PENDEKATAN BEHAVIORISME DALAM KONSELING
Pendahuluan
Perilaku merupakan kegiatan organisme yang dapat diamati (Rita L. Atkinson, 1999:8). Dengan pendekatan perilaku, tokoh psikologi asal Amerika Serikat John B. Watson mempelajari individu. Menurut Watson individu tidak dapat dipelajari dengan pendekatan instropeksi karena hanya individu itu sendirilah yang dapat mengintropeksi pengamatan dan perasaannya sendiri. Dari pendapat Watson inilah munculnya aliran behaviorisme. Behaviorisme menurut Gerald Corey (2003:197-198) adalah suatu pandangan ilmiah tentang tingkah laku manusia.
Behavior atau tingkah laku tidaklah muncul satu set lengkap dalam diri manusia sebagai sebuah bawaan lahir. Namun perilaku terbentuk sebagai sebuah interaksi manusia dengan dunia disekelilingnya. Manusia adalah makhluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol oleh faktor-faktor dari luar. Manusia memulai kehidupannya dengan memberikan reaksi terhadap lingkungannya dan interaksi ini menghasilkan pola-pola perilaku yang membentuk kepribadian. Gerald Corey (2003:320) menyatakan bahwa manusia dibentuk dan dikondisikan oleh pengondisian sosial-budaya yang deterministik. Dalam arti tingkah laku dipandang sebagai hasil belajar dan pengondisian.
Tingkah laku sebagai hasil belajar dan pengondisian berarti tingkah laku dibentuk melalui hukum-hukum belajar dan terkondisikan dengan cara memanipulasi dan mengkreasi kondisi-kondisi pembentukan tingkah laku. Hukum-hukum belajar dalam kaitannya dengan tingkah laku meliputi hukum pembiasaan klasik, pembiasaan operan, dan peniruan.
Eksperimen tentang pembiasaan klasik pertama kali dilakukan oleh ilmuwan Rusia bernama Pavlov. Eksperimen Pavlov dengan cara memberi stimulus terkondisikan pada anjing melalui sinar lampu. Dengan stimulus yang diberikan anjing akan melakukan asosiasi dan mengulang-ulang respon jika diberikan stimulus yang sama. Dalam kaitannya dengan belajar maka belajar akan dilakukan dan mengalami penguatan jika diberikan situmus atau rangsangan. Sebagai contohnya siswa belajar untuk mendapatkan nilai yang bagus.
Eksperimen tentang pembiasaan operan pertama kali dilakukan oleh B.F. Skinner. Dalam eksperimen ini diperlukan media sebagai stimulus tidak langsung. Dalam kaitannya dengan belajar maka belajar untuk mendapatkan hadiah, bukan akibat langsung dari belajar, namun merupakan media untuk mendapatkan sesuatu atas prestasi belajar. Sebagai contohnya adalah mendapatkan hadiah sepeda jika nilai bagus. Nilai bagus adalah akibat langsung dari belajar, namun sepeda bukan akibat langsung dari belajar namun akibat yang timbul karena nilai yang bagus.
Konsep dasar behaviorisme
Dalam pendekatan behavioristik memandang bahwa setiap manusia memiliki kecenderungan – kecenderungan positif dan negatif yang sama. Kecenderungan itu dibentuk oleh kondisi sosial dan budaya. Para behavioris menyakini bahwa lingkungan dan faktor genetik menentukan tingkah laku, namun pembuatan putusan yang dilakukan oleh individu merupakan tingkah laku. Behavioris cenderung memandang manusia sebagai organisme pemberi respons sehingga manusia dikategorikan sebagai makhluk yang mekanistik, tidak sebagai makhluk otonom yang bebas menentukan nasibnya sendiri. Bahkan dalam behaviorisme radikal tidak memberi tempat kepada asumsi bahwa tingkah laku manusia dipengaruhi oleh pilihan dan kebebasan.
Terapi Konseling Behavioral
Tujuan dari konseling behavioral adalah menghapus atau menghilangkan tingkah laku maldaptif (masalah) untuk digantikan tingkah laku adaptif sesuai keinginan klien. Tingkah laku bermasalah diasumsikan sebagai berikut:
1. Tingkah laku bermasalah adalah tingkah laku atau kebiasaan-kebiasaan negative/tidak tepat, atau tingkah laku yang tidak sesuai tuntutan lingkungan.
2. Tingkah laku yang salah pada hakikatnya terbentuk dari cara belajar atau lingkungan yang salah.
3. Manusia bermasalah cenderung merespon negative dari lingkungannya.
4. Tingkah laku manusia merupakan hasil belajar dan dapat diubah dengan prinsip-prinsip belajar.
Adapun langkah-langkah konseling behavioral adalah:
1. Assesment: mengeksplorasi dinamika perkembangan klien. Konselor mendorong klien untuk mengemukakan keadaan yang sebenarnya pada saat itu meliputi: kesuksesan dan kegagalan, kekuatan dan kelemahan, tingkah laku penyesuaian, dan area masalahnya.
2. Goal Setting, yaitu langkah untuk merumuskan tujuan konseling. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari langkah assaement konselor dan kliaen menyusun dan merumuskan tahapan berikut: (a) Konselor dank lien mendefinisikan masalah yang dihadapi klien, (b) klien mengkhususkan perubahan positif yang dikehendaki sebagai hasil konseling ; (c ) konselor dan klien mendiskusikan tujuan yang telah ditetapkan klien : (a) apakah merupakan tujuan yang benar-benar dimiliki dan diinginkan klien ; (b) apakah tujuan itu realistic ; (c) kemungkinan manfaatnya; (d) kemungkinan kerugiannya; (e) konselor dank lien menetapkan teknik yang akan dilaksanakan, mempertimbangkan kembali tujuan yang akakn dicapai, atau melakukan referral.
3. Technique implementation, yaitu menentukan dan melaksanakan teknik konseling yang akan digunakan untuk mencapai tingkah laku yang diinginkan yang menjadi tujuan konseling.
4. Evaluation termination, yaitu melakukan kegiatan penilaian apakah kegiatan konseling yang telah dilaksanakan mengarah dan mencapai hasil sesuai tujuan konseling.
