kaleidoskop politik pendidikan nasional
Pendidikan sejati semakin sulit ditemukan di negeri ini. Pendidikan sejati sebagai sebuah pemanusian manusia semakin tidak terdengar gaungnya. Yang tersisa hanyalah pendidikan untuk mengisi job tertentu di industri atau birokrasi. Dunia pendidikan kini ‘bertekuk lutut’ pada market demand, permintaan pasar. Akibatnya sering terjadi booming lulusan dengan spesifikasi atau jurusan yang sama, yang pada akhirnya merugikan jurusan itu sendiri, seperti ditutup atau dihapusnya jurusan tertentu di perguruan tinggi. Penutupan atau penghapusan jurusan sebenarnya adalah sesuatu yang aneh karena kebijakan ini berarti menafikkan kajian ilmu tertentu.
Lebih memprihatinkan lagi dari waktu kewaktu pendidikan nasional semakin menunjukkan kegagalannya dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Yang ada hanyalah out put dengan outcome rendah , fragmentasi masyarakat ‘sakit’, utamanya masyarakat yang menderita schizofrenia yakni masyarakat yang tahu hukum tetapi suka melanggar, tahu larangan tetapi diterjang, dan tahu kewajiban namun senantiasa ditinggalkan. Pemikiran kritis tentang upaya reengineering pendidikan selalu mentok dan hanya dianggap sebagai macan kertas.
Semua realitas di atas bukannya tanpa sebab, sebab di dunia ini selalu berlaku hukum kausalitas, ada sebab pasti ada akibat. Politik pendidikan nasional sejatinya memberi andil—untuk tidak dikatakan menjadi penyebab utama-- karena apa yang terjadi di lapangan adalah manifestasi dari regulasi yang ada.
Setiap undang-undang sistem pendidikan nasional pastilah tidak steril dari berbagai kepentingan, utamanya kepentingan pragmatis dan kepentingan ideologis. Kepentingan pragmatis dapat berupa upaya mempertahankan kekuasaan atau mengeruk materi, sedangkan kepentingan ideologis berkaitan dengan upaya menggiring masyarakat pada ideologi atau paham tertentu yang dikehendaki penguasa.
Semenjak kemerdekaan sampai dengan era reformasi perjalanan politik pendidikan nasional telah mengalami tiga kali perubahan. Yang pertama adalah kebijakan pendidikan di era orde lama ditahun 1954. Pada masa ini penekanan kebijakan pendidikan pada isu nasionalisasi dan ideologisasi. Penekanan pada kedua bidang tersebut tidak lain karena masa tersebut masa krusial pasca kemerdekaan dimana banyak konflik yang mengarah pada separatisme dan terjadi interplay (tarik ulur) antara pihak yang sekuler dengan agamis.
Implikasi dari kebijakan politik pendidikan pada waktu itu adalah terbentuknya masyarakat yang berjiwa nasionalis dan berpatriot pancasila. Kebijakan politik tersebut sejatinya berupaya menjadi win-win solution dengan mengakomodasi semua kepentingan. Di sini terjadi konfesi (pengakuan) terhadap keanekaragaman baik budaya, seni, maupun agama. Pada dasarnya upaya membangun nasionalisme melalui pendidikan relatif berhasil, hanya saja kurang diimbangi dengan kebijakan yang lain sehingga kemelut bernegara selalu ada di masa tersebut.
Kebijakan politik pendidikan nasional yang kedua adalah dimasa orde baru, yakni dengan dikeluarkannya undang-undang sistem pendidikan ditahun 1989. Berbeda dengan kebijakan di era orde lama, kebijakan di era orde baru memberi penekanan pada sentralisasi dan birokratisasi.
Di masa ini jalur birokrasi sebagai sebuah kepanjangan tangan dari pusat sangat kental. Orang-orang daerah didoktrin sedemikian rupa sehingga menjadi kader-kader yang ‘yes man’, selalu bertaklid buta terhadap kepentingan pusat. Akibat yang terjadi dari kebijakan ini adalah matinya daya kritis, daya kreatif dan daya inovatif, yang ada hanyalah birokrat yang “sendikho dhawuh’. Bahkan sistem pada masa ini berhasil membunuh idealisme. Orang-orang atau cendekia yang idealis, kritis, dan inovatif tiba-tiba memble ketika masuk pada jalur birokrasi.
Di era ini pula terjadi penyeragaman-penyeragaman sehingga budaya daerah, seni daerah, dan kearifan lokal mengalami nasib yang tragis, bahkan banyak yang telah mati. Yang tersisa hanyalah seni dan budaya yang sifatnya mondial. Bahkan istilah Bhinneka Tunggal Ika yang sejatinya bermakna berbeda-beda tetapi satu jua telah dimaknai menjadi sesuatu entitas yang seragam, ya serba seragam.
