kekuasaan adalah investasi
Belakangan, beberapa wilayah di tanah air menyelenggarakan pilkada. Setiap kali penyelenggaraan pilkada selalu banyak hal yang menarik untuk dicermati. Selalu ada saja kejadian-kejadian unik, menggelikan, dan kadang tidak bisa diterima oleh akal sehat (common sense). Money politics, amuk massa, ribut antarpendukung calon, serangan fajar, pembunuhan karakter, klenik, dan golput merupakan sebagian dari kejadian-kejadian dalam pilkada. Dalam momen ini pula muncul tim sukses, tim yang selalu sukses terlepas dari menang atau kalah calon yang diusung.
Pilkada kadang tidak ubahnya seperti judi, yang menang untung, yang kalah buntung. Agar tidak buntung, maka ditempuh banyak cara. Money politics merupakan kejadian yang mudah untuk ditemukan. Praktiknya dapat beragam, seperti memberi sumbangan ke tempat ibadah, sumbangan untuk fasilitas umum, sampai memberi amplop kepada pemilih melalui serangan fajar, persis saat hari H pemilihan. Apalagi jika calon adalah pejabat lama yang masih berkuasa, di sini posisi sebagai kepala daerah dan calon kepala daerah susah dibedakan. Dan posisi ambigu inilah yang dinanti-nanti.
Pasca pilkada, amuk massa merupakan kejadian yang sering muncul ke permukaan. Massa kecewa karena calon yang didukung kalah. Calon yang kalah menuntut secara hukum, sementara grass root yang mendukung dibiarkan menempuh dengan nalarnya sendiri. Pembakaran, vandalisme, dan pengerusakan adalah cara yang ditempuh.
Pilkada (yang katanya) sebagai ajang belajar demokrasi selalu memakan biaya yang tidak sedikit (height cost learning). Bahkan untuk pemilu tahun 2009 anggaran yang diusulkan di atas anggaran pendidikan nasional, fantastis bukan. Atas realitas tersebut, dengan mudah kita membaca bahwa hajat demokrasi bergeser ke proyek demokrasi yang sarat dengan korupsi dan kolusi.
Investasi jangka pendek
Nalar peserta pilkada sejatinya mudah dibaca. Pragmatis dan picik. Pragmatis karena berorientasi pada kekuasaan yang menghasilkan materi, dan picik karena menempuh berbagai cara untuk menang. Meskipun tulisan ini bukan berdasar atas investigasi, namun kita dapat melihat realitas dengan mata telanjang.
Menjadi kepala daerah dengan biaya yang tidak sedikit, jika dihitung secara jujur sebenarnya rugi. Mari kita hitung-hitungan, untuk menjadi bupati tidak cukup dua milyar rupiah. Kekuasaan yang dipegang hanya lima tahun. Jika gaji yang diterima sebesar 10 juta (dibuat besar) per bulan, maka dalam satu tahun gajinya 120 juta. Dalam kurun waktu lima tahun total gaji yang diterima sebesar 600 juta. Jadi selama lima tahun modal 2 milyar akan rugi 1, 4 milyar. Itu hitung-hitungan berdasar nalar penulis yang tentu saja berbeda jauh dengan nalar calon penguasa.
Hitungan di atas, sekali lagi, berbeda dengan calon penguasa. Bagi mereka kekuasaan adalah investasi. Investasi yang bunganya eksponensial, melebihi bunga bank dan deposito. Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana dengan waktu lima tahun kekuasaan menjadi investasi jangka pendek yang menarik. Pasti ada apa-apanya.
Benarlah apa yang dikatakan oleh Lord Acton, sejarawan asal Inggris yang menyatakan bahwa kekuasaan cenderung pada korupsi power tends to corrupt). Bahkan dengan kasar pernyataan Lord Acton tersebut bisa jadi diubah (atau malah telah diubah) menjadi berkuasa untuk korupsi, atau berkuasa untuk dapat proyek. Fenomena gila-gilaan dana kampanye adalah pembenaran atas pernyataan di atas sebelumnya.
Siapa sih yang mau rugi dalam kehidupan yang materialistik ini, semua pasti ada hitung-hitungannya. Ada kalkulasi untung dan ruginya. Dengan demikian pernyataan ini linier dengan “jual-beli” kekuasaan. Uang yang dijadikan modal dalam pilkada harus cepat-cepat kembali. Selanjutnya mudah ditebak, proyek ini itu diadakan, proyek yang sarat kolusipun segera tercipta.
Rakyat butuh solusi
Atas fenomena di atas, sejujurnya rakyat mulai bosan. Bahkan rakyat mulai merindukan romantisme stabilitas seperti di era Orde Baru. Dalam hati rakyat kecil mulai tumbuh benih-benih hasrat untuk bernostalgia dengan kemapanan, stabilitas, dan ketenangan hidup seperti zaman itu. Realitas di masyarakat ini sejujurnya menjadi pekerjaan rumah di era reformasi yang menjanjikan clean government.
Berubah atau tidaknya model pilkada dan demokrasi yang kita bangun sekarang ini ada dalam segelintir pengambil kebijakan dan tentu saja pada setiap individu yang berhasrat pada kekuasaan., tinggal ada niat baik atau tidak. Niat baik pengambil kebijakan adalah tidak menjadikan pilkada sebagai lahan proyek, dan niat baik dari setiap individu adalah menjadi pemimpin yang mampu merubah keadaan. Pemimpin adalah problem solver, jangan malah menjadi part of problem bagi masyarakat yang dipimpinnya.