5. Feedback, yaitu memberikan dan menganalisis umpan balik untuk memperbaiki dan meningkatkan proses konseling.
Teknik konseling behavioral didasarkan pada penghapusan respon yang telah dipelajari (yang membentuk tingkah laku bermasalah) terhadap perangsang, dengan demikian respon-respon yang baru (sebagai tujuan konseling) akan dapat dibentuk.
Prinsip Kerja Teknik Konseling Behavioral
1. Memodifikasi tingkah laku melalui pemberian penguatan. Agar klien terdorong untuk merubah tingkah lakunya penguatan tersebut hendaknya mempunyai daya yang cukup kuat dan dilaksanakan secara sistematis dan nyata-nyata ditampilkan melalui tingkah laku klien.
2. Mengurangi frekuensi berlangsungnya tingkah laku yang tidak diinginkan
3. Memberikan penguatan terhadap respon yang akan mengakibatkan terhambatnya kemunculan tingkah laku yang tidak diinginkan
4. Mengkondisikan pengubahan tingkah laku melalui pemberian contoh atau model (film, tape recorder, atau contoh nyata langsung)
5. Merencanakan prosedur pemberian penguatan tingkah laku yang diinginkan dengan system kontrak. Penguatannya dapat berbentuk ganjaran yang berbentuk materi atau keuntungan sosial.
Teknik-teknik konseling Behavioral
Latihan Asertif
Teknik ini digunakan untuk melatih klien yang mengalami kesulitan untuk menyatakan diri bahwa tindakannya adalah layak atau benar. Latihan ini terutama berguna diantaranya un tuk membantu individu yang tidak mampu mengungkapkan perasaan tersinggung, kesulitan menyatakan tidak, mengungkap afeksi dan respon positif lainnya. Cara yang digunakan adalah dengan permainan peran dengan bimbingan konsealor dan diskusi-diskusi kelompok
Desensitisasi Sistematis
Desensititasi sistematis merupakan teknik konseling behavioral yang memfokuskan bantuan untuk menenangkan klien dari ketegangan yang dialami dengan cara mengajarkan klien untuk rileks
Pengkondisian Aversi
Teknik ini dapat digunakan untuk menghilangkan kebiasaan buruk. Teknik ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepekaan klien agar mengamati respon pada stimulus yang disenanginya dengan kebalikan stimulus tersebut.
Monday, March 07, 2011 | | 0 Comments
Draf Pengembangan MA Bina Cendekia
“Menuju Madrasah Aliyah Bina Cendekia sebagai Madrasah Pilihan”
Pendahuluan
Draft pengembangan ini disusun sebagai wacana pengembangan Madrasah Aliyah Bina Cendekia sebagai Madrasah Pilihan. Orientasi madrasah dan image building yang diwacanakan bukanlah sebagai madrasah unggulan, plus, atau trade mark lainnya. Bagi penyusun makna pilihan mencitrakan sebuah kebutuhan bagi pemilihnya.
Sesuatu yang dipilih, terlebih sekolah/madrasah sudah barang tentu karena memiliki keunikan dan memenuhi ekspektasi masyarakat sebagai stakeholder pendidikan. Sebagai sebuah perumpamaan jika kita membeli sesuatu tentu karena kita butuh dan barang yang kita beli jelaslah hasil dari sebuah pilihan. Keputusan memilih biasanya didasarkan pada nilai guna, kualitas barang, harga, orisinalitas, dan tren yang sedang berkembang. Barang mahal yang sedikit kegunaannya tentu akan mubadzir jika dipilih dan dibeli. Barang yang kualitasnya bagus namun sudah out of date tentu tidak menggugah selera lagi. Dan barang yang orisinil tentu akan dipilih dibanding yang imitasi karena lebih presisi dan berkualitas. Begitu juga barang yang murah namun tidak ada kualitasnya tentu juga bukan menjadi barang pilihan karena akan cepat usang dan tidak berguna.
Begitu pula madrasah, madrasah yang akan menjadi pilihan adalah
madrasah yang memiliki keunggulan baik kompetitif maupun komparatif. Keunggulan kompetitif berorientasi pada be the best. Memiliki daya saing yang kuat, memiliki indeks prestasi akademik yang tinggi dan atribut kompetitif lainnya seperti grade akreditasi, pencapaian hasil Ujian Nasional, prestasi dalam ajang olimpiade, dan daya serap out put di perguruan tinggi favorit baik dalam maupun luar negeri.
Keunggulan komparatif berorientasi pada be the different. Memiliki daya beda yang tinggi dibanding institusi sejenis dalam satu level. Keunggulan komparatif dapat dibangun melalui keunggulan lokal baik dalam bidang seni, budaya, dan sumber daya alam yang ada. Keunggulam komparatif memiliki nilai strategis karena menjadi ciri khas. Ciri khas yang dibangun dengan serius didukung research yang kontinyu akan memberi kekuatan bagi sebuah institusi. Dan nilai yang sifatnya lokal itu pada gilirannya akan menjadi icon bagi wilayah itu sendiri sebagaimana kekhasan dialek dalam bahasa.
Sinergi antara keunggulan kompetitif dan komparatif harus dibangun dengan kreasi dan inovasi yang sustainibilitasnya terjaga. Kreatifitas yang inovatif orientasinya pada be the first. Institusi yang memiliki daya be the first akan leading dibanding institusi lainnya.
Uraian di atas mendeskripsikan bahwa syarat utama untuk menjadi madrasah pilihan adalah memiliki tiga nilai utama yakni be the best, be the different, dan be the first. Bagaimana dengan Madrasah Aliyah Bina Cendekia?. Sebagai sebuah institusi baru maka beberapa agenda penting yang harus segera dilakukan akan penyusun uraikan dalam langkah-langkah strategis MA Bina Cendekia di bawah ini.
Langkah-langkah Strategis MA Bina Cendekia
1. Membentuk Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi)
Tim Monev terdiri atas Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, dan Tim Kreatif . Tim Monev tugas utamanya adalah menjabarkan delapan standar pendidikan, melaksanakan delapan standar pendidikan, memantau dan mengevaluasi delapan standar pendidikan tersebut. Orientasi akhir yang diharapkan adalah terciptanya budaya berorganisasi dalam lingkungan madrasah sehingga setiap saat madrasah siap untuk diakreditasi karena sistem administrasi yang akurat dan orisinil. Adanya Tim Monev juga akan membentuk tradisi tulis dan tilas dalam diri setiap pendidik dan tenaga kependidikan di MA Bina Cendekia.
