta yang bernaung di bawah yayasan. Nasib guru swasta di yayasan saat ini tak ubahnya seperti buruh pabrik atau pemain sepakbola. Bekerja berdasar kontrak kerja dengan mengatasnamakan profesionalisme dan dengan mengesampingkan nilai kemanusiaan.
Guru yang kurang berprestasi tidak akan mendapat line up (meminjam istilah dalam kesebelasan sepakbola), dan akibatnya pemberhentian kontrak kerja. Bahkan nasib guru bisa di tangan siswanya karena salah satu tolok ukur kualitasnya ditentukan oleh polling siswa. Ini maklum karena personalia sekolah atau yayasan sudah punya setumpuk lamaran dari para fresh graduate yang dipandang lebih memiliki energi, lebih idealis, dan tentu lebih bisa diberdayakan. “Orang baru” dipandang lebih menguntungkan, dan tentu tidak kritis terhadap kebijakan sehingga status quo tidak terganggu..
Bahkan bagi guru swasta di yayasan, rezeki dalam satu tahun dapat dilihat diawal tahun ajaran ketika menerima surat tugas mengajar. Jumlah jam yang tertera dalam surat tugas mengajar dan jabatan tambahan di luar jam mengajar adalah rezeki yang akan diterima setiap bulannya. Bahkan jumlah jam mengajar bisa naik turun, bergantung jumlah siswa baru yang diterima, ada tidaknya pengurangan kelas karena banyak siswa yang keluar, dan modifikasi kurikulum yang dilakukan yang tentu saja menentukan struktur kurikulum.
Fenomena Gelas Kaca
Menjadi guru swasta dalam yayasan memang posisi yang tidak mudah ditebak. Tidak berprestasi dan dinilai kurang kooperatif rentan dengan pemberhentian kontrak kerja, menerima posisi jabatan berakibat berkurangnya jam dan akan membahayakan posisinya kelak ketika jabatan sudah lepas dan jam sudah digantikan guru lain. Jabatan menjadi buah simalakama bukan?.
Yang lebih tragis lagi adalah mentoknya pengembangan karir jika posisi struktural sekolah telah diisi oleh guru-guru yang yes man atau telah diisi tim yang solid. Pejabat-pejabat tersbut sepertinya tak tergantikan lagi. Guru-guru yang memiliki keinginan untuk berkembang kariernya harus gigit jari karena tidak adanya aturan baku tentang lamanya jabatan. Fenomena ini tak ubahnya seperti fenomena gelas kaca, dapat dilihat namun tak dapat diraih. Pada hal banyak guru yang berpotensi dan siap membawa angin perubahan dan pengembangan. Jika tidak sabar guru akan frustasi.
Fenomena gelas kaca dalam profesi apapun tentu pertanda buruk. Akibatnya jelas, kinerja dan kebijakan monoton, miskin kreasi dan inovasi, dan tentu menjenuhkan. Akibatnya di sekolah timbul apa yang dinamakan pshycological gap antara pengelola atau pejabat struktural dengan guru.
Fenomena gelas kaca ini akan semakin merusak makna pengabdian. Dan yang paling dirugikan tentu siswa. Guru tentu bekerja tidak all out, sekedar menggugurkan kewajiban, bahkan yang senantiasa dipikirkan adalah kapan ada lowongan penerimaan PNS dan berharap diangkat menjadi guru PNS karena merasa tidak betah, tidak diapresiasi oleh yayasan, dan tentu merasa kariernya sudah habis.
Mungkin karier jabatan boleh habis, namun jangan sampai karier intelektual juga tidak ada. Jika kedua-duanya tidak ada, maka kebermaknaan profesi semakin hambar.

Solusi
Bagi sebagian orang, solusi dari fenomena di atas adalah berhenti dan mencari karier di tempat lain. Namun di zaman sekarang, mencari kerja tidaklah mudah, apalagi usianya sudah di atas 30 tahun. Namun jika tetap bertahan dengan kondisi yang kurang menguntungkan, hidup menjadi hambar. Karier jabatan mentok, karier akademik tak berkembang. Sementara jika akan mengembangkan diri di luar jam mengajar kurang waktu karena mencari rezeki dengan menjalani profesi lain untuk menutup kebutuhan rumah tangga.
Mereformasi birokrasi disebuah lembaga tentu tidak mudah jika dilakukan dari dalam, apalagi oleh orang-orang yang posisinya lemah. Posisi pengabdi di mata pengelola adalah orang yang harus bekerja total dengan gaji keberkahan, meskipun penulis yakin berkah itu benar adanya. Namun berkah akan menjauh dengan sendirinya jika ikhlas tidak ada sehingga yang ada hanyalah menggerutu.
Mereformasi yang paling mungkin dilakukan oleh pihak luar (outsider) yang tidak memiliki keterikatan secara struktural maupun emosional. Salah satunya adalah lembaga yang bergerak dalam advokasi pendidikan. Hanya saja selama ini lembaga-lembaga advokasi pendidikan belum banyak dikenal oleh guru, dan belum terjalin kerja sama yang baik.
Reformasi ini tentu tujuannya tidak semata-mata melancarkan bagi siapa saja yang akan membangun karier jabatan, tetapi lebih pada pembelaan agar neraca peran (antara guru dan pengelola) dalam pemenuhan hak dan kewajiban seimbang. Dari keseimbangan itu maka berimplikasi pada peningkatan mutu pendidikan. Tidak itu saja, keseimbangan itu akan mewujudkan kinerja yang ikhlas. Keikhlasan tersebut akan memberi jalan untuk merekonstruksi makna pengabdian dan menghilangkan fenomena gelas kaca karena semua stakeholder memiliki kesadaran. Muara akhir dari kebersamaan, kinerja yang baik, dan keikhlasan adalah keberkahan itu sendiri. Keberkahan adalah sesuatu yang transendentalis, ganjaran yang akan dianugerahkan Sang Khaliq kepada hambanya.