Pemimpin sejati tidak menjadikan otoritas yang dimiliki sebagai mesin uang, sebagai alat untuk memperkaya diri, apalagi sebagai lahan investasi. Pemimpin yang sejati tentu didapat melalui proses yang baik dan benar, dan menjauhkan praktik amoral dalam prosesnya. Sekali lagi, pemimpin sejati tidak pernah jual-beli kekuasaan. Kehadiran pemimpin sejati adalah harapan dari setiap masyarakat. Namun , harapan itu tinggal harapan jika praktiknya masih begini-begini saja, atau jangan-jangan pemimpin sejati hanya sekedar mitos ?.
Wednesday, January 23, 2008 | | 0 Comments
Pendidikan nilai di era postmodern
Pendidikan senantiasa beradu cepat dengan perubahan zaman, jika pendidikan gagal mengantisipasi laju perubahan zaman maka School is dead akan menjadi kenyataan. Metamorfosa pendidikan tidak saja sekedar mengupgrade content of curriculum terus-menerus, akan tetapi tuntutan humanisme, multikulturalisme, atau pendidikan berparadigma profetik menjadi sisi lain yang terus dituntut oleh pengguna jasa pendidikan. Pendidikan yang humanis menjadi harapan ketika pendidikan gagal memanusiakan manusia dan sekedar menciptakan robot-robot penggerak mesin-mesin industri. Multikulturalisme menjadi tuntutan seiring dengan kesadaran akan kebhinekaan etnis, keragaman budaya, dan bahasa. Pendidikan berparadigma profetik menjadi tuntutan manakala proses pendidikan tidak mampu menciptakan manusia yang kritis akan perubahan. Tuntutan ini adalah hal yang wajar-wajar saja mengingat lembaga pendidikan dipandang gagal dalam mengembangkan ranah afektif yang berkaitan erat dengan moral manusia. Pendidikan selama ini hanya sebatas transfer of knowledge, dan miskin terhadap value.
Perubahan zaman adalah sebuah kemestian, zaman tradisional yang tunduk pada otoritas gereja telah ditumbangkan oleh renaisance Eropa yang mengandalkan rasionalitas. Rasio menjadi sesuatu yang dipuja-puja dan diagung-agungkan di zaman modern ini, sampai-sampai Neitze menganggap God is dead!. Tak pelak lagi, kehidupan religiusitas umat manusia terkikis, kehampaan hidup adalah episode berikutnya sebagai mata rantai renaisance. Zaman ini menjadi lahan subur bagi Marxisme, status sosial ditentukan oleh sisi materi, materi menjadi segala-galanya. Dalam paham marxisme secara sederhana dapat ditafsirkan ada karena berada. Paham ini menggeser proses pendidikan yang berorientasi pada ilmu menjadi pendidikan beroreintasi pada pasar dan secara gradual membawa perubahan perilaku manusia yang pada akhirnya berujung pada sikap individualis. Lembaga pendidikan menjadi kapitalis ilmu pengetahuan, peserta didik menjadi lahan dan konsumen yang akan membeli paket-paket ilmu pengetahuan. Ekses-ekses modernisme dan marxisme seperti tersebut di atas menjadi awal munculnya scientific curiousity bagi sebagian ilmuwan , terutama para filosuf. Dan momentum inilah sebagai embrio kemunculan postmodernisme.
Postmodernisme
Postmodernisme hakikatnya istilah yang masih kontroverial. Tonggak sejarah Barat yang dimulai dari aktifitas seni itu tidak jelas kapan bermula dan dalam bentuk apa. Postmodernisme merupakan proses perubahan dan reformasi yang panjang yang benih-benihnya telah ada pada zaman modern itu sendiri. Perdebatan tentang asal-usul postmodernisme sampai detik ini belum menghasilkan data yang akurat, hanya sebatas asumsi umum yang sepakat bahwa faham postmodern dimulai setelah berakhirnya modernisme.
Mainstream postmodernisme terus berjalan hingga membawa pengaruh yang signifikan terhadap berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Postmodernisme telah menjelma menjadi gerakan yang bermuatan doktrin-doktrin filsafat dan bahkan ditunggangi oleh kepentingan politik. Ilmu antropologi, kesusastraan, filsafat, dan agama merupakan sasaran bidik utama postmodern (Islamia, 2005). Makna penting postmodernisme adalah memarginalkan (to marginalize), membatasi (delimit), dan mengesampingkan (decentre) kerja-kerja yang telah dilakukan oleh modernis. Sarup (2004) menyatakan kontroversi seputar modernisme dan postmodernisme merupakan salah satu contoh pertarungan wacana penafsiran. Kontroversi ini harus dilihat dalam konteks pertarungan ideologis, sebenarnya kontroversi ini salah satunya memperdebatkan status dan validitas Marxisme.
Kondisi Sosial di Era Postmodern
Boudrillard salah satu tokoh posmodernisme yang berpengaruh, menggagasas tentang praktik-praktik kultural postmodernisme. Karya-karya Boudrillard dinilai sebagai karya-karya yang penuh kontroversial dan menggelitik. Karya-karyanya menjadi penting karena dikembangkannya teori yang berusaha memahami sifat dan pengaruh komunikasi massa.