2. Menyusun Renstra
Renstra (Rencana Strategis) perlu disusun dengan melibatkan yayasan dan seluruh stakeholder MA Bina Cendekia baik renstra jangka pendek, menengah, dan panjang. Renstra juga harus berpijak pada analisis SWOT MA Bina Cendekia. Adanya renstra dapat menjadi motivasi dan menjaga ritme pergerakan pendidik dan tenaga kependidikan di MA Bina Cendekia.
3. Menjadikan Kegiatan Ekstrakurikuler sebagai Kekuatan Komparatif
Kegiatan ekstrakurikuler yang dikemas dalam kegiatan pengembangan diri harus dibangun secara sungguh-sungguh. Kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam membangun keunggulan komparatif sekaligus memiliki daya magnetik yang luar biasa bagi siswa dan calon siswa. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkualitas dapat menjadi media pemasaran madrasah.
4. Penyusunan Kurikulum yang Integral
Yayasan Bina Cendekia Utama yang terdiri atas tiga jenjang pendidikan dari MI hingga MA mempunyai nilai strategis dalam penyusunan kurikulum. Nilai strategis tersebut terletak pada adanya pondok pesantren dan kegiatan ekstrakurikuler yang terstruktur. Kurikulum pondok pesantren harus integral dan kontinyu dari jenjang MI, MTs, dan MA. Begitu pula kegiatan ekstra yang terstruktur memiliki kurikulum yang berkelanjutan. Dan kurikulum integral tersebut harus disosialisasikan ke orang tua dan siswa itu sendiri sehingga ada motivasi yang tinggi untuk menuntaskan kurikulum dari MI hingga MA.
5. Menyusun Tim Fundraising
Tim Fundraising (Penggalian Dana) perlu dibentuk meskipun yayasan telah memilki dana yang relatif cukup. Ada berbagai pilihan yang mungkin untuk dipilih antara lain: membangun jejaring secara vertikal dengan instansi terkait, mendirikan koperasi, atau jika mungkin lembaga penerbitan karena memilki nilai ekonomis yang relatif tinggi. Adanya lembaga penerbitan akan mendorong guru untuk menulis sekaligus sebagai media pemasaran madrasah.
Monday, March 07, 2011 | | 0 Comments
Motif Mendirikan Sekolah: Motif Pendidikan atau Ekonomi?
Yayasan pendidikan semakin banyak berdiri di mana-mana. Dari yayasan pendidikan yang mengelola PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai dengan yayasan pendidikan yang mengelola perguruan tinggi. Pendiri yayasan pendidikan pun bermacam-macam latar belakangnya, dari yang pribadi/keluarga, pondok pesantren/institusi keagamaan, organisasi sosial, dan lain sebagainya. Apa motif dibalik pendirian yayasan pendidikan yang semakin menjamur di Tanah Air?. Benarkan karena dana pemerintah yang sangat besar (20%) memiliki daya magnetik terhadap motif pendirian yayasan pendidikan di Tanah Air?.
Untuk menjawab pertanyaan di atas memang dibutuhkan penelitian yang mendalam, tidak bisa dijawab dengan serampangan karena akan mendeskriditkan pihak lain. Namun apa yang akan dipaparkan penulis dalam kasus ini adalah pengalaman penulis pribadi ketika diajak beberapa rekan untuk mendirikan sebuah yayasan pendidikan. Dari perbincangan awal dengan beberapa rekan dan saudara penulis secara eksplisit jelas menggambarkan bahwa motif pendirian yayasan pendidikan tidak lebih sebagai mesin uang karena memandang pendidikan merupakan kebutuhan bahkan candu bagi masyarakat modern, tak terkecuali masyarakat di Tanah Air. Mereka beranggapan bahwa sekolah merupakan ATM yang tidak ada matinya.
Sebagian besar memandang bahwa pendidikan merupakan lahan bisnis yang menggiurkan. Memang pandangan rekan penulis dari kaca mata bisnis tidak salah. Insting bisnis dalam ranah pendidikan merupakan sesuatu yang tepat dalam konteks masyarakat saat ini. Mari kita simak bagaimana biaya pendidikan di Tanah Air saat ini. PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Taman Kanak-kanak saat ini biayanya sangat variatif. Dari yang tidak berkelas sampai yang memiliki label biayanya selangit, apalagi yang mengadopsi Full Day School. Biaya masuknya dalam kisaran tiga jutaan rupiah dan biaya bulanannya sekitar tiga ratusan ribu rupiah. Itu baru tingkat PAUD dan TK.
Dan semakin tinggi tingkat satuan pendidikan akan linier dengan tingginya biaya pendidikan, dengan catatan sekolahnya memiliki prestise, bukan sekolah dalam kategori biasa-biasa saja. Dan jika dikalkulasi dan dibandingkan dengan biaya operasional maka bukan hanya BEP (Break Event Point) yang didapat namun laba yang menggiurkan. Belum lagi mimpi-mimpi untuk mendapatkan bantuan atau block grand dari pemerintah dan lembaga donor lainnya. Sebuah bisnis yang menggiurkan bukan?.
Melihat perkembangan menjamurnya yayasan pendidikan di Tanah Air memang tidak bisa digeneralisasi bahwa yayasan-yayasan itu profit oriented. Dalam kaca mata penulis ada pula yang secara intens menanamkan ideologi agama, namun dengan catatan sekolah-sekolah tersebut tetap saja mahal?!.
Lalu salahkan pandangan dan orientasi yang profit oriented dan menjadikan sekolah sebagai lahan bisnis. Bukankah dalam GATS sendiri sekolah juga merupakan komoditas yang layak dibisniskan?. Dalam perspektif GATS (General Agreement of Trade in Service) pendidikan baik dalam tingkatan pendidikan dasar, menengah, tinggi, pendidikan orang dewasa, dan pendidikan lain merupakan perdagangan jasa. Dan namanya sebuah perdagangan tentu kompetisi demi mengejar profit adalah hal yang lumrah. Dan hal itu memang sudah dan akan terjadi di Tanah Air.