Kebijakan politik pendidikan nasional yang ketiga adalah kebijakan pendidikan di era reformasi. Kebijakan ini ditandai dengan dikeluarkannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional N0 20 tahun 2003. Di era reformasi ini penekanannya terletak pada desentralisasi dan demokratisasi. Kewenangan yang semula terletak di pusat dan berjalan secara top-down diubah dengan memberi kewenangan daerah yang lebih luas sehingga pola yang berjalan adalah bottom-up.
Regulasi yang relatif longgar di era reformasi ini ternyata belum memberi angin segar bagi dunia pendidikan, bahkan banyak potensi untuk diselewengkan dengan mengambil dalih demokratisasi dan desentralisasi.Demokrasi telah menjadi kebebasan dan desentralisasi daerah telah menjadi keangkuhan daerah.
Bahkan di era ini semakin jelas keterpurukan masyarakat miskin karena semakin sulit mengakses pendidikan tinggi. Lebih dari itu implementasi kebijakan pendidikan yang demokratis dan mengedepankan potensi daerah semakin dinafikkan. Sistem evaluasi yang masih terpusat, kekerasan dalam pendidikan, dan banyaknya penyimpangan dalam proses pendidikan semakin memberi catatan buram bagi pendidikan di era reformasi ini.
Sejatinya kata-kata yang tercantum dalam setiap undang-undang tersebut sudah enak dibaca dan didengar, namun implementasi yang konsekuen yang tidak pernah terwujud. Kita memang bangsa yang konsekuen pada ketidakkonsekuenan !!.
Tuesday, January 22, 2008 | | 0 Comments
mEMBANGUN pENDIDIKAN kRITIS
TUJUAN akhir setiap manusia sejatinya adalah humanisasi atau menjadi lebih humanis. Untuk mencapai tujuan tersebut manusia senantiasa menggali potensinya dengan suatu proses kontinyu yang dinamakan dengan belajar. Sayangnya proses tersebut selalu disederhanakan dengan sekolah dari SD dan akan berhenti setelah sarjana.
Slogan belajar sepanjang hayat telah berubah menjadi belajar sampai sarjana. Maka tidak mengherankan jika setiap individu berpacu untuk sekolah yang tinggi dengan harapan mampu menjadi manusia yang humanis.
Tanpa kita sadari sesungguhnya pendidikan yang terbatas pada ruang segi empat yang kita namakan kelas itu telah mereduksi sisi kemanusiaan kita (dehumanisasi). Pendidikan telah menjadi arena pemaksaan untuk mempelajari konsep-konsep ilmu yang begitu banyak, yang mungkin sudah usang, dan tidak ada kaitan langsung dengan kehidupan peserta didik.
Pendidikan hanya menjadikan individu-individu untuk beradaptasi dengan lingkungannya, bukannya merubah realitas yang ada. Maka tidaklah mengherankan jika kita seringkali mendengar istilah: sulit menjadi orang baik di lingkungan tidak baik. Hal ini sesungguhnya mengindikasikan bahwa ada keengganan untuk mengubah keadaan yang ada (sistem), tetapi sebisa mungkin menyesuaikan dengan sistem yang ada. Jika hal ini berjalan terus-menerus maka tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa akan menjadi cita-cita yang menggantung di langit, utopis, dan tidak pernah tercapai.
Paulo Freire, paedagogik kritis asal Brazil telah menggagas pentingnya pendidikan kritis melalui proses konsientisasi. Konsientisasi atau proses penyadaran adalah upaya penyadaran terhadap sistem pendidikan yang menindas yang menjadikan masyarakat mengalami dehumanisasi.
Pendidikan diharapkan mampu mendekonstruksi kenyataan sosial, ekonomi, dan politik dan merekonstruksi untuk menyelesaikan problem masyarakat. Dengan demikian pendidikan akan menjadi problem solver, bukan malah menjadi part of problem.
Membangun pendidikan kritis melalui upaya penyadaran (konsientisasi) sebagaimana yang ditawarkan oleh Freire tidaklah mudah. Pendidikan kritis tidak mungkin atau susah direalisasikan jika guru sebagai ujung tombak pembelajaran tidak memahami hakikat pendidikan kritis itu sendiri.
Daya kritis guru terlanjur digadaikan dengan juklak dan juknis dari atasan dan disibukkan dengan administrasi-administrasi yang menumpuk.