Menyadari Keunikan Diri

Setiap makhluk hidup adalah unik, begitu juga manusia. Uniknya manusia itu seperti tanda tangan, begitu Gordon Dryden dan Jeanette Vos menyatakan (1999). Keunikan adalah potensi, dan itulah keagungan Sang khaliq, Sang Maha Pencipta. Meskipun dua manusia kembar tidak akan sama 100%. Ini artinya manusia tidak dapat dibuat dalam bentuk massal, lain halnya dengan benda mati yang dikerjakan secara massal di pabrikan.
Jelaslah tugas manusia sebagai makhluk yang dibekali pikiran untuk mengembangkan diri atas dasar keunikan yang dimiliki. Maka orang yang bisanya hanya meniru-niru secara massif sejatinya manusia itu telah kehilangan jati dirinya, telah hilang potensi asalnya, atau mengalami krisis kepercayaan diri. Dengan kata lain sukses adalah kemampuan mengelola dan mengembangkan keunikan diri.
Banyak orang yang tidak tahu akan keunikan diri yang dimilikinya. Sejatinya secara lahir dari ujung rambut sampai ujung kaki adalah keunikan yang membawa potensi, begitu juga potensi psikis yang berkaitan dengan kondisi emosi, kecerdasan majemuk, dan tipologi berpikir adalah aset bagi tiap individu. Tuhan Maha Adil, setiap penciptaan dan kehendakNya adalah hikmah dan berkah. Namun acapkali manusia kurang bersyukur, sehingga ciptaanNya yang telah sempurna sering dikonstruksi ulang karena apa yang dianugerahkan Sang Khaliq dianggap merugikan.
Banyak orang yang merebonding rambutnya yang keriting karena dianggap keriting itu jelek, banyak orang yang berjuang mati-matian untuk melawan kebotakan karena botak membuat tidak percaya diri, banyak orang yang suntik silikon agar terlihat sexy, banyak orang yang operasi plastik karena hidungnya tidak mancung atau bibirnya kurang aduhai. Pada hal jika kita menyadari dan bersyukur bahwa rambut keriting itu menjadikan kita menjadi orang yang mudah dikenal karena khas, pada hal botak itu seksi, dan lain sebagainya.
Lalu bagaimana cara kita mengetahui potensi dengan menyadari atas keunikan diri kita?. Sejujurnya banyak yang kita ketahui atas diri kita, hanya saja potensi-potensi itu kurang berkembang karena tidak mendapat pembelajaran dan pelatihan yang mampu mengoptimalkan potensi unik yang dimiliki setiap individu.
Dalam dunia akademik, khususnya dalam psikologi kognitif atau psikologi belajar keunikan manusia menyangkut gaya belajar (modalitas belajar), gaya berfikir, dan kecerdasan majemuk. Ketiga keunikan tersebut memberi pengaruh yang signifikan terhadap kesuksesan seseorang dimasa depan.
Jika seseorang tahu gaya belajar yang dimiliki dan dipraktikkan serta dirangsang sesuai dengan kebutuhan gaya belajarnya maka seseorang akan sukses secara akademik, jika seseorang mampu memahami gaya berfikir yang dimiliki seseorang akan mampu meraih posisi kerja yang relevan dengan gaya berfikirnya, dan jika seseorang tahu kecerdasan majemuknya yang paling dominan maka seseorang dapat memilih keunggulan komparatif dari dirinya yang harus dikembangkan.
Berikut ini penulis sajikan ciri-ciri dan karakteristik dari gaya belajar, gaya berfikir, dan kecerdasan majemuk.
Gaya belajar
Gaya berfikir
Anthony Gregorc (dalam Gordon Dryden dan Jeanette Vos, 1999) - profesor kurikulum dan instruksi di Universitas Connecticut - membagi gaya berpikir ke dalam empat gaya yang berbeda yaitu Sekuensial Konkret, Acak Konkret, Acak Abstrak, Sekuensial Abstrak. Tidak ada gaya berpikir yang lebih unggul antara satu dengan yang lainnya, masing-masing memiliki keunikan tersendiri dan akan menjadi sangat efektif dengan caranya sendiri. Adapun definisi keempat gaya berpikir tersebut adalah :
a. Sekuensial Konkret.
Persepsi yang konkret dan pengaturan informasi yang sekuesial menghasilkan kombinasi Sekuesial Konkret. Pemikir Sekuensial Konkret mendasarkan dirinya pada realitas, mereka memproses informasi dengan cara teratur, urut, dan linier. Cara belajar yang terbaik bagi orang dengan tipe ini adalah praktik. Mereka memperhatikan dan mengingat berbagai detail dengan mudah baik mengingat fakta-fakta, informasi spesifik, rumus-rumus dan berbagai peraturan. Tipikal orang ini adalah pelajar yang pekerja dan teratur, lebih mengutamakan hasil/ kualiatas dari pada jumlah/ kuantitas sehingga dalam berorganisasi jabatan yang memerlukan kerapian dan keuletan seperti sekertaris atau bendahara merupakan jabatan yang cocok untuknya.
b. Acak Konkret.
Persepsi yang konkret dipadukan dengan pengaturan informasi yang acak menjadikan seseorang memiliki cara berpikir dominan Acak Konkret. De Porter (1999) menyatakan, ”Seperti halnya Sekuensial Konkret, mereka mendasarkan diri pada realitas, tetapi cenderung melakukan pendekatan coba-coba. Oleh karena itu, mereka sering membuat lompatan intuitif yang diperlukan untuk pemikiran kreatif sejati. Mereka memiliki kebutuhan yang kuat untuk menemukan alternatif dan melakukan berbagai hal dengan cara mereka sendiri.”
Orang dengan tipe Acak Konkret memiliki kebiasaan mengakhirwaktukan kegiatan, namun demikian mereka tetap merasa enjoy, suka bersaing daripada bekerja sama. Persaingan akan membuat mereka selalu ingin menjadi yang terbaik. Dalam berorganisasi, kreatifitas yang dimilikinya membuat mereka sering dipercaya untuk mengetuai beberapa kegiatan. Jabatan yang memiliki ruang gerak yang luas untuk berekspresi membuat mereka nyaman. Dengan kata lain orang dengan tipe Acak Konkret cocok dengan jabatan pemimpin.
c. Acak Abstrak
Pemikir Acak Abstrak mengatur informasi melalui refleksi dan berkembang pesat dalam lingkungan tak terstruktur dan berorientasi kepada manusia. Kombinasi persepsi yang abstrak dengan pengaturan informasi yang acak menjadikan pemikir acak abstrak seorang yang sensitif, perasa, dan mudah terbawa suasana (www.hudzaifah.org). Hal ini membuat mereka menjadikan perasaan sebagai bahan pertimbangan, baik perasaan sendiri ataupun perasaan orang lain sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengambil suatu keputusan.
DePorter menyatakan, “ Dunia ‘nyata’ bagi para pelajar Acak Abstrak adalah dunia perasaan dan emosi. Mereka menyerap berbagai gagasan, informasi dan kesan lalu mengaturnya kembali melalui refleksi. Mereka dapat mengingat dengan baik jika informasinya dibuat menurut selera mereka dan akan merasa dibatasi ketika ditempatkan di lingkungan yang terstruktur.” Dalam berorganisasi posisi yang cocok untuk orang dengan tipe ini ialah yang berkaitan dengan kejiwaan seperti posisi humas.
d. Sekuensial Abstrak
Persepsi abstrak yang dikombinasikan dengan pengaturan informasi yang sekuensial membentuk seseorang dengan cara berpikir dominan Sekuensial Abstrak. Pemikir Sekuensial Abstrak sangat suka sekali dengan dunia teori dan pikiran Abstrak (Dryden dan Vos, 1999). Mereka adalah penggagas yang brilian, pemikir yang menemukan gagasan yang kadang-kadang tidak terpikirkan oleh orang lain. Proses berpikir mereka logis, rasional, dan intelektual. Aktivitas favorit mereka adalah membaca. Karena cara berpikir yang konseptual dan menganalisis informasi menjadikan mereka berpotensi menjadi filosof dan ilmuwan peneliti yang hebat. Jabatan yang cocok dengan orang seperti ini adalah Litbang.