Jika sejak awal orientrasinya memang bisnis, maka praksisnya dapat ditebak akan terjadi disoerintasi dan rawan konflik. Baik konflik antara guru dan pengelola yayasan ataupun rasa ketidakpuasan siswa dan orang tua atas pelayanan akademik. Guru berpotensi mengeluh karena akan timbul relasi pengelola yayasan dan guru seperti relasi patron klien, tak ubahnya relasi majikan dan buruh. Dan ketidakpuasan siswa timbul karena motivasi guru yang akan melemah karena sibuk dengan keluhannya akibat konflik kepentingan dengan pengelola yayasan, pengadaan fasilitas pembelajaran yang terlalu ngirit, timbulnya biaya-biaya yang tidak terduga dengan mengatasnamakan pengembangan pendidikan, dan masih banyak faktor lainnya. Dan lambat laun sustainibilitas sekolah disanksikan jika kondisi yang demikian tidak disadari oleh pengelola yayasan.
Lalu bagaimana agar pendirian yayasan pendidikan membawa implikasi yang baik untuk stakeholder pendidikan?. Tidak ada salahnya kita komparasikan dengan pendirian sekolah di negara lain. Di Amerika Serikat yang notabene penggagas sekaligus pendorong GATS ternyata lebih realistis dan berorientasi pada eksperimentasi pendidikan dibanding motif ekonomi ketika sekelompok orang atau lembaga mendirikan sekolah baru.
Kasus ini dapat kita lihat ketika sekelompok guru Sekolah Negeri di Indianapolis dengan semangat tinggi menempuh perjalanan yang jauh untuk bertemu dengan Howard Gardner (penulis Frames of Mind) di Kutztown. Tujuan sekelompok guru yang terdiri atas delapan orang guru itu adalah untuk mendirikan sekolah dasar K-6. Motif pendirian sekolah dasar K-6 tersebut bukan semata-mata karena uang tetapi karena terinspirasi oleh teori MI (Multiple Intelligences) yang ditulis oleh Howard Gardner. Dari hasil sharing antara delapan guru dan Howard Gardner akhirnya disepakati pendirian sekolah dasar sebagai aplikasi teori Multiple Intelligences.
Dengan bimbingan Patricia Bolanos yang energetik dan visioner akhirnya delapan guru tersebut melakukan lobi, merencanakan kurikulum, dan setelah beberapa peristiwa yang menegangkan dan beberapa mengecewakan akhirnya diberi izin untuk mempunyai sekolah negeri “pilihan” di kota Indianapolis (Howard Gardner, 2003). Dalam perkembangannya sekolah eksperimentasi tersebut sangat sukses dan menjadi sekolah pilihan.
Dari kasus pendirian sekolah dasar di Indianapolis tersebut dapat menjadi inspirasi bagi kita bahwa mendirikan sekolah baru harus memiliki visi yang jelas, memiliki daya pembeda (be the different), dan membutuhkan kerja keras karena desain kurikulum dan model yang ditawarkan tidak sebagaimana sekolah yang sudah ada.
Mendirikan institusi pendidikan baru tidak cukup hanya karena memiliki modal, relasi, atau kekuasaan. Apalagi niatan utamanya menjadikan sekolah sebagai mesin ATM. Sekolah atau lembaga pendidikan baru harus mengadopsi prinsip be the first, be the best, dan be the different agar menjadi problem solver dan bukannya malah menjadi part of problem dalam perjalanan pendidikan di Tanah Air.
Tuesday, October 12, 2010 | | 0 Comments
anomali sekolah gratis
Iklan sekolah gratis di layar kaca memang mengharukan. Narasinya heroik. Seorang bocah dari keluarga miskin menangis karena tak bisa sekolah. Tangisan tersebut berubah menjadi rasa optimistis ketika mendengar sekolah gratis. Bocah itu dan kedua orangtuanya berpelukan, bersyukur atas kebijakan yang didengar dari radio. Iklan yang melibatkan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo itu diakhiri dengan kalimat penegasan: “Sekolah Bisa!”
Iklan yang kedua diperankan oleh Cut Mini. Berbeda dengan iklan pertama, iklan ini di-setting lebih pada dunia keseharian, yang melibatkan orangtua siswa dengan beragam profesi, antara lain tukang ojek dan sopir angkot. Iklan ini juga memberi pencerahan tentang profesi anak-anak di masa depan, tanpa memandang profesi orangtuanya. Iklan ini juga diakhiri dengan kalimat: “Sekolah bisa.”
Siapa pun yang menyimak iklan itu akan larut dalam situasi emosional. Tampak sekali ada pembelaan atas kaum papa. Iklan itu mengingatkan kita kepada John Comenius dalam masterpiece-nya Didactica Magna, sebuah Seni Pengajaran yang Agung. Inti dari Didactica Magna adalah “pendidikan untuk semua” (education for everyone), pencerahan bagi peserta didik, dan pendidikan sepanjang masa.
Iklan sekolah gratis di layar kaca tersebut menyiratkan makna bahwa sekolah memang untuk semua (education for all). Tidak memandang anak orang kaya atau miskin, berasal dari kota atau desa, tak membedakan laki-laki atau perempuan, dan dikotomi status lainnya. Rakyat Indonesia tentu mengamini apa yang disajikan oleh iklan tersebut. Harapan pun membuncah. Biaya untuk anak sekolah bisa digunakan untuk biaya hidup lainnya yang semakin hari semakin berat.
Pada kenyataannya situasi emosional yang tersaji dalam iklan berbeda dengan kenyataan di lapangan. Situasi emosional sebagaimana tersaji dalam iklan itu berubah menjadi situasi penuh amarah dan ketidakpercayaan.
Memang ada sekolah yang benar-benar gratis (tidak memungut uang ini itu), tetapi di sisi lain ada sekolah yang sangat mahal, bersembunyi di balik status sekolah. Seakan-akan iklan itu hanya untuk sekolah negeri yang biasa-biasa saja, namun bukan untuk sekolah negeri yang statusnya bertaraf internasional (RSBI) atau sekolah yang mengklaim sebagai sekolah plus. Klaim atas status tidak jarang menjadi alat dan alibi untuk menarik pembiayaan yang mahal, yang kadang di luar kalkulasi kita.