Realitas yang ada menggambarkan bahwa pendidikan kritis tidak mungkin segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Untuk itu diperlukan strategi dan langkah-langkah untuk mencapainya. Langkah pertama yang paling strategis adalah memperbaiki konsep kurikulum lembaga keguruan sebagai pencetak calon guru. Lembaga ini harus mampu menghasilkan calon guru yang mampu menganalisis kurikulum untuk dikaitkan langsung dengan problem kehidupan yang ada, menjadi fasilitator, motivator, dan administrator. Kecenderungan yang ada selama ini adalah terbatasnya kualitas lulusan pada kemampuan sebagai administrator, sehingga guru kurang berhasil memerankan peranan sebagai fasilitator dan motivator yang baik.
Langkah kedua adalah mengubah proses pembelajaran dari paedagogik ke andragogik. Pembelajaran yang bercorak paedagogik hanya akan menghasilkan budaya bisu (the cultural of silence). Di situ peserta didik diposisikan sebagai objek yang harus menuruti kemauan guru. Dengan pembelajaran yang bercorak andragogik maka peserta didik menjadi mitra belajar bagi guru itu sendiri.
Guru dan peserta didik menjadi sama-sama belajar, ada keharmonisan dan kehangatan dalam belajar karena keduanya merasa di - uwongke . Pembelajaran andragogik juga menekankan pada problem solver sehingga teori yang diajarkan akan menjadi pisau analisis terhadap realitas yang ada, bukannya terbatas sebagai alat untuk menjawab soal dalam ujian.
Langkah ketiga adalah mengoptimalkan kurikulum lokal. Kurikulum lokal yang selama ini diterjemahkan dengan muatan lokal harus benar-benar diberdayakan. Selama ini kurikulum lokal diposisikan sebagai pelengkap derita dan tidak dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai sebuah keunggulan. Mestinya kurikulum lokal benar-benar menjadi branch image setiap sekolah di wilayah tertentu sehingga memperkaya keilmuan yang ada sekaligus konservasi terhadap keunikan-keunikan lokal, dan sebagai bentuk perimbangan terhadap globalisasi yang semakin liar.
Fleksibel
Langkah yang terakhir adalah kemauan dari Dinas Pendidikan Nasional untuk tidak lagi memosisikan diri sebagai God Father yang dapat membatasi daya kritis sekolah-sekolah di daerah. Dinas Pendidikan Nasional harus lebih fleksibel dalam menentukan kurikulum yang berlaku. Yang sangat penting adalah mengubah bentuk kegiatan ujian menjadi evaluasi.
Ujian Nasional yang dilaksanakan selama ini sangat menguras tenaga dan pikiran guru dan terlebih peserta didik. Keberhasilan ujian menjadi sasaran akhir setiap peserta didik, dengan mengesampingkan aspek lainnya. Bahkan banyak sekolah yang terpaksa mengorbankan mata pelajaran lainnya demi sukses di mata pelajaran yang diujikan secara nasional.
Sesungguhnya evaluasi dapat dilakukan setiap saat untuk mengetahui daya serap siswa atau ketercapaian kompetensi yang dicapai, akan tetapi hasil yang dicapai bukan menjadi alat untuk memvonis lulus tidaknya siswa. Evaluasi dijadikan pijakan langkah berikutnya guna lebih baik dalam proses pembelajaran dan penyelenggaraan sekolah.
Pendidikan kritis sangat diperlukan agar setiap manusia mengenal kediriannya, humanis, tidak kerdil dan reaktif terhadap perubahan yang terusmenrus. Membangun pendidikan kritis adalah tanggung jawab bersama seluruh stakeholder pendidikan (11).
Monday, January 21, 2008 | | 0 Comments
mENJADI PEMIMPIN BISNIS YANG BERETIKA
Menjadi Pemimpin Bisnis yang Beretika
Data buku:
Judul : Sustainable Growth
Penulis: Andrias Harefa
Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama
Cetakan: Pertama, 2007
Tebal : x + 141 halaman
Dalam dunia bisnis di Indonesia dikenal apa yang dinamakan konglomerat hitam. Istilah konglomerat hitam diberikan kepada para konglomerat yang melakukan praktik-praktik melawan hukum dan tidak mengindahkan prinsip-prinsip luhur dalam menjalankan bisnisnya. Dalam dunia bisnis, istilah yang menjadi acuan adalah business of business is business. Dalam prinsip ini tidak ada kaitannya antara etika dengan bisnis.