Kecerdasan Majemuk
Hakikat inteligensi
Intellegence atau inteligensi dalam Kamus Psikologi didefinisikan kemampuan berurusan dengan abstraksi-abstraksi; kemampuan mempelajari sesuatu; kemampuan menangani situasi-situasi baru (Kartini Kartono dan Dali Gulo, 2000). Rita L. Atkinson (1990), dkk menyatakan inteligensi sebagai kapasitas umum untuk memahami dan menalar sesuatu, yang mengejawantahkan diri dalam berbagai cara. Menurut Binet dan Simon (1905) dalam inteligensi terdapat suatu kecakapan dasar yang akan mempengaruhi kehidupan praktis berupa akal sehat yang akan memberi pertimbangan dalam melakukan tindakan, cita rasa praktis, inisiatif, dan kecakapan untuk beradaptasi. Usaha untuk mengetahui hakikat intelegensi berarti usaha untuk mengetahui apa inteligensi itu sendiri. Inteligensi sebagai entitas yang abstrak dideferensiasi menjadi lima konsepsi, yakni konsepsi bersifat spekulatif, pragmatis, faktor, operasional, dan fungsional (Sumadi Suryabrata, 2004).
Spearman menyatakan konsepsi spekulatif-filsafati intelegensi terdiri atas tiga kelompok yakni kelompok umum, daya jiwa, dan daya khusus. Ebbinghaus (1897) mendefinisikan inteligensi sebagai kemampuan untuk membuat kombinasi, sedangkan Terman mendefinisikan inteligensi sebagai kemampuan untuk berfikir secara abstrak. Inteligensi sebagai daya jiwa adalah persatuan dari pada daya jiwa yang khusus, dan inteligensi sebagai daya khusus merupakan taraf umum yang mewakili daya-daya khusus.
Inteligensi dalam perspektif pragmatis menurut Boring merupakan apa yang dites oleh tes inteligensi. Tes inteligensi dalam perspektif umum menggali sejumlah kemampuan mental yang relatif tidak tergantung satu sama lain (Rita L. Atkinson (1990). Konsepsi faktor tentang inteligensi merupakan upaya mengetahui inteligensi dengan teknik analisis faktor. Analisis faktor merupakan teknis matematika yang digunakan untuk menetapkan jumlah minimum dimensi atau faktor yang menimbulkan hubungan (korelasi) yang tampak diantara respon subjek pada sejumlah tes yang brbeda. Tokoh-tokoh yang membidanginya antara lain Terman, Thomson, Cyrill Burt, Thurstone, dan Guilford.
Terman, dalam analisis faktornya menemukan bahwa tingkah laku manusia disebabkan oleh dua faktor yakni general factor (g), dan special factor (s). Kedua faktor tersebut diformulasikan sebagai berikut:

Tl1 = g + s1
Tl2 = g + s2
Tl3 = g + s3
Faktor umum merupakan faktor bawaan, sedangkan faktor khusus merupakan faktor yang dipengaruhi oleh lingkungan.
Teori Thomson menyangkal teori Terman, menurutnya tidak ada faktor umum yang bersifat bawaan, yang ada adalah faktor khusus yang dipengaruhi oleh pendidikan. Cyrill Burt menambahkan teori Terman dan pada dasarnya setuju dengan konsepsi yang disusun oleh Terman, hanya saja Burt menambahkan satu faktor lagi yang disebut dengan commom factor (faktor kelompok). Teori Burt diformulasikan sebagai berikut:
Tl1 = g + c + s1
Tl2 = g + c + s2
Tl3 = g + c + s3
Faktor kelompok yang dimaksud oleh Burt adalah faktor yang mempengaruhi oleh sejumlah tindakan, tetapi tidak pada semua tingkah laku. Thurstone pada pripsipnya sama dengan Burt, hanya saja menambahkan faktor kelompok menjadi tujuh macam, meliputi: faktor ingatan, faktor verbal, faktor bilangan, faktor kelancaran kata-kata, faktor penalaran, faktor persepsi, dan faktor ruang. Guilford menambahkan bahwa faktor kelompok tersusun atas 120 macam, hal ini dipengaruhi oleh tiga dasar yaitu: proses psikologis (cognition, memory, divergen production, convergent production, evaluation), materi yang diproses (figural, symbolic, semantic, behavioral), dan bentuk informasi yang dihasilkan (unit, classes, relations, systems, transformation, implications).
Konsepsi operasioal tentang inteligensi menolak teknik analisis faktor dalam mengetahui hakikat inteligensi. Konsepsi operasional tidak setuju karena alanilis faktor tidak dapat dilakukan secara operasional. Inteligensi dalam konsepsi fungsional dinyatakan oleh Binet. Menurut Binet (dalam Sumadi Suryabrata) hakikat inteligensi ada tiga macam, yakni:
a. Kecenderungan untuk menetapkan dan memperjuangkan tujuan tertentu.
b. Kemampuan untuk menyesuaikan dengan maksud untuk mencapai tujuan itu.
c. Kemampuan untuk oto-kritik, dan belajar dari kesalahan sendiri.
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Inteligensi
a. Faktor genetik
Faktor bawaan, yang disebut juga faktor keturunan atau faktor herediter, adalah faktor-faktor yang menjadi penyebab mengapa ikan berenang, burung terbang, sapi berkaki empat, dan lain sebagainya (Saifuddin Azwar , 1996). Sebagian besar penelitian membuktikan inteligensi berkaitan erat dengan faktor genetik. Tingkat korelasi antara inteligensi dengan faktor genetik disajikan dalam Tabel 4 di bawah ini.
Hubungan Korelasi
Kembar satu zigot
Diasuh bersama
Diasuh terpisah
0,86
0,72
Kembar dua zigot
Diasuh bersama
0,60
Saudara kandung
Diasuh bersama
Diasuh terpisah
0,47
0,24
Orang tua/anak 0,40
Orang tua angkat/anak 0,31
Saudara sepupu 0,15
Tabel 4
Inteligensi dalam Hubungan Keluarga
Sumber: Rita L. Atkinson, dkk. Pengantar Psikologi Jilid 2 (Bandung: Erlangga, 1990), hlm 133