Bayangkan untuk masuk SD favorit biaya lebih dari Rp 5 juta, untuk masuk SMP favorit di atas Rp 7 juta, apalagi masuk SMA favorit tentu di atas Rp 10 juta. Anehnya, yang antre banyak sehingga semakin menyuburkan kapitalisme pendidikan di Tanah Air. Kondisi ini tentu bertentangan dengan konsep sekolah untuk semua. Dan iklan sekolah gratis itu seakan tidak punya pengaruh apa-apa.
Banyak sekolah (yang statusnya bagus atau favorit di lingkungannya) membuka pendaftaran sebelum masa pendaftaran resmi, dengan biaya mahal pula. Sistemnya inden layaknya beli barang mewah. Yang bisa mendaftar hanya anak orang-orang tajir. Bahkan, ada sekolah yang menerima pendaftaran di tengah tahun ajaran dengan iklan yang sangat narsis: hanya untuk cerdas.
Iklan tersebut seakan menafikan proses pendidikan sehingga anak yang tidak cerdas dipandang tidak layak untuk sekolah di sekolah yang beriklan tersebut. Anehnya praktik-praktik itu tidak mendapat teguran dari dinas terkait.
Keluarnya UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang menjadikan kapitalisme pendidikan semakin menjamur sejatinya juga paradoks dengan iklan tersebut. Dua kebijakan itu sesungguhnya mengandung makna yang bertolak belakang. Di satu sisi menegaskan sekolah gratis, di sisi lain memberi ruang gerak penyelenggara pendidikan untuk berpraktik kapitalis. Hal ini mengindikasikan bahwa kebijakan yang diambil tidak konsisten. Terjadi anomali.
Sebagian besar orangtua siswa berasumsi, gratis itu berarti tanpa membayar apa pun. Asumsi itu wajar karena sebagian besar orangtua sudah termakan iklan sekolah gratis. Bahkan, banyak orangtua mengeluh ketika dimintai biaya untuk pengadaan buku atau sumber belajar lainnya meski itu menjadi hak milik anaknya.
Kesenjangan apa yang disajikan di iklan dan di lapangan disebabkan oleh informasi yang tidak lengkap. Mispersepsi ini berpotensi pada sikap apriori masyarakat terhadap dunia pendidikan. Mestinya yang dimaksud gratis tersebut dijabarkan dengan jelas sehingga informasinya tidak terpotong-potong. Apakah gratis pendaftarannya, gratis SPP-nya, gratis uang gedungnya, atau gratis uang pengembangannya? Semua harus dijelaskan.
Perlu juga dijelaskan berdasarkan statusnya. Apakah SD/SMP swasta dengan SD/SMP negeri berlaku hal yang sama? Tentu ini juga harus jelas, sebab sekolah swasta eksis karena pembiayaan dari orangtua siswa, jika ada dari pemerintah seperti BOS (bantuan operasional sekolah) tidak akan cukup untuk biaya operasional sekolah. Penjelasan lain yang diperlukan oleh masyarakat adalah sekolah gratis sampai tingkat apa? Apakah hanya sampai wajar sembilan tahun atau sampai tingkat SMA? Penjelasan-penjelasan tersebut penulis pandang mendesak untuk disosialisasikan, tidak cukup hanya melalui iklan.
Anomali sekolah gratis akan semakin parah jika penyelenggara pendidikan dan guru tidak ikhlas menerima kebijakan tersebut. Jangan sampai guru bertindak kapitalis dengan bisnis LKS atau barang lainnya kepada siswa karena program sekolah gratis mengurangi pendapatannya dari sekolah di luar gaji resmi.
Anomali sekolah gratis akan terus berlangsung jika pemerintah tidak mengontrol pelaksanaan UU Badan Hukum Pendidikan secara ketat dan memberi pencerahan kepada penyelenggara pendidikan. Tidak itu saja, mekanisme sekolah gratis harus diinformasikan dengan jelas dan tentu ada hukuman bagi penyelenggara yang melanggar. Jika ini sudah dilakukan dan berjalan dengan baik, barulah kita katakan: Sekolah Bisa!
Sunday, October 03, 2010 | | 0 Comments
Ningrat atau Umum ?!
Macarin kamu, enggak jauh beda dengam main ludruk. Pake nanya silsilah. Golongan darah. Ningrat atau umum?.
Itulah sepenggal bait lagu dari grup musik cadas Jamrud. Lagu tersebut menceritakan seorang laki-laki yang mengeluh karena pada saat berkunjung ke rumah kekasihnya ditanya perihal status dan latar belakang hereditas dirinya. Dalam konteks tradisi Jawa bertanya tentang bobot, bibit, lan, bebet adalah perihal yang wajar.
Bobot, bibit, lan bebet merupakan simbul kesetaraan status antara pihak laki-laki dan pihak perempuan. Perbedaan status yang menyangkut bobot, bibit, lan bebet tidak jarang menjadi penghalang relasi kedua pihak. Dulu, laki-laki yang statusnya tidak sepadan dengan pihak perempuan tidak akan berani mendekat, dan sebaliknya pihak perempuan yang karena statusnya merasa sangat jauh tidak jarang menolak pinangan dari pihak lelaki. Perempuan dan keluarganya pada zaman dulu pandai berkaca diri, tidak ingin dibilang kere munggah mbale. Lalu bagaimana konteks ningrat dalam lagu Jamrud di masa kekinian?.
Lagu yang berjudul “Ningrat” memang sangat populer di kalangan remaja pecinta musik rock, apalagi lagu tersebut diciptakan pada saat Jamrud berada di puncak kariernya. Lagu tersebut sejatinya sebuah metafor yang berlaku secara universal, tidak sebatas hubungan seorang laki-laki dan keluarga sang kekasih.
Lagu tersebut semakin menegaskan bahwa di dunia post modern yang dibidani oleh globalisasi ini kekuatan, track record, dan jaringan yang baik harus dimiliki oleh setiap individu. Tanpa kombinasi ketiga unsur tersebut, individu tidak akan tumbuh dan berkembang secara maksimal.
Individu tidak cukup hanya memiliki kekuatan saja, ekonomi yang kuat tidak akan memberi kontribusi maksimal jika individu tersebut tidak memiliki track record yang bagus. Track record yang bagus tanpa didukung kekuatan materi dan politis tidak akan memberi kontribusi yang maksimal bagi individu yang akan menduduki jabatan publik tertentu. Begitu pula dengan net working yang sangat penting dalam dunia global ini. Kemampuan seseorang dalam memanfaatkan net working akan sangat membantu dalam orientasi karier dan kekuasaannya. Barack Obama adalah contoh nyata bagaimana ia dapat memanfaatkan net working melalui dunia maya dalam kampanye pemilihan presiden.