Posisi Pendidikan Nilai
Relativisme kebenaran menjadi wacana yang jamak ditemui dalam kehidupan. Tidak ada kebenaran yang dianggap mutlak, era postmo ditafsirkan sebagai nihil nilai, kebenaran ada dalam perspektif masing-masing. Maka tidak mengherankan jika foto bugil diartikan sebagai art bagi pelaku seni, tetapi diartikan melanggar norma agama bagi MUI, “goyang ngebor” Inul dianggap energik bagi sebagian orang tetapi diartikan erotis dipihak lain. Sedemikiankah chaos nilai dalam kehidupan kita?.Disinilah dibutuhkan kesadaran kolektif dalam membangun nilai kehidupan bersama, toh pekerja seni tidak hidup dalam ruang hampa atau dalam komunitas pekerja seni saja, tetapi posisinya sebagai public figure tetap saja bertanggung jawab secara moral dalam memberi nilai edukatif terhadap masyarakat, atau jangan-jangan di negara ini memandang bahwa yang berhak mendidik dan mengajar hanya guru saja?.
Pendidikan nilai tidak cukup diajarkan dalam mata pelajaran Budi Pekerti atau Akidah Akhlak saja, sebab pada dasarnya tidak ada sesuatu yang free value atau bebas nilai. Semua profesi tetap dilandasi oleh norma yang berlaku, tidak boleh “sakwudele dhewe” , untuk itu mengintegrasikan semua kajian ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi dengan etika adalah sebuah keharusan.
Wednesday, January 23, 2008 | | 0 Comments
Guru dan Budaya Kegelisahan Akademik
Pemerintah menargetkan dalam kurun waktu sepuluh tahun semua guru minimal berstrata satu (S1). Tujuan dari program tersebut adalah meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Membangun pendidikan dengan memperbaiki kualitas guru adalah tidak salah, sebab guru merupakan ujung tombak pendidikan. Yang menjadi persoalan adalah apakah status strata satu (S1) dengan serta merta meningkatkan kualitas pendidikan?. Nanti dulu.
Penulis mencermati bukan status kesarjanaan yang menjadi satu-satunya prasyarat mutlak peningkatan kualitas pendidikan nasional. Menurut penulis penyebab ketidakmaksimalkan guru dalam menjalankan dwitugasnya adalah rendahnya budaya kegilasahan akademik (scientific curiousity ) di kalangan guru itu sendiri.
Dwitugas guru yakni mengajar sekaligus mendidik bukanlah tugas yang gampang. Mengajar sebagai sebuah proses transfer of knowledge tidak semata-mata memindah materi dari buku pelajaran untuk disampaikan kepada siswa, namun di dalamnya terdapat aktivitas yang kompleks, seperti perencanaan pengajaran, perencanaan evaluasi dan lain-lain. Yang jelas tugas sebagai pengajar tidaklah seperti narator yang sekedar menyampaikan apa yang ada dalam buku (text book), karena dalam posisi ini guru adalah pengajar dan pembelajar, yang harus selalu mengupgrade kemampuan akademiknya.
Lebih sulit lagi adalah tugas mendidik. Mendidik sebagai sebuah transfer of values (nilai-nilai unggul dan etika) , bukanlah sekedar menginventaris kata-kata yang bermakna terpuji untuk dicuciotakkan ke siswa, namun didalamnya memerlukan uswatun khasanah (contoh dalam perilaku kehidupan sehari-hari) dari guru. Disinilah pentingnya guru menjadi seorang yang berkepribadian terpuji.
Dwitugas mengajar dan mendidik adalah sebuah proses, dimana keduanya diproyeksikan menghasilkan output dengan outcome yang paripurna yakni manusia Indonesia seutuhnya sebagaimana cita-cita founding father kita. Agar kedua tugas tersebut dapat berjalan dengan baik, dinamis, dan tidak mengalami kejumudan diperlukan sebuah gagasan-gagasan pengajaran dan pendidikan secara kontinu. Gagasan-gagasan tersebut senantiasa hadir jika guru mempunyai budaya kegelisahan akademik (scientific curiousity ) yang tinggi.
Kegelisahan akademik bagi seorang guru adalah adanya kemauan dari guru untuk senantiasa berdialektika dengan buku, fokus pada bidang kajiannya, kontekstual, dan perkembangan teknologi.
Berdialektika dengan buku adalah sebuah proses dialog antara isi bacaan dengan pembaca. Jadi disini terjadi proses interpretasi sebagaimana dalam proses membaca pemahaman. Aktivitas membaca sebagai sebuah dialektika merupakan landasan utama membangun budaya kegelisahan akademik sebab melalui proses ini seorang guru sejatinya telah merintis karir intelektual guna menjadi seorang cendikia.
Langkah kedua adalah fokus dan mendalami pada bidang kajianya agar dasar-dasar keilmuannya lebih mantap dan menukik sehingga mempunyai daya analisis yang tajam terhadap berbagai persoalan yang gayut dengan bidang kajiannya. Ini adalah prasyarat mutlak guna sukses dalam transfer of knowlede dan menjadi problem solver dalam kehidupan, bukannya malah menjadi part of problem. Dalam pendalaman bidang kajian ini terdapat sebuah proses konstruktif yang pada akhirnya menemukan kebenaran keilmuan yang sesungguhnya, sebab ilmu sendiri mempunyai kebenaran spekulatif yang kebenarannya diuji secara terus-menerus.