b. Faktor lingkungan
Pengaruh lingkungan terhadap individu sebenarnya telah dimulai sejak terjadinya pembuahan. Proses yang paling berpengaruh setelah melahirkan adalah proses belajar (learning) yang menyebabkan perbedaan perilaku individu satu dengan yang lainnya. Kondisi lingkungan yang menentukan perkembangan potensi intelektual seseorang mencakup nutrisi, kesehatan, kualitas stimulasi, iklim emosional rumah, dan tipe umpan balik yang diperoleh melalui perilaku.
c. Kesehatan otak
Otak sangat menentukan kemampuan operasional dari intelegensi individu. Otak yang terdiri dari belahan otak kanan dan kiri mempunyai wilayah kecerdasan-kecerdasan sendiri. Belahan kiri mengendalikan gerakan tangan kanan, dan belahan kanan mengendalikan tangan kiri. Belahan kiri lebih berperan dominan dibanding belahan kanan. Belahan kiri berfungsi mengendalikan bahasa tulis, lisan, kalkulasi matematik, dan kemampuan utamanya melibatkan konstruksi spasial dan indra pola. Sakit atau terganggu pada wilayah tertentu dari otak akan mengganggu kecerdasan pada wilayah tersebut, dan tidak akan mengganggu kecerdasan lainnya.
d. Pendidikan prenatal
Pendidikan pranatal mempengaruhi perkembangan dan kualitas janin, pendidikan prenatal dikondisikan oleh empat aspek, yaitu:
1). Aspek fisik dan material, berkenaan dengan unsur fisik (makanan, gizi, finansial) untuk menjaga kesehatan fisik
2). Aspek moral, berkenaan dengan moralitas orang tua.
3). Aspek intelektual, yakni dimensi – dimensi , minat dan rasa intelektual ibu.
4). Aspek spiritual, yakni perilaku ibadah yang dilakukan ibu (Suharsono, 2002).
3. Pengertian dan Karakteristik Mutiple Intellegences
Kemunculan Multiple Intellegences atau kecerdasan majemuk merupakan perluasan dari kecerdasan tunggal yang dinamakan IQ (intelligency quotient). Multiple intelligences lahir sebagai koreksi terhadap konsep kecerdasan yang dikembangkan oleh Alfed Binet (1904), yang meletakkan dasar kecerdasan seseorang pada intelligences Quotient (IQ). Teori multiple intellegences dinyatakan oleh Gardner pada tahun 1983 dalam bukunya yang berjudul Frames of Mind. Menurut Gardner kecerdasan adalah bahasa-bahasa yang dibicarakan oleh semua orang dan sebagian dipengaruhi oleh kebudayaan di mana dilahirkan. Kecerdasan merupakan alat untuk belajar, menyelesaikan masalah, dan menciptakan semua hal yang bisa digunakan manusia (Linda Campbell, 2004).
Menurut Gardner kecerdasan manusia terdiri atas tujuh macam yaitu:
a. Linguistic intelligence (kecerdasan linguistik), merupakan kemampuan untuk berfikir dalam bentuk kata-kata dan menggunakan bahasa untuk mengekspresikan dan menghargai makna yang komplek. Kecerdasan linguistik meliputi kemampuan memanipulasi tata bahasa atau struktur bahasa, fonologi atau bunyi bahasa, semantik atau makna bahasa, dimensi pragmatik atau penggunaan praktis bahasa (Thomas Amstrong, 2003). Individu yang mempunyai kecerdasan linguistik tinggi akan mahir dalam retorika (penggunaan bahasa untuk mempengaruhi orang lain), mnemonic/hafalan (penggunaan bahasa untuk mengingat informasi), eksplanasi (penggunaan bahasa untuk memberi informasi), dan metabahasa (penggunaan bahasa untuk membahas bahasa itu sendiri). Karakteristik-karakteristik individu yang memiliki kecerdasan verbal linguistik adalah:
1). Mendengar dan merespon setiap suara, ritme, dan berbagai ungkapan kata.
2). Pandai menirukan berbagai suara, bahasa, membaca, dan menulis dari orang lainnya.
3). Lebih mudah belajar melalui menyimak membaca, menulis, dan diskusi.
4). Menyimak secara efektif, memahami, meringkas, menafsirkan atau menerangkan.
5). Mengingat apa yang dibaca.
6). Efektif dalam berbicara.
7). Efektif dalam membaca, memahami dan menerapkan aturan bahasa, ejaan, dan tanda baca (Linda Campbell, 2004).
b. Logical-mathematical intelligence (kecerdasan logika matematika), merupakan kemampuan dalam menghitung, mengukur, dan mempertimbangkan proposisi dan hipotesis, serta menyelesaikan operasi-operasi matematis. Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada pola dan hubungan logis, pernyataan dan dalil (jika-maka, sebab-akibat), fungsi logis dan abstraksi-abstraksi lain. Proses yang digunakan dalam kecerdasan ini adalah kategorisasi, klasifikasi, pengambilan kesimpulan, generalisasi, penghitungan, dan pengujian hipotesis (Thomas Amstrong, 2003).
c. Musical intelligence (kecerdasan musik), merupakan kemampuan menangani bentuk-bentuk musikal, dengan cara mempersepsi (menikmati), membedakan (kritikus), menggubah (composer), dan mengekspresikan (penyanyi). Individu yang memiliki kecerdasan musikal mempunyai sensitifitas pada pola titinada, melodi, ritme, dan nada. Karakteristik-karakteristik individu yang mempunyai kecerdasan musik adalah:
1). Mampu mendengar dan merespon bunyi serta mengorganisasi jenis suara ke dalam pola yang bermakna.
2). Belajar lebih mudah jika dilakukan sambil menikmati musik.
3). Mampu merespon musik secara kinestetik, emosional, dan intelektual.
4). Mengenali berbagai aliran musik.
5). Tertarik untuk mengembangkan dan mengasah kemampuan dalam bermusik.
6). Menggunakan perbendaharaan dan notasi musik.
7). Mengembangkan referensi kerangka berfikir pribadi untuk mendengarkan musik.
8). Mempunyai kemampuan dalam berimprovisasi dalam musik.
d. Spatial intelligence (kecerdasan spasial), merupakan kemampuan mempersepsi dunia spasial-visual secara akurat. Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada warna, garis, bentuk, ruang, dan hubungan antar unsur tersebut.