Dalam konteks kekinian, ningrat kini telah bergeser makna. Ningrat bukan lagi melulu soal keturunan, bukan soal kasta, namun telah bergeser pada status ekonomi. Ningrat kini lebih tepat dimaknai sebagai kaum borjuis. Konsep pergeseran nilai ini gayut dengan inti globalisasi 3,0 di mana seseorang tidak lagi dilihat dari keturunan siapa namun lebih pada kualitas diri, kualitas ekonomi, dan kualitas lain yang melekat dalam diri individu.
Kasta “Ningrat” dalam praksis pendidikan
Semua sudah maklum bahwa dunia pendidikan tidak lepas dari kastanisasi. Berbeda dengan zaman kolonial dimana kastanisasi benar-benar merupakan dikotomi antara sekolah ningrat dan sekolah rakyat, kastanisasi pendidikan di zaman ini lebih pada soal status ekonomi. Maka sekolah yang muncul adalah sekolah biasa dan sekolah elit, sekolahnya anak-anak orang tajir.
Merebaknya kastanisasi pendidikan tak lepas dari pemikiran komodifikasi pendidikan. Pendidikan telah masuk dalam wilayah pasar. Dan sebagaimana dalam pasar pada umumnya, muncul permintaan dan penawaran, dan menuhankan prinsip ekonomi adalah hal yang pasti. Semuanya diukur dengan keuntungan dibalik simbul-simbul pelayanan dan prestasi belajar.
Simbul-simbul lembaga pendidikan atau yang lebih dikenal dengan labelisasi pendidikan merupakan instrumen yang menjadi daya tarik sendiri bagi calon siswa dan orang tua siswa. Label RSSN, RSBI, dan SBI seakan-akan menjadi jaminan mutu sekaligus tingkatan kasta tersendiri. Orang tua akan merasa bangga jika anaknya masuk dalam kasta pendidikan tersebut. Semakin tinggi kasta yang dipilih semakin bangga pula orang tua siswa. Pada label apa anaknya sekolah sekaligus menjadi gambaran tingkat ekonomi orang tua siswa. Orang tua siswa seolah-olah telah menduduki kasta “ningrat” dan tentu merasa borju jika anaknya masuk sekolah elit.
Kastanisasi pendidikan pada kenyataannya juga di back up oleh pemerintah. Indikatornya adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan memperhatikan status atau label sekolah. Sekolah SBI memperoleh bantuan yang lebih besar dibanding sekolah lain karena SBI merupakan kasta tertinggi. Dan ujung-ujungnya adalah pengelola sekolah sibuk bermetamorfosa untuk merubah kasta sekolahnya.
Lalu bagaimana dengan sekolah lain yang belum memiliki label?. Sekolah-sekolah yang masuk kategori sekolah biasa juga tidak tinggal diam. Sekolah biasa membuat label sendiri. Ada yang menamakan sekolah terpadu, sekolah plus, dan lain sebagainya. Sekolah-sekolah tersebut mengklaim sebagai sekolah unggul.
Kastanisasi sekolah sejatinya berpotensi mengkotak-kotakkan siswa sebagai manusia pembelajar. Siswa yang sekolah pada kasta tinggi merasa menjadi kaum elit dan siswa yang sekolah pada sekolah biasa-biasa saja merasa terpinggirkan.
Diakui atau tidak kesenjangan antara sekolah elit dan sekolah yang biasa begitu nampak jelas terlihat. Secara gampang dapat dilihat dari besarnya jumlah uang untuk masuk sekolah dan SPP setiap bulannya. Uang pangkal sekolah elit pada tingkat SMA dapat digunakan untuk membiayai sekolah selama tiga tahun pada SMA dengan kategori biasa-biasa saja.
Dengan kenyataan seperti ini maka setiap orang dapat mengukur diri ketika akan menyekolahkan anaknya. Kini praksis pendidikan tak ubahnya dengan main ludruk. Ningrat atau umum?!
Sunday, June 27, 2010 | | 0 Comments
Soft Skills : Unsur Penting yang Terlupakan
Perhelatan Ujian Nasional baru saja selesai. Siswa yang lulus bersuka cita merayakan keberhasilannya, sementara siswa yang tidak lulus tidak sedikit yang kecewa dan terpuruk meskipun diberi kesempatan mengikuti Ujian Nasional ulangan. Kelulusan adalah gerbang menuju episode pendidikan berikutnya. Bagi yang lulus SMA dapat memilih alternatif untuk kuliah di PT, menimba ilmu agama di pesantren, dan dapat pula kuliah kehidupan dengan terjun langsung di dunia usaha/industri dan di masyarakat.
Namun tidak semua lulusan mampu memilih langkah pasti yang akan diambil. Euforia kelulusan hanya sesaat setelah pengumuman kelulusan, episode berikutnya adalah kegamangan menjalani aktifitas kehidupan. Tidak semua lulusan mampu secara intelektual mengambil program studi di perguruan tinggi yang diidam-idamkan. Tidak semua lulusan berasal dari keluarga yang mampu secara finansial, apalagi di tahun sekarang harga kursi di perguruan tinggi selangit. Dan tidak semua lulusan memiliki insting untuk berwira usaha, sementara bekerja sebagai buruh tidak semua lulusan memiliki nyali untuk menjalaninya.
Fenomena ini memberi gambaran bahwa pendidikan kita tidak menyiapkan alternatif pilihan pasca kelulusan siswa. Pembelajaran di kelas hanya berorientasi bagaimana meluluskan siswa. Sekolah seakan-akan tidak bertanggung jawab atas nasib siswanya pasca kelulusan. Memang ada beberapa sekolah yang membuka BKK (Bursa Kerja Khusus), namun sepanjang pengetahuan penulis hanya sedikit yang dapat berjalan dengan efektif.
Dalam dunia pendidikan, ada tiga ranah yang harus dikuasai oleh peserta didik yakni ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ranah kognitif berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, ranah afektif berkaitan dengan attitude, moralitas, spirit, dan karakter, sedangkan ranah psikomotorik berkaitan dengan keterampilan yang sifatnya prosedural dan cenderung mekanis.