Langkah ketiga adalah berdialektika dengan realitas kehidupan (kontekstual). Ini penting, sebab tanpa adanya dialektika dengan realitas kehidupan akan kehilangan konteks sehingga proses pembelajaran nantinya seperti di ruang hampa, sebuah ilusi atau sekedar fatamorgana. Dengan berdialektika dengan realitas kehidupan maka fungsi pragmatis akan bersinergi dengan fungsi idealis sehingga berguna bagi masa kekinian ataupun masa yang akan datang.
Dan langkah terakhir yang sering kali terlewatkan adalah mengikuti perkembangan teknologi. Tanpa ada adaptasi dengan perkembangan teknologi maka akan menjadi guru yang gatek (gagap teknologi) yang bisa jadi mengakibatkan hilangnya daya tarik dalam proses belajar. Terlebih dalam era informasi ini, tanpa adanya kemauan untuk mengerti, menggunakan, dan mengakses bidang yang relevan dengan keilmuannya maka fungsi guru sebagai fasilitator perkembangan ilmu akan tereduksi yang lama-lama bisa jadi hilang, sehingga yang ada hanyalah guru yang miskin informasi.
Membangun budaya kegelisahan adalah sesuatu yang penting untuk mewujudkan tradisi keilmuan yang kuat. Adanya tradisi keilmuan yang kuat tentunya akan memberi sumbangan yang signifikan bagi kemajuan bangsa dan negara. Selain itu budaya kegelisahan akademik yang kuat akan menghindarkan tradisi instan dalam pola pendidikan kita yang terlanjur mendarah daging.
Dan yang tak kalah penting adalah bahwa bangunan kegelisahan akademik yang tinggi akan menopang profesionalisme yang sesungguhnya, bukan profesionalisme yang sekedar mengejar tunjangan profesi dan meningkatnya gaji.
Dengan demikian upaya pemerintah yang ideal bukanlah sekedar mensarjanakan semua guru tetapi juga memberi ruang bagi guru untuk kreatif dan menciptakan budaya kegelisahan akademik. Budaya ini dapat dimulai dari lembaga pencetak calon guru, dan untuk beberapa dekade mendatang dimulai sejak dini seperti kemunculan science center, taman baca, pasar ide, dan lain sebagainya.
Tuesday, January 22, 2008 | | 0 Comments
Jadikan Siswa Generasi Berpengharapan
Bencana silih berganti, tsunami di Aceh dan Pangandaran, gempa di Nias, Yogyakarta, dan Jawa Tengah, Longsor di Sumatra Barat, lumpur Lapindo Brantas yang susah dicari solusinya, tenggelamnya kapal laut Senopati, hilangnya pesawat terbang Adam Air dan banjir dimana-mana menjadi episode kelabu bangsa Indonesia. Lebih tragis lagi kemiskinan terus bertambah, lima puluh persen penduduk Indonesia berpendapatan di bawah 2 dollar US, dan pemberantasan korupsi tidak maksimal menambah daftar panjang penderitaan negeri ini.
Semua kejadian di atas menjadikan masyarakat Indonesia gamang akan masa depannya. Terlebih siswa sebagai generasi penerus menjadi sangat paranoid akan perjalanan hidupnya. Masih adakah ruang untuk menggapai harapan menjadi tanda tanya besar bagi generasi kita.
Ancaman ekologi, perpolitikan yang tidak pernah dewasa, sempitnya lapangan kerja, dan pemiskinan struktural menguras emosi generasi kita, dan jika tidak terkelola dengan baik akan menjadikan sebuah keputusasaan dan tanpa pengharapan. Membangkitkan motivasi, memberi penyadaran, dan pengharapan bagi generasi muda adalah tugas kita semua.
Tokoh masyarakat, negarawan, agamawan, politisi, dan dunia pendidikan berkewajiban melaksanakan tugas tersebut sesuai porsi masing-masing. Tugas yang utama adalah memberi contoh tindakan yang terpuji dan menjalankan tugas dengan berorientasi kepada kemaslahatan dan kesinambungan generasi.
Negarawan harus menjadi suri tauladan yang baik, tutur kata dan tindakannya jangan sampai membingungkan masyarakat, tidak emosional dan menjadi penyejuk segenap lapisan masyarakat. Agamawan harus komitmen dan setia dengan keyakinan serta keilmuannya, jika tidak maka umat akan kehilangan pegangan dan muncul kegersangan kehidupan yang berpotensi anarki. Politisi sebagai wakil rakyat mesti setia pada konstituennya, bukannya malah setia terbatas pada garis politiknya yang biasanya rigid dan tidak jarang primordial.
Tugas Dunia Pendidikan
Dunia pendidikan mempunyai tugas yang komplek berkaitan dengan membangkitkan motivasi, memberi penyadaran, dan pengharapan bagi peserta didiknya. Menciptakan generasi yang bervisi dan bermisi terhadap kehidupannya adalah sesuatu yang penting. Bangunan visi dan misi yang jelas akan membangkitkan motivasi untuk berprestasi, dan prestasi hidup amatlah penting karena kesuksesan hidup di masa depan adalah akumulasi prestasi itu sendiri.
Tugas yang kedua bagi dunia pendidikan adalah memberi penyadaran terhadap siswa. Proses penyadaran adalah dialektika antara realitas dunia luar dengan kediriannya, antara harapan dan kenyataan, antara peluang dan hambatan, serta antara kekuatan dan kelemahan. Dengan penyadaran seperti ini maka siswa harus senantiasa dibekali dengan SWOT pribadi (kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman).