Maka menjadi sesuatu yang dipandang tidak tepat ketika istilah ethical disandingkan dengan istilah business. Kedua istilah tersebut dipandang dua hal yang berbeda dunianya. Mereka yang suka bicara bisnis tidak suka bicara etika, dan yang sering bicara etika umumnya bukan orang bisnis. Premis tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak mudah menjadi pebisnis yang beretika, dan sebaliknya tidak mudah orang yang memegang teguh prinsip etika untuk berbisnis. Namun perlu digaris bawahi bahwa tidak mudah bukan berarti tidak mungkin.
Pertanyaan yang muncul dari uraian di atas adalah bagaimana langkah atau upaya menyandingkan bisnis dan etika agar terwujud apa yang dinamakan ethical business leader?. Buku yang ditulis oleh Andrias Harefa dengan judul Sustainable Growth ini mengurai strategi dan langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mewujudkan ethical business leader. Buku ini merupakan intisari pemikiran dan pengalaman Januar Darmawan membangun bisnis selama 40 tahun lebih dan melatih ratusan pemimpin bisnis.
Untuk menjadi ethical business leader menurut pemikiran Januar Darmawan selalu diawali dengan dua pernyataan mendasar, sebagai pijakan filosofis dalam berbisnis. Kedua pertanyaan tersebut adalah ; pertama; dengan cara apa atau bagaimana ia mau mendapatkan uang, dan kedua; dengan cara bagaimana ia akan menggunakan uang yang telah diperoleh tersebut.
Ada dua jawaban mendasar untuk setiap pertanyaan tersebut di atas. Untuk pertanyaan pertama jawabannya adalah dengan cara yang beretika, memegang prinsip-prinsip hidup yang luhur seperti keadilan, kejujuran, kerja sama, dan sebagainya. Dan jawaban kedua untuk pertanyaan pertama adalah dengan cara non etik, dengan prinsip BOB ASU (Biar Orang Buntung Asal Saya Untung). Dengan mengambil jawaban pertama diyakini tidak akan membuahkan kesuksesan yang cepat, namun akan sustainable (langgeng).
Jawaban untuk pertanyaan kedua sejatinya telah dimulai dari jawaban pertanyaan pertama. Jika pilihan menjalankan bisnis dengan etika maka hasil yang diperoleh akan dipergunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan etika, dengan cara-cara yang memuliakan harkat dan martabat manusia. Dan jika pilihan jawaban pertama menjalankan bisnis dengan tidak mengindahkan etika maka hasil yang diperoleh juga jauh dari hal yang bersifat kesalehan sosial. Pilihan dari kedua jawaban tersebut menjadi landasan filosofis dalam berbisnis, dan selanjutnya untuk mewujudkan bisnis yang beretika membutuhkam kendaraan (misi), strategi, dan tata organisasi.
Kaitannya dengan tata organisiasi, Januar Darmawan menawarkan model struktur organisasi bisnis yang lebih bersifat mendatar (flattening). Berbeda dengan struktur lama yang bersifat struktural-hierarkis, model mendatar lebih taktis dan lebih menghargai downline. Pemimpin lebih bersifat koordinatif, dan pelaksana dianggap sebagai manusia yang berkemampuan. Dalam posisi ini maka pekerja mendapatkan trust (kepercayaan) dari pemimpin atas integritas dan terutama watak atau karakter orang yang bekerja.
Dalam mengoptimalkan tata organisasi yang bersifat mendatar Januar Darmawan menggunakan teori empat lensa. Teori ini diilhami oleh filosofi Deming. Filosofi Deming merupakan ajaran pokok William Edwards Deming, salah satu mahaguru manajemen kualitas, yang menawarkan Theory (System) of Profound Knowledge. Ajaran pokok William Edwards Deming terdiri atas 14 butir yakni: organisasi harus memiliki tujuan, pimpinan harus dapat menjadi panutan bagi anggota organisasinya, hilangkan ketergantungan terhadap inspeksi massal, jangan menyandarkan keputusan bisnis berdasarkan harga termurah saja, perbaikan proses secara terus-menerus, pelatihan dan pelatihan ulang, kepemimpinan, hilangkan ketakutan dan kesungkanan yang menghambat komunikasi, hilangkan batas-batas antar departemen atau antar unit bisnis, hilangkan slogan-slogan kosong, hilangkan ketergantungan terhadap target, tumbuhkan kebanggaan dalam bekerja, tingkatkan diri terus menerus, dan yang terakhir laksanakan (do it).
Empat belas butir filosofi Deming di atas oleh Januar Darmawan dipahami dengan mempelajari empat lensa yang berbeda satu sama lain, tetapi saling terkait dan tidak bisa dipisahkan dalam penerapannya. Teori empat lensa meliputi ; berfikir sistem untuk memimpin sistem, memahami variasi dalam perencanaan dan pemecahan masalah, memahami pengetahuan agar bisa melakukan perbaikan, dan memahami manusia (dalam aspek faktor yang mempengaruhi tindakan).