Dalam realitas pembelajaran usaha untuk menyeimbangkan ketiga ranah tersebut memang selalu diupayakan, namun pada kenyataannya yang dominan adalah ranah kognitif dan psikomotorik. Akibatnya adalah peserta didik kaya akan kemampuan yang sifatnya hard skills namun miskin soft skills. Gejala ini tampak pada out put pendidikan yang memiliki kemampuan intelektual tinggi, pinter, juara kelas, namun miskin kemampuan membangun relasi, kekurangmampuan bekerja sama dan cenderung egois, serta cenderung menjadi pribadi yang tertutup.
Penguasaan hard skills yang lebih dominan ini bukanlah kesalahan guru semata, namun sudah sistemik sehingga membelenggu kreatifitas guru dalam penanaman soft skills ke peserta didik. Adanya Ujian Nasional yang memforsir tenaga dan fikiran guru dan siswa, keharusan penguasaan berbagai keterampilan (dalam ujian praktik berbagai mata pelajaran) merupakan bukti bahwa sistem pendidikan kita lebih menekankan kemampuan teknik yang bersifat hard skills.
Idealnya pembelajaran menemukan keseimbangan antara hard skills dengan soft skills sehingga peserta didik menjadi pribadi yang cerdas, pintar, namun terbuka dan dinamis. Pribadi yang terbuka dan dinamis itu penting karena pribadi yang demikian cenderung adaptif dan mampu berdialektika dengan perkembangan dan perubahan zaman.
Lalu apa yang kurang dengan pembelajaran di sekolah?. Ada sisi yang selama ini kurang diperhatikan yakni soft skills. Soft skills berada diluar ranah teknis dan akademik, lebih bersifat psikologis sehingga abstrak. Konsep soft skills merupakan istilah sosiologis yang merepresentasikan pengembangan dari kecerdasan emosional seorang yang merupakan kumpulan karakter kepribadian, kepekaan sosial, komunikasi, bahasa, kebiasaan pribadi, keramahan, dan optimism yang menjadi ciri hubungan dengan orang lain. Soft skills melengkapi hard skills, dimana hard skills merupakan representasi dari potensi IQ seseorang terkait dengan persyaratan teknis pekerjaan dan beberapa kegiatan lainnya (Djoko Hari Nugroho, 2009). Domain hard skills adalah learning to know and learning to do, sedangkan soft skills domainnya adalah learning to be and learning to life together.
Meskipun soft skills hanya pelengkap bagi hard skills namun sangat berperan dalam kesuksesan seseorang. Penelitian di Harvard University membuktikan bahwa soft skills menyumbang 80% atas kesuksesan seseorang. Sayangnya sumbangan yang besar atas kesuksesan seseorang ini sering terlupakan, pendidikan kita justru mengejar kecerdasan intelektual yang sejatinya hanya berperan 20% dalam menentukan keberhasilan seseorang.
Lalu bagaimana guru meng-include- kan soft skills dalam pembelajaran?. Guru harus menata ulang RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Unsur soft skills harus dicari dalam materi pelajaran yang diajarkan. Kemudian secara eksplisit harus ditulis dalam RPP, termasuk di dalamnya bagaiamana mempraktikkan soft skills tersebut di kelas.
Mengingat pentingnya soft skills dalam membekali siswa menggapai prestasi hidup maka sudah selayaknya soft skills dalam pembelajaran dikedepankan.
Sunday, June 27, 2010 | | 0 Comments
Korupsi di Lembaga Pendidikan
Korupsi merupakan ancaman yang serius bagi setiap negara. Tragisnya lagi korupsi di Tanah Air telah masuk dalam setiap relung kehidupan. Lembaga eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif yang seharusnya menjadi pihak yang menangani masalah korupsi tidak jarang menjadi sarang koruptor. Bagaimana dengan korupsi di lembaga pendidikan?.
Teman-teman penulis di sekolah sering membuat pernyataan yang (maaf) menurut penulis sedikit narsis. Misalnya mengklaim bahwa pelaku pendidikan di sekolah tidak mungkin korupsi karena memang tidak ada yang dikorupsi. Pernyataan ,”Memangnya mau korupsi kapur, paling hanya korupsi waktu’, menjadi pernyataan yang sering diungkapkan oleh teman sejawat di sekolah. Benarkah demikian?. Benarkah sekolah masih menjadi moral force?. Benarkah sekolah memang benar-benar daerah putih yang terbebas dari praktik korupsi?.
Menjawab pertanyaan di atas tentu tidak mudah. Tanpa mengetahui terminologi korupsi tentu akan memberikan jawaban yang bias. Joseph Nye (1967) menyatakan bahwa korupsi merupakan peringai yang menyimpang dari tugas yang seharusnya oleh pejabat untuk kepentingan pribadi, hal-hal yang berkaitan dengan keuangan atau peningkatan status, atau pelanggaran hukum terhadap jenis praktik tertentu karena kepentingan pribadi. Dengan mengacu pada terminologi di atas maka kita dapat menyatakan bentuk-bentuk korupsi yang terjadi dilembaga pendidikan.
Bentuk korupsi di lembaga pendidikan sangat variatif, bahkan sering tidak disadari oleh pelaku. Misalnya pemberian hadiah orang tua kepada guru untuk “mempermudah” nilai anaknya, pembocoran soal atau kunci jawaban ujian, lobi-lobi dengan uang suap untuk mendapatkan jatah bantuan atau anggaran dana dari pemerintah, uang suap untuk mendapatkan jabatan tertentu, uang suap untuk mempermudah izin operasional sekolah baru, dan uang suap untuk memperlancar akreditasi sekolah. Pelaku praktik korupsi ini sering memandang uang suap sebagai bagian dari service.
Meier (2005) menyatakan bentuk korupsi yang paling umum dalam bidang pendidikan antara lain: pertama; orang tua mungkin disarankan untuk membeli buku atau alat bantu mengajar yang ditulis oleh guru anaknya. Dalam konteks ini guru berjualan karya yang ‘dipaksakan” untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Kedua; orang tua disarankan untuk membayar sekolah khusus dimana setelah jam sekolah berlangsung, gurunya akan mengajar anaknya materi inti dari kurikulum yang diajarkan. Dalam konteks ini guru berbisnis trik dan tips yang jitu dalam menyelesaikan soal ujian di mana trik-trik itu mungkin tidak diberikan di jam pembelajaran intrakurikuler. Dengan kata lain di sekolah guru berbisnis les tambahan. Yang patut disayangkan adalah guru terkadang lebih bersemangat memberi pelajaran pada jam khusus tersebut karena honornya besar.