Dengan kesadaran yang tinggi akan eksistensinya maka siswa akan mempunyai kesadaran posisi koordinat hidupnya. Dengan demikian maka akan tercipta generasi yang kreatif, inovatif, tidak mudah putus asa, tidak mudah stress dan bukan generasi yang mudah frustasi dan reaktif terhadap dinamika kehidupan.
Tugas yang ketiga adalah menciptakan generasi yang berpengharapan. Generasi yang berpengharapan adalah generasi yang berharap untuk lebih baik, untuk lebih berguna, dan harapan untuk lebih menjadi manusia.
Harapan untuk lebih baik adalah sebuah evolusi diri, sebuah proses dialektika antara kondisi kediriannya sekarang dengan norma-norma positif yang berlaku dalam masyarakat, agama, dan bernegara, serta dalam cakupan lokal, nasional, dan internasional. Dialektika ini membawa sebuah evaluasi sikap agar termotivasi untuk berhijrah dari yang kurang baik menjadi baik, dari yang baik menjadi lebih baik lagi.
Harapan untuk lebih berguna penting untuk diajarkan dalam kehidupan siswa karena akan memberi kepuasan batin dan memperkuat eksistensinya sebagai makhluk sosial. Dengan demikian siswa harus senantiasa diajarkan dan digali potensi-potensi yang dimiliki, baik yang sifatnya kompetitif maupun komparatif. Terlebih kelebihan-kelebihan komparatif harus digali dengan sungguh-sungguh karena akan menjadikan seorang siswa berguna secara khusus, menjadi pembeda dari yang lain.
Harapan untuk lebih menjadi manusia adalah cita-cita akhir dari sebuah poses pendidikan, sebagai sebuah proses humanisasi. Proses ini dimulai dari ruang segi empat yang dinamakan kelas. Dari ruangan inilah pangkal terciptanya generasi yang humanis atau yang tidak. Dari sinilah budaya itu dibentuk yang nantinya terakumulasi menjadi sebuah peradaban, sebab apa yang tercermin dalam realitas hidup adalah out come pendidikan itu sendiri.
Dengan demikian jelaslah bahwa proses yang benar dan baik menjadi kunci utama pembangunan manusia sesungguhnya. Benar artinya proses pembelajaran diajarkan dengan kejujuran, berstandar proses, adaptif terhadap perkembangan keilmuan dan teknologi dan baik berarti proses pembelajaran disampaikan dengan cara yang beretika, bermoral.
Kejujuran dalam proses selama ini terabaikan sehingga kini banyak dihasilkan prestasi-prestasi yang artifisial. Proses kini tidak lagi standar karena membunuh ruang kreatifitas siswa, dan hanya menghasilkan generasi copy-paste. Untuk itu perlu dilakukan rekonstruksi pembelajaran untuk menjadi lebih jujur dan berstandar proses.Menjadikan generasi berpengharapan adalah proses yang panjang, dijalani dengan sungguh-sungguh dan penuh komitmen, serta dibarengi sikap yang optimis. Eksistensi bangsa ini adalah eksistensi generasi muda kini, tanpa adanya pengharapan bagi generasi muda berarti tiada pula pengharapan untuk bangsa ini di masa mendatang. Untuk itu, jadikanlah siswa sebagai generasi yang berpengharapan.
Tuesday, January 22, 2008 | | 6 Comments
Disorientasi Pendidikan
Sekolah sebagaimana organisasi lainnya mempunyai target, arah, dan tujuan sesuai dengan visi dan misinya. Dalam realitasnya, dengan berbagai macam redaksional visi dan misi dari setiap sekolah, toh tujuannnya hampir sama yakni memproduksi lulusan dengan produk yang relatif seragam. Tujuan tersebut tak lain adalah meluluskan siswa tanpa atau kurang memperhatikan kompetensi yang lainnya, sekedar memenuhi limit nilai kelulusan secara kuantitatif. Sekolah kini tidak ubahnya sebagai industri yang menghasilkan produk massal, tanpa ada hal yang bersifat spesifik. Lalu dimana arah persekolahan kita?.
Pertanyaan arah adalah pertanyaan yang kritis. Terdapat kecenderungan yang relatif sama bahwa arah pendidikan telah terbelokkan. Pendidikan kini menjadi dangkal, dari learning menjadi teaching to test. Selanjutnya mudah ditebak, guru dalam pembelajaran di kelas cenderung menggunakan cooking book, siap saji, dan jika perlu dengan model smart solution, sehingga guru cenderung menyajikan hal-hal yang lebih sistematis. Model seperti ini semakin menjauhkan siswa dari bangunan keilmuan, sehingga pendidikan sebagai upaya peletakan dasar disiplin-disiplin intelektual yang terorganisasi seperti dalam dunia ilmu pengetahuan yang matang semakin jauh. Akibat dari model pembelajaran yang instan adalah kematian berpikir logis analitis.
Memang pembelajaran dengan model siap saji adalah sebagai sebuah jawaban dari regulasi yang berkaitan dengan sistem evaluasi, meskipun demikian mestinya dunia pendidikan tidak terseret dalam satu kebijakan dengan mengorbankan banyak kepentingan dan idealisme, utamanya yang berkaitan dengan keilmuan.