Langkah terakhir dalam upaya mewujudkan bisnis yang beretika dan langgeng (sustainable) adalah membangun budaya kerja unggul. Membangun budaya kerja unggul bukanlah pekerjaan mudah bagi seorang pemimpin. Shifting culture atau pergeseran budaya tidak dapat dilakukan dengan tiba-tiba, tetapi membutuhkan waktu, karena itu untuk menggeser budaya lama lebih baik dilakukan dengan memperkenalkan budaya kerja yang baru secara bertahap.
Dalam memperkenalkan budaya baru manajemen puncak bertanggung jawab terhadap tumbuh kembangnya nilai budaya baru, untuk itu penting pemimpin untuk menjadi role model. Agar budaya unggul sustain, maka perekrutan karyawan ke depan harus ketat dan mengedepankan orang-orang yang visioner.
Buku ini layak dibaca oleh siapa saja yang ingin maju, yang suka akan perubahan. Buku ini menawarkan bagaimana berubah yang baik, bagaimana menjadi pemimpin bisnis yang beretika, bagaimana membangun bisnis yang langgeng dan senantiasa maju (sustainable growth). Kepiawaian Januar Darmawan dalam bisnis yang mengedepankan etika, prinsip-prinsip luhur, kerja sama dan sikapnya yang anti pada model konglomerat hitam patut untuk diteladani untuk membangun diri, keluarga, dan bangsa. Prinsip sustainable growth hendaknya menjadi pijakan bagi semua yang mau terus berkembang dan langgeng, sehingga yang didapat bukan keuntungan sesaat namun berkelanjutan.
Monday, January 21, 2008 | | 0 Comments
PRESTASI SEBAGAI PRASASTI
Prasasti bukan sebagai artefak peninggalan Sang empunya sebagai bukti sejarah. Sesungguhnya prasasti lebih memberi gambaran akan eksistensi atas prestasi hidup yang telah dicapai. Gadjah Mada dengan Sumpah Palapa-nya memberi gambaran betapa besar prestasi yang telah dicapai dengan menyatukan bumi nusantara. Bung Karno dan Bung Hatta mewariskan naskah proklamasi yang senantiasa dibaca dan didengarkan setiap upacara peringatan kemerdekaan negeri ini. Dan W.R. Supratman mewariskan lagu Indonesia Raya yang menjadi alat pemersatu bangsa.
Torehan prestasi (yang telah menjadi prasasti) pendahulu kita sudah semestinya menjadi cambuk bagi generasi sekarang untuk berprestasi sebaik kemampuan yang dimiliki. Sayangnya dari hari ke hari prestasi kita dalam bidang ekonomi, olahraga, dan teknologi semakin tertinggal dengan bangsa lain.
Di SEA Games kita bukan langganan juara umum lagi, sepakbola kita tidak setangguh jamannya Rony Pattinasarani, bulu tangkis prestasinya tidak secemerlang zamannya Susi Susanti, ekonom kita tidak sekelas Bung Hatta, dan masih banyak lagi. Kini bangsa kita tertinggal oleh Singapura, Malaysia, bahkan Vietnam. Ketertinggalan tersebut sejatinya adalah dampak dari miskinnya kita atas prestasi dalam berbagai bidang.
Rusaknya Budaya Berprestasi
Motivasi berprestasi adalah produk budaya. Budaya tersebut datang secara intrinsik dalam diri individu dan secara ekstrinsik yang datang dari luar individu. Budaya berprestasi tidak akan pernah ada jika tidak diciptakan. Masyarakat suku pedalaman tidak ada motivasi berprestasi karena tidak mau menciptakan budaya prestasi. Budaya tersebut enggan diciptakan karena berbagai alasan, bagi suku pedalaman yang enggan perubahan, tidak berubah adalah sebuah prestasi karena perubahan dianggap melunturkan budaya. Dan bagi masyarakat luas, tidak berprestasi bukan karena tidak mau, akan tetapi miskinnya akses dalam banyak bidang.
Yang lebih parah lagi adalah hijrahnya intelektual kita ke luar negeri (brain drain). Kondisi tersebut tidak semata-semata kesalahan pelakunya tetapi budaya penghargaan yang rendah dari pemerintah atas prestasi yang diraih setiap anak bangsa.
Membangun budaya berprestasi membutuhkan sistem yang kondusif. Sistem diciptakan oleh pranata sebagai produk kebijakan. Kebijakan yang tidak memihak kepada budaya berprestasi tidak jarang menimbulkan masyarakat frustasi, dan yang