e. Bodily-kinesthetic intelligence (kecerdasan kinestetik tubuh), merupakan keahlian menggunakan seluruh tubuh untuk mengekspresikan ide dan perasaan. Kecerdasan ini meliputi kemampuan fisik yang spesifik, seperti koordinasi, keseimbangan, keterampilan, kekuatan, kelenturan, dan kecepatan maupun kemampuan menerima rangsangan. Individu yang bagus dalam kecerdasan kinestetik cenderung belajar dengan mengandalkan modalitas kinestetik. Adapun ciri – ciri individu yang menggunakan modalitas kinestetik adalah:
1). Berbicara dengan perlahan
2). Menyentuh orang untuk mendapatkan perhatiannya.
3). Berdiri dekat ketika berbicara pada orang.
4). Orientasi pada fisik dan banyak bergerak.
5). Memiliki perkembangan awal otot-otot yang besar.
6). Menggunakan jari sebagai petunjuk saat membaca.
7). Menghafal dengan cara berjalan dan melihat.
8). Banyak menggunakan bahasa tubuh.
9). Tidak dapat duduk diam dalam waktu yang lama.
10). Menggunakan kata-kata yang mengandung aksi.
11). Ingin melakukan segala sesuatu (Baban Sarbana dan Dina Diana,2002).
f. Interpersonal intelligence (kecerdasan interpersonal), merupakan kemampuan untuk memahami dan berinteraksi dengan orang lain secara efektif. Ciri-ciri individu yang mempunyai kecerdasan interpersonal yang bagus adalah sebagai berikut:
1). Terikat dengan orang tua dan berinteraksi dengan orang lain.
2). Membentuk dan menjaga hubungan sosial.
3). Mengetahui dan menggunakan cara-cara yang beragam dalam berhubungan dengan orang lain.
4). Merasakan perasaan, pikiran, motivasi, tingkah laku dan gaya hidup orang lain.
5). Berpartisipasi dalam kegiatan kolaboratif.
6). Mempengaruhi pendapat dan perbuatan orang lain.
7). Memahami dan berkomunikasi secara efektif, baik dengan cara verbal maupun nonverbal.
8). Menyesuaikan diri dengan lingkungan.
9). Menerima perspektif yang macam-macam dalam masalah sosial dan politik.
10). Mempelajari keterampilan yang berhubungan dengan penengah sengketa atau mediator.
11). Tertarik pada karir yang berorientasi interpersonal.
12). Membentuk proses sosial atau model yang baru.
g. Intrapersonal-intellegence (kecerdasan intrapersonal), merupakan kemampuan untuk membuat persepsi yang akurat tentang diri sendiri dan menggunakan pengetahuan semacam itu dalam merencanakan dan mengarahkan kehidupan seseorang. Kecerdasan intrapersonal bersandar pada dunia batin, didalamnya tercakup motivasi, penekanan, etika, integritas, dan altruisme. Individu yang mempunyai kecerdasan intrapersonal tinggi mempunyai indikasi sebagai berikut:
1). Sadar akan wilayah emosinya.
2). Menemukan cara-cara dan jalan keluar untuk mengekspresikan perasaan dan pemikirannya.
3). Mengembangkan model diri yang akurat.
4). Termotivasi untuk mengidentifikasi dan memperjuangkan tujuannya.
5). Membangun dan hidup dengan suatu system nilai etik (agama).
6). Bekerja mandiri.
7). Penasaran akan “pertanyaan besar” tentang makna kehidupan, relevansi, dan tujuannya.
8). Mengatur secara kontinu pembelajaran dan perkembangan tujuan personalnya.
9). Berusaha mencari dan memahami pengalaman “hatinya” sendiri.
10). Mendapatkan wawasan dalam kompleksitas diri dan eksistensi manusia.
11). Berusaha untuk mengaktualisasikan diri.
12).Memberdayakan orang lain (memiliki tanggung jawab kemanusiaan).
Ketujuh kecerdasan tersebut oleh Gardner diambah satu kecerdasan lagi yakni kecerdasan natural. Natural intelligence (kecerdasan natural), merupakan kemampuan mengenali dan mengkategorikan spesies flora dan fauna di lingkungan sekitar.
Ciri-ciri kecerdasan natural pada individu adalah :
1). Suka dan akrab dengan berbagai hewan peliharaan.
2). Sangat menikmati berjalan-jalan di alam terbuka seperti kebun, taman, hutan, dan sebagainya.
3). Menunjukkan kepekaan terhadap panorama alam, seperti pemandangan, gunung, awan, pantai, dan sebagainya.
4). Suka berkebun atau dekat dengan taman dan memelihara binatang.
5). Menghabiskan waktu dekat akuarium atau sistem kehidupan alam lainnya.
6). Memperlihatkan kesadaran ekologis yang tinggi.
7). Meyakini bahwa binatang mempunyai hak sendiri dan pelu dilindungi.
8). Mencatat berbagai fenomena alam yang melibatkan hewan dan tumbuhan.
9). Suka membawa pulang serangga, bunga, daun, atau benda-benda alam lainnya.
10). Berprestasi dalam mata pelajaran IPA, Biologi, dan lingkungan hidup (Robinson Situmorang (dalam Dewi Salma Prawira Dilaga dan Eveline Siregar, 2004).
Teori Gardner tentang multiple intellegences mengilhami banyak pemikir dan cendekiawan untuk mengembangkan teori tersebut. IQ, EQ, dan SQ menjadi topik sentral dalam pengembangan teori Gardner. Perbandingan ketiga kecerdasan IQ, EQ, dan SQ disajikan dalam Tabel 5 di bawah ini.
Aspek Intelligence Quotient Emotional Quotient Spiritual Quotient
Struktur Jalur saraf Jaringan saraf Osilasi 40 Hz
Cara berfikir Serial Asosiatif Unitif
Tipe berfikir Rasional Emosional Spiritual
Sifat Otomatis, kaku Fleksibel Dapat berubah
Kelebihan/kekurangan Akurat, cepat, dapat dipercaya Tidak akurat, fleksibel Sangat akurat
Dasar filosofis Newtonian Humanisme Filosofi ketimuran
Respon Naluriyah Terkondisi Berkesadaran
Contoh Sistem pernafasan, pengaturan, tekanan darah, refleks Menghubungkan rasa lapar dengan nasi, ibu dengan cinta, rumah Makna hidup, makna persaudaraan, makna cinta dan nyaman
Mesin Komputer seri Komputer analog Tidak ada
Proses belajar Tidak bisa belajar Dapat belajar Dapat belajar
Proses psikologi Prapersonal Personal Transpersonal
Tabel 5
Perbandingan IQ, EQ, dan SQ
Sumber: Rajendra Kartawijaya, 12 Langkah Membentuk Manusia Cerdas
(Bandung: Hikmah, 2004), hlm. 159