Kembali pada Filsafat Ilmu
Disorientasi ilmu dalam dunia pendidikan jika ditelaah berakar pada semakin ditinggalkannya filsafat ilmu. Bahkan tiga pilar ilmu (dalam setiap mata pelajaran) yang terdiri dari ontologi, epistemologi, dan aksiologi tidak disampaikan secara holistik, atau mungkin tidak diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Penulis sebagai pendidik sering mencermati bahwa pembelajaran terbatas pada ontologi an sich, sehingga tidak dicapai proses dan tidak mempunyai kaitan dengan tata nilai dalam bermasyarakat.
Ketidakberdayaan dalam epistemologi menjadi titik lemah dalam membangun metodologi keilmuan. Dalam banyak kasus siswa mampu hafal banyak rumus atau teori saat menghadapi ujian, namun akan segera hilang saat ujian telah berlalu, dan lebih parah lagi siswa hanya mampu menyelesaikan soal jika pertanyaan sama persis dengan rumus yang dihafal. Banyak siswa yang bingung setelah rumus diubah-ubah meskipun substansinya sama, hal ini menunjukkan bahwa pola pikir siswa sangat mekanis, seperti robot yang tidak punya naluri untuk improvisasi, inovasi, dan lebih-lebih analisis.
Kemandekan dalam epistemologi adalah kematian kreativitas dan kematian dasar-dasar keilmuan. Jika kondisi ini dibiarkan maka peningkatan sumber daya insani akan susah dicapai, sebab yang dihasilkan sampai dengan saat ini hanyalah siswa – siswa yang sekedar hafal rumus ataupun teori Fisika, Kimia, Biologi, PPKn dan mata pelajaran lainnya, namun tidak tahu asal-usul rumus dan bangunan keilmuan dari materi yang dipelajari.
Membangun epistemologi keilmuan berarti mengkonstruksi keilmuan. Mengkonstruksi keilmuan berkaitan erat dengan filsafat konstruksivisme. Dalam filsafat konstruktivisme pengetahuan merupakan hasil konstruksi bukanlah suatu imitasi dari kenyataan. Pengetahuan dikonstruk dari konstruksi kognitif melalui pengalaman, dan proses mengkonstruksi itulah siswa terlibat dalam kegiatan berepistemologi.
Aksiologi (nilai-nilai dari ilmu atau bidang kajian) memegang peran yang sangat vital dalam norma dan tata hidup umat manusia baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun global. Aksiologi penting disampaikan karena setiap materi yang diajarkan mengandung nilai (value bound) dan tidak bebas nilai (value free). Tanpa disampaikannya unsur aksiologi dari setiap kajian akan sangat membahayakan bagi kehidupan umat manusia. Ketiadaan unsur aksiologi menjadikan kimia sebagai bagian dari senjata pemusnah masal, biologi akan menjadi racun yang mematikan, dan lain sebagainya. Hanya saja problem yang tetap ada adalah bagaimana menyampaikan unsur aksiologi dari setiap ilmu yang efektif?. Bukankah dalam semua pendidikan agama diajarkan hal yang benar/salah, halal/haram, legal/illegal namun perilaku menyimpang selalu ada?.
Memang out put pendidikan selama ini banyak yang menjadi shizofrenia dimana mereka sadar akan hukum dan tata nilai namun tetap melanggar. Ini menunjukkan pendidikan belum mampu membangun jiwa out putnya secara maksimal, katakanlah caracter building. Namun kita juga sepakat bahwa bangunan jiwa tidak saja dipengaruhi oleh proses pendidikan tetapi juga lingkungan, keluarga, dan rizki yang dimakan.
Betapapun susahnya membangun jiwa out put pendidikan, yang jelas penyampaian aksiologi sebagai satu dari tiga pilar bidang kajian akan sangat penting, sebab tidak saja menjadi sebuah pengetahuan dari kemamfaatan ilmu namun juga menjadi peletakan dasar-dasar nilai bidang kajian yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan.
Ontologi, epistemologi, dan aksiologi sebagai pilar keilmuan harus senantiasa diperjuangkan untuk selalu hadir dalam pembelajaran di sekolah. Tanpa adanya penyampaian dari ketiganya maka pendidikan akan menjadi hambar dan hanya menghasilkan siswa-siswa yang sekedar hafal rumus dan teori dari setiap pengetahuan namun kering makna.
Tuesday, January 22, 2008 | | 0 Comments
Dua Macam soal Saja Tidak Cukup
Sejak pertama kali dilaksanakan Ujian Nasional ditengarai banyak terjadi ketidakberesan. Kecurangan tersebut sejatinya muncul sebagai “perlawanan” dari adanya batas minimal nilai untuk lulus. Batasan tersebut menjadi sumber paranoid bagi pelaku pendidikan. Peserta didik menjadi takut jika tidak lulus, guru menjadi takut jika banyak siswa yang tidak lulus karena mempengaruhi citranya, dan pengelola sekolah swasta takut jika banyaknya siswa yang tidak lulus menjadikan yayasannya gulung tikar. Begitu juga sekolah negeri takut jika kalah dengan sekolah yang swasta, apalagi swasta pinggiran. Akibatnya terjadi “perlawanan” akumulatif dengan corak dan gayanya masing-masing.
Realitas tersebut sejatinya telah disadari benar oleh pengambil kebijakan yang dalam hal ini adalah BSNP. Hal tersebut dapat ditengarai dari adanya perubahan-perubahan dalam POS (Prosedur Operasional Standar) yang diterbitkan setiap tahun menjelang Ujian Nasional. Perubahan-perubahan mencolok dapat dicermati sejak adanya tim independen (pemantau) setahun yang lalu.