Ketiga; orang tua disarankan memberi sumbangan untuk dana pembangunan dan kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Pengabaian dalam hal ini akan berakibat pada , contohnya penahanan buku raport/kartu arsip siswa. Tragisnya lagi di sekolah swasta jika uang sumbangan tidak lunas akan mempersulit siswa saat akan mengambil kartu peserta ujian semester atau ujian nasional.
Model-model korupsi di lembaga pendidikan memang sulit dihentikan karena modusnya yang berbeda dengan korupsi di lembaga lain yang kebanyakan modusnya penyelewengan anggaran atau dalam bentuk mark up anggaran. Korupsi dilembaga pendidikan semu, dan sejatinya mengandung potensi bahaya lebih tinggi. Jika korupsi anggaran hanya merugikan negara dalam bentuk uang, korupsi di lembaga pendidikan merugikan secara ekonomi dan non ekonomi seperti merusak mental siswa dan merusak masa depan siswa.
Transparansi Internasional menyatakan bahwa korupsi dalam bidang pendidikan itu sangat merugikan karena membahayakan masa depan sosial, ekonomi, dan politik suatu bangsa karena korupsi di lembaga pendidikan lebih berdampak jangka panjang, mengancam persamaan akses, kwantitas dan kualitas pendidikan, dirasakan oleh orang-orang miskin karena tertutupnya akses memperoleh pendidikan yang bermutu sehingga anak-anak orang miskin sulit keluar dari kemiskinannya. Korupsi di lembaga pendidikan juga bertentangan dengan salah satu tujuan utama pendidikan yakni menciptakan masyarakat yang hormat atau tunduk pada hukum dan hak asasi manusia, dan terguncangnya pondasi sosial karena persepsi siswa yang memandang bahwa kejujuran itu dapat dikalahkan oleh manipulasi dan penyuapan.
Solusi
Melihat dampaknya yang jauh lebih membahayakan dibanding korupsi yang lainnya, korupsi di lembaga pendidikan harus segera ditangani dengan serius. Jika tidak sama halnya dengan menciptakan calon-calon koruptor baru baik yang terang-terangan maupun yang terselubung. Menurut penulis ada tiga hal yang dapat dilakukan: pertama; sistem pendidikan tidak memberi peluang untuk terjadi korupsi. Sebagai contohnya; jika benar terjadi kebocoran soal atau kunci jawaban dalam ujian sebenarnya mengindikasikan bahwa ujian tersebut dirasa sangat memberatkan sehingga mengakibatkan terjadi korupsi di lembaga pendidikan (dengan modus beredarnya kunci jawaban, adanya pelajaran tambahan yang harus bayar mahal, dll). Kebohongan dalam ujian ini akan memberi dampak rusaknya mental siswa, oleh karenanya sistem ujian harus dirubah. Penciptaan sekolah-sekolah mahal merupakan bentuk korupsi karena menghilangkan akses anak-anak dari keluarga miskin, oleh karena itu sistem pendidikan mahal harus ditinjau ulang. Dan masih banyak sistem lain yang harus dibenahi.
Kedua; adanya pengawasan yang ketat di lembaga pendidikan. Sayangnya fungsi kepengawasan dalam bidang apapun di negeri ini kurang/tidak maksimal karena pengawas memposisikan diri sebagai pihak yang harus di service dengan baik. Dan jika sudah di service ada kecenderungan semua masalah akan easy going.
Ketiga; adanya pencerahan terhadap pendidik karena pendidik itu sendirilah sejatinya yang menjadi kunci untuk menghilangkan korupsi di bidang pendidikan. Pencerahan itu dapat bermacam bentuknya misalnya pembelajaran tentang korupsi dan dampaknya di lembaga pendidikan.
Apapun alasannya, korupsi di lembaga pendidikan harus segera direduksi, jika mampu dibersihkan secara total karena dampaknya yang membahayakan dan berjangka panjang. Semua pihak yang menjadi stakeholders pendidikan harus kritis dan proaktif dalam pemberantasan korupsi di lembaga pendidikan
Sunday, June 27, 2010 | | 2 Comments
About Me
- Barnawi
- Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
- Saya adalah seorang pendidik, alumni pasca sarjana dalam bidang pemikiran pendidikan. Essay-assay saya dipublikasikan di Kompas Jateng, Suara Merdeka, Gerbang, Rindang, Media Pembinan, detik.com, okezone.com Pernah Menjuarai penulisan ilmiah kelompok guru di harian Kedaulatan Rakyat, menjadi finalis lomba inovasi pembelajaran di UNNES, dan menjadi pemakalah terpilih dan pembicara dalam Konferensi Guru Indonesia tahun 2007. Tahun 2008 menjadi pemakalah dalam International conference on lesson study di Universitas Pendidikan Indonesia. Tahun 2009 terpilih sebagai penerima dana bantuan penulisan dari PUSBUK. Tahun 2010 menjadi pemenang harapan 3 lomba media pembelajaran tingkat nasional .Buku: 1. Kebijakan Publik Bidang Pendidikan.2. Profil Guru SMK Profesional 3. Editor buku Sejarah Kebudayaan Islam
My Blog List
-
Lanjutan Kalimat Adjective Dalam bahasa Inggris - Yuni’s long hair has been permed, so Yuni’s appearance is quite different. ( Rambut panjang Yuni sudah dikeritingkan, sehingga penampilan Yuni cukup berbed...4 years ago
-
Gaduh UNBK, FSGI Bilang Mendikbud Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Lalu? - Tak hanya dunia politik, jagat pendidikan kita juga tak luput dari kegaduhan. Belakangan ini yang sedang memanas adalah sulitnya soal Ujian Nasional Berbas...8 years ago
-
Andy - Reuni akbar 30 th Alste87. Mulai nanti jam 6 pagi. KLa tampil malam. #Alste #Alste87 #smaga #semarang #reuni #reunion @ditapitarto //via Facebook ...read more9 years ago
-
-