Kesadaran akan keunikan diri sebagai potensi dan energi akan memberi kontribusi jika dikembangkan dan mendapat talent scout/pembantu bakat. Intinya kenali diri Anda, potensi Anda, maka Anda menjadi pemenang, bukan pecundang.

Sukses Adalah Harapan Semua Orang

Sukses adalah harapan semua orang, tanpa kecuali. Secara kodrati sukses merupakan motivasi intrinsik yang datang dari dalam diri individu. Motivasi ekstrinsik tidak lebih dari pelengkap dan penguat untuk mencapai sukses walaupun terkadang memberi energi yang luar biasa.
Sukses bagi sebagian besar orang bukan sekedar kemudahan memperoleh dan mencari alternatif pilihan hidup, lebih dari itu sukses merupakan simbul akan eksistensi diri. Sukses memberi kontribusi yang signifikan dalam aktualisasi diri, artinya semakin sukses seseorang akan mudah untuk bergaul dan berinteraksi dengan orang lain karena memiliki kepercayaan diri yang tinggi.
Sukses sesengguhnya merupakan hasil kerja keras dan doa, no gain without paint. Tanpa kerja keras memperoleh sukses adalah sebuah anugerah, namun pada prinsipnya sukses tidak datang secara kebetulan.
Berharap sukses adalah sebuah energi bagi orang yang mengharapkannya. Energi itu menggerakkan seseorang untuk berfikir, bekerja, berinovasi, dan berkreasi. Berfikir selalu berangkat dari asumsi-asumsi teoritis, aksioma, ataupun thesa. Hasil berfikir akan dipraktikkan dalam bekerja, idealisme dalam pikiran dan teori diejawantahkan dalam realitas kerja. Dari implementasi ranah idealitas ke ranah realitas akan menjadi pengalaman empirik bagi pelakunya. Sudah barang tentu terjadi deviasi atau penyimpangan antara kedua ranah tersebut. Deviasi dan penyimpangan mengakibatkan kinerja terganggu. Akibatnya sukses kerja terhambat, bahkan gagal.
Bagi individu kegagalan bukanlah akhir dari segalanya, prinsip kegagalan adalah sukses yang tertunda harus dipegang teguh oleh orang yang memperjuangkan kesuksesan hidupnya. Kesenjangan ranah idealitas dan ranah realitas yang berpotensi menghambat kinerja tersebut perlu disikapi dengan inovasi. Inovasi diperlukan ketika konsep lama tidak lagi ideal untuk dipraktikkan. Inovasi menjadi jembatan menuju kesuksesan dengan masih berangkat dari teori lama, hanya diubah metode atau caranya saja.
Jika inovasi kurang atau gagal menjadi solusi kesenjangan ranah ideal yang teoritis dan ranah realis yang praktis maka perlu ditempuh langkah terakhir yakni proses kreatif. Proses kreatif merupakan proses mereka ulang (reenginering) konsepsi teoritis yang berada dalam ranah idealis. Dalam mereka ulang (reenginering) dibutuhkan kesadaran atas dimensi kemampuan, dimensi waktu, dan dimensi tempat.
Sesungguhnya untuk menggapai sukses proses kreatif mutlak dibutuhkan karena sangat banyak variabel yang berpotensi menghambat sukses. Kesadaran atas dimensi kemampuan sejatinya merupakan modal pokok bagi seseorang untuk mengkonstruk masa depannya. Dari sinilah action plan masa depan dibangun.
Perumusan action plan adalah sebuah proses penjabaran visi dan misi hidup. Visi senantiasa bertalian dan berlandaskan atas keyakinan hidup, visi adalah way of life bagi setiap orang. Dari visi yang dimiliki, seseorang akan merumuskan misi hidupnya. Misi merupakan operasionalisasi dari visi.
Visi dan misi adalah ruh bagi seseorang. Tanpa kedua hal tersebut maka seseorang tak ubahnya makhluk mati, adanya seperti tak ada. Maka jelaslah sesorang yang tidak memiliki visi dan misi tidak akan pernah sukses karena tiada memiliki energi intrinsik untuk menggapai kehidupan yang lebih baik di masa depan. Orang yang hidupnya tiada terkendali adalah orang yang kehilangan visi dan misi hidup.
Visi dan misi setiap orang pastilah berbeda. Begitu pula cara seseorang memandang kesuksesan. Ada yang memandang sukses adalah ketercapaian material duniawi, ada yang memandang sukses adalah keberhasilan merengkuh kekuasaan, dan ada pula yang memandang sukses adalah keberhasilan dunia sebagai persiapan kehidupan akherat. Yang jelas sejatinya sukses adalah harapan semua orang dalam perspektif dan kadar yang berbeda tergantung latar belakangnya.

Belajar dari Novel “Perampok”

Jika tidak ada aral melintang, hari Rabu tanggal 8 Juli 2009, bangsa Indonesia akan melaksanakan hajat akbar yakni Pilpres (Pemilihan Presiden). Pilpres dalam pesta demokrasi adalah puncak kegiatan yang paling ditunggu-tunggu. Di negara manapun, pilpres selalu menguras tenaga dan menjadi pusat perhatian seluruh warganya, tak terkecuali bangsa Indonesia.
Pergantian pucuk kepemimpinan selalu menarik untuk diperbincangkan. Dari rakyat kecil sampai pejabat tinggi negara, membicarakan pilpres merupakan menu yang paling “lezat”, meskipun dampak pasca pilpres tidak banyak memberi makna perubahan yang signifikan bagi rakyat kecil karena tidak memiliki akses kekuasaan.
Yang paling menarik dibicarakan adalah calon presiden dan wakilnya serta manuver politisi yang akrobatik, yang memacu adrenalin setiap orang yang menyaksikannya. Dalam pilpres kali ini, berbagai manuver yang disebut koalisi paling banyak menghiasi pra pilpres. Ada koalisi besar yang terdiri atas PDI-P, Hanura, Gerindra, dan Golkar, ada golden triangle (PDI-P, PPP, GOLKAR), dan ada pula koalisi jumbo. Semua koalisi tersebut mengarah pada satu titik, yakni memenangkan calonnya untuk menduduki RI-1 dan RI-2.
Yang namanya manuver tentu tidak tersistem, mudah berubah-ubah, (plin-plan) dan tidak bisa ditebak. Istilah jargon Jawa, esok tempe sore dele. Dalam konteks ini sebagai pihak ketiga yang sekedar menyaksikan dibuat bingung. Namun justru kebingungan inilah yang semakin membuat acara pilpres semakin “lezat” bagi siapapun, terlebih pengamat politik.
Namun yang layak digarisbawahi dan diperhatikan secara seksama adalah bahwa manuver itu bisa menjadi pertanda buruk bagi proses pendewasaan demokrasi di tanah air ketika manuver tersebut melanggar etika, amoral. Apalagi manuver tersebut dianggap selalu wajar dengan mengatasnamakan politik sebagai sebuah seni kemungkinan, artinya mengubah yang tak mungkin menjadi mungkin. Jika perilaku dan manuver yang kurang beretika tersebut diteruskan maka perpolitikan di tanah air dapat dikatakan sebagai politik tanpa etika (no ethics in politics).
Dalam tulisan ini penulis menghubungkan pesta demokrasi berupa pilpres dengan substansi novel “Perampok”. Meskipun naskah dramanya telah menjadi masa lalu, ditulis WS Rendra di tahun 1977 namun substansinya masih relevan dengan kejadian sekarang. Benar kata istilah, masa lalu selalu aktual.
Dalam novel “perampok” kita dapat menyimak bagaimana perebutan kekuasaan di Kabupaten Lumajang berakhir dengan tragis. Raden Sudrajat memfitnah Raden Legowo yang nota bene kakak kandungnya hanya demi sebuah kursi kekuasaan. Raden Sudrajat melakukan pembunuhan karakter terhadap Raden Legowo. Raden Sudrajat memang berhasil menduduki kursi adipati, namun tak berlangsung lama karena akhirnya ia bunuh diri setelah terjadi huru-hara (perampokan di mana-mana) yang dimotori Raden Legowo.
Sejarah bangsa ini analog dengan peristiwa di atas. Sejak kemerdekaan rakyat dibuat bingung, antara yang memfitnah dan pemfitnah, antara yang benar dan salah, semuanya kabur alias abu-abu. Sejarah memang tidak pernah hitam-putih bukan?
Kejadian kedua yang analog dengan peristiwa saat ini menjelang pilpres dapat kita simak dari dialog dalam novel “Perampok” yakni:
“Sebelum Raden duduk di situ ketika Raden masih berada entah di mana, guru kita telah bertitah kepadaku. Kata beliau: berangkatlah kamu ke Lumajang, temuilah Raden Legowo yang akan berhenti menjadi perampok dan berhasil duduk sebagai Adipati Lumajang setelah mengalahkan kezaliman adiknya. Katakanlah kepadanya, janganlah sampai ia berkehendak untuk menjadi raja, karena Sultan Agung adalah Raja Tanah Jawa.”
“Janganlah hal itu dikhawatirkan.”
“Aku tidak pernah mempunyai pikiran semacam itu.” (Perampok, 2004: 137)