Adanya tim independen sejatinya sebagai alat untuk lebih membuat fair pelaksanaan Ujian Nasional. Namun pada kenyataan fungsi tim tersebut juga tidak maksimal karena ada beberapa alasan. Pertama; kapabilitas personal yang tidak cukup layak, kedua; tim independen mantan murid salah satu guru atau kepala sekolahnya sehingga menjadi kurang atau tidak tegas, dan ketiga; tim independen juga mempunyai anak yang sedang ujian nasional sehingga justru sama-sama merasakan kondisi yang ada.
Melihat tidak maksimalnya tim independen maka pada Ujian Nasional tahun ini (2006/2007) diadakan kebijakan baru yakni dalam satu ruangan dibuat dua macam variasi soal untuk mengurangi kerja sama atau mempersempit ruang kebocoran soal.
Sekolah versus BSNP
Ada dua kepentingan yang ada dalam Ujian Nasional yakni kepentingan sekolah dan kepentingan BSNP. Bagi sekolah membekali siswa dengan ilmu, nilai terpuji, dan keterampilan serta mengantarkan siswa hingga lulus adalah sebuah cita-cita dan kebanggaaan. Maka tidaklah mengherankan jika sekolah selalu mengadakan program intensif guna menghadapi ujian nasional.
Di lain pihak BSNP yang bertugas melaksanakan standarisasi pendidikan memandang Ujian Nasional adalah sebagai salah satu langkah untuk mencapai tujuan atau standarisasi, minimal menjadi pemicu semangat dalam belajar baik bagi guru atau siswa.
Dilapangan keinginan pelaku pendidikan tidak atau kurang sejalan dengan kebijakan BSNP. Pelaksanaan standarisasi tentu disetujui semua pihak namun prasyarat untuk lulus dipandang memberatkan, bahkan meresahkan. Bagi kebanyakan guru model Ujian Nasional tidak lebih baik dari model Ebtanas. Ada beberapa alasan Ebtanas dipandang lebih baik dari Ujian Nasional antara lain: pertama; jumlah mata pelajaran yang diujikan merepresentasikan program pilihan semisal dari program IPA ada Fisika, Kimia, dan Biologi, kedua; dalam Ebtanas tidak disertakan limit kelulusan sehingga meminimalisir kecurangan, ketiga; sekolah tidak terfokus pada ujian akhir tetapi juga membekali siswa untuk dapat masuk perguruan tinggi.
Soal sevariatif mungkinAdanya dua macam variasi soal, penulis pandang sebagai keputusan setengah hati karena tetap saja memunculkan peluang tindakan curang. Idealnya soal dibuat sevariatif mungkin yakni dua puluh macam soal, sebab dalam satu ruang terdapat peserta maksimal 20 siswa. Jika soal sebanyak ini tentu peluang itu sudah tertutup. Memang membuat sioal sebanyak itu tidak mudah, namun demi peningkatan kualitas yang sesungguhnya langkah tersebut harus dilakukan.
Tuesday, January 22, 2008 | | 0 Comments
Matinya filsafat Pendidikan
Pendidikan adalah kehidupan itu sendiri, bukan persiapan untuk hidup. Jika pendidikan sekedar untuk persiapan hidup, maka pendidikan terjebak dalam hal-hal pragmatis. Keterjebakan ini membawa pada hal-hal teknis, serba konkrit, juklak, dan juknis. Ujungnya adalah kehambaran dalam pendidikan.
Penyebab hambarnya pendidikan adalah lepasnya praksis pendidikan dari pijakannya yakni filsafat. Filsafat dalam pendidikan sangat berperan dalam proses transfer of knowledge dan transfer of values. Dalam transfer of knowledge membutuhkan bagian dari filsafat yakni ontologi (objek materi) dan epistemologi (hakikat ilmu pengetahuan) dan dalam transfer of values berkaitan dengan aksiologi.
Sebab-sebab kematian filsafat dalam pendidikan
Menurut penulis ada enam hal yang menyebabkan filsafat tidak berkembang dalam pendidikan nasional baik pada level kebijakan maupun pada level praksis. Pertama; kebijakan pendidikan terjebak pada hal-hal teknis seperti penyusunan POS (Prosedur Operasional Standar). Yang diurus dan diperhatikan tidak jauh dari apa yang disebut mekanisme.
Kedua; pelaku pendidikan (utamanya pendidik) terjebak dalam hal-hal yang sifatnya text book. Mungkin hal ini bisa dimaklumi karena beban materi pelajaran yang harus disampaikan sangat banyak, apalagi adanya tuntutan kejar target untuk mengantarkan peserta didiknya lulus ujian nasional.
Ketiga; pemahaman pendidik tentang filsafat pendidikan itu sendiri masih kurang, sebab bekal yang diperoleh sewaktu kuliah tidak lebih dari dua SKS, itupun disajikan dalam MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum).
Keempat; kurangnya buku filsafat yang bahasanya relatif sederhana. Selama ini banyak orang yang enggan membaca apalagi mendalami filsafat karena bahasanya susah untuk dimengerti. Untuk memahami satu kalimat saja perlu dibaca berulang-ulang. Sebenarnya hal ini bisa dimaklumi karena kebanyakan buku-buku filsafat yang ada adalah terjemahan.
Kelima; ada opini publik yang memandang filsafat sebagai hal yang negatif, adapula yang memandang filsafat sebaiknya dipelajari diusia senja. Pandangan ini disebabkan maraknya mahasiswa filsafat yang berkelakuan aneh-aneh, nyentrik yang terkadang menjadi sesuatu yang ekstrim dalam perspektif masyarakat umum.
Keenam; semakin minimnya mahasiswa yang tertarik mengambil jurusan filsafat. Hal ini disebabkan oleh prospek yang bagi kebanyakan orang dipandang kurang bagus jika dibanding fakultas teknik, kedokteran, MIPA, atau komunikasi dan psikologi.
Pentingnya revitalisasi
Filsafat sebagai induk ilmu pengetahuan harus dijaga dan dikembangkan eksistensinya. Sebab tanpa adanya filsafat—utamanya dalam pendidikan—akan mematikan daya kritis, daya nalar, dan daya kreatif peserta didik. Untuk revitalisasi tersebut ada beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
Pertama; memasukkan mata pelajaran dasar-dasar filsafat dalam pendidikan level menengah atas (SMA/SMK/MA). Selama ini yang ada baru materi logika yang dititipkan dalam mata pelajaran matematika. Dasar-dasar filsafat penting untuk dikuasai pada anak level SMA sebab akan membekali dasar-dasar keilmuan yang kuat pada siswa. Siswa akan tahu objek formal yang dipelajari mata mata pelajaran (ontologi), siswa menjadi tahu dan akan kritis terhadap hakikat pengetahuan yang dipelajari (epistemplogi), dan siswa dapat mengimplementasikan nilai yang diperoleh dari kajian yang dipelajari (aksiologi).
Kedua; materi pelajaran dalam kurikulum hendaknya memicu daya kritis, bukannya malah mekanis. Jadi dalam setiap kompetensi dasar ada peluang untuk dikritisi semisal mengapa materi ini dipelajari, bagaimana materi ini terbentuk, bagaimana kebenaran materi yang dipelajari, dan lain sebagainya.
Ketiga; memperbanyak buku filsafat yang dapat dicerna anak-anak usia sekolah. Idealnya bahasanya sederhana tetapi membangkitkan daya kritis siswa
Keempat; perlunya kesadaran bagi individu untuk menjaga eksistensi filsafat, terlebih bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia atau jurusan filsafat. Untuk menjaga eksistensi jurusan filsafat rasanya tidak perlu harus bersikap aneh-aneh yang bisa menyebabkan banyak orang enggan untuk mempelajari atau memilih jurusan filsafat. Tidak pula harus senantiasa melakukan reinterpretasi sesuatu atau kajian yang given dari Tuhan karena hal ini bisa jadi kontra produktif.
Kelima; pentingnya memasukkan unsur-unsur filsafat dalam setiap mata pelajaran, sebab pada hakikatnya semua materi pelajaran yang dipelajari adalah bagian dari filsafat itu sendiri.
Penulis yakin jika filsafat dalam pendidikan hidup maka output pendidikan akan mendalami ilmu pengetahuan yang dipelajari menjadi lebih berbobot, lebih menghunjam dan bukan sesuatu kajian yang dipelajari untuk sekedar menjawab soal dalam ujian. Lebih dari itu dengan pemahaman dan penghayatan filsafat maka anak didik kita menjadi manusia yang bijak sebagaimana makna filsafat itu sendiri.
Tuesday, January 22, 2008 | | 0 Comments
About Me
- Barnawi
- Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
- Saya adalah seorang pendidik, alumni pasca sarjana dalam bidang pemikiran pendidikan. Essay-assay saya dipublikasikan di Kompas Jateng, Suara Merdeka, Gerbang, Rindang, Media Pembinan, detik.com, okezone.com Pernah Menjuarai penulisan ilmiah kelompok guru di harian Kedaulatan Rakyat, menjadi finalis lomba inovasi pembelajaran di UNNES, dan menjadi pemakalah terpilih dan pembicara dalam Konferensi Guru Indonesia tahun 2007. Tahun 2008 menjadi pemakalah dalam International conference on lesson study di Universitas Pendidikan Indonesia. Tahun 2009 terpilih sebagai penerima dana bantuan penulisan dari PUSBUK. Tahun 2010 menjadi pemenang harapan 3 lomba media pembelajaran tingkat nasional .Buku: 1. Kebijakan Publik Bidang Pendidikan.2. Profil Guru SMK Profesional 3. Editor buku Sejarah Kebudayaan Islam
My Blog List
-
Lanjutan Kalimat Adjective Dalam bahasa Inggris - Yuni’s long hair has been permed, so Yuni’s appearance is quite different. ( Rambut panjang Yuni sudah dikeritingkan, sehingga penampilan Yuni cukup berbed...4 years ago
-
Gaduh UNBK, FSGI Bilang Mendikbud Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Lalu? - Tak hanya dunia politik, jagat pendidikan kita juga tak luput dari kegaduhan. Belakangan ini yang sedang memanas adalah sulitnya soal Ujian Nasional Berbas...8 years ago
-
Andy - Reuni akbar 30 th Alste87. Mulai nanti jam 6 pagi. KLa tampil malam. #Alste #Alste87 #smaga #semarang #reuni #reunion @ditapitarto //via Facebook ...read more9 years ago
-
-