Dari dialog di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa untuk menduduki sebuah kursi kekuasaan harus dilakukan dengan cara yang beretika. Mendasarkan pada norma yang dianut. Jangan meraih sesuatu kekuasaan melalui cara yang salah, apalagi cara itu merampok. Merampok konteksnya luas, dapat merampok suara, merampok hak, dan lainnya. Penggelembungan suara dan penafikan hak sebagai pemilih adalah sebuah perampokan.
Dialog di atas juga mengajarkan kepada kita bahwa untuk menduduki tahta harus memperoleh mandat dari pemegang kekuasaan tertinggi. Sultan Agung dalam dialog di atas dapat kita ganti dengan rakyat, karena dalam demokrasi rakyatlah yang memberi restu seseorang untuk ditasbihkan sebagai presiden dan wakil presiden.
Selain dialog di atas ada dialog yang relevan dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, yakni tentang bagaimana kita menyikapi sebuah kekalahan. Dialog tersebut yakni:
“Oh, di cincin ini ada tersimpan racun. Tetapi ini sebetulnya untuk meracun orang lain, tidak untuk meracun diriku sendiri, tetapi apa boleh buat mati teracun tidak terasa, mati tersiksa akan lebih celaka”……..
“Aku takut mati. Di sana gelap. Aku takut…”.
“Menyerahlah Raden.”
“Aku telah minum racun…” (Perampok, 2004: 132-133).

Dalam kaitannya dengan pilpres saat ini ada beberapa nilai yang dapat diambil dari novel “Perampok”. Nilai itu adalah; pertama: berpolitiklah dengan menggunakan etika, jika etika itu relatif, maka gunakanlah etika yang bersandar agama karena etika dalam perspektif agama itu pasti, tidak relatif, tidak pula nisbi. Jangan melakukan manuver yang tidak kontrol, jangan mengesankan sebagai negarawan yang haus akan kedudukan, yang tamak, yang tidak patut disuritauladani. Kedua: untuk meraih kedudukan dan kekuasaan raihlah dengan cara yang benar, sesuai konstitusi, dan mengedepankan aspek kejujuran. Politik tanpa kejujuran bukanlah merupakan seni mengolah kemungkinan, namun politik yang amburadul.
Ketiga; bersiaplah untuk fair play, menang dan kalah harus disikapi dengan dewasa. Yang menang harus dapat mengayomi yang kalah, yang kalah tak perlu frustasi, tidak perlu mencari celah untuk menggagalkan pihak yang menang, apalagi ditempuh dengan cara yang destruktif. Jangan depresi atas kekalahan, apalagi sampai bunuh diri seperti Raden Sudrajat dalam novel “Perampok”.
Keempat; kemenangan pasangan siapapun adalah kemenangan rakyat, rakyat harus mengakui dan patuh terhadap pemimpin negara sebagai ulil amri. Jika ingin kritis, posisikanlah sebagai opisisi, jadilah oposan yang bertetika.
Sejatinya banyak nilai kehidupan, nilai demokrasi, nilai religius, dan nilai etika yang dapat diambil dari novel “Perampok” . Namun dalam uraian ini penulis hanya mengisahkan dua dialog yang penulis anggap paling relevan dengan kejadian saat ini.
Cukuplah kita belajar demokrasi dengan novel “Perampok”, studi banding keluar negeri hanya menghabis-habiskan dana, mendingan untuk menggalakkan budaya membaca ,bukannya budaya malah plesiran dengan label studi banding.

About Me

My photo
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Saya adalah seorang pendidik, alumni pasca sarjana dalam bidang pemikiran pendidikan. Essay-assay saya dipublikasikan di Kompas Jateng, Suara Merdeka, Gerbang, Rindang, Media Pembinan, detik.com, okezone.com Pernah Menjuarai penulisan ilmiah kelompok guru di harian Kedaulatan Rakyat, menjadi finalis lomba inovasi pembelajaran di UNNES, dan menjadi pemakalah terpilih dan pembicara dalam Konferensi Guru Indonesia tahun 2007. Tahun 2008 menjadi pemakalah dalam International conference on lesson study di Universitas Pendidikan Indonesia. Tahun 2009 terpilih sebagai penerima dana bantuan penulisan dari PUSBUK. Tahun 2010 menjadi pemenang harapan 3 lomba media pembelajaran tingkat nasional .Buku: 1. Kebijakan Publik Bidang Pendidikan.2. Profil Guru SMK Profesional 3. Editor buku Sejarah Kebudayaan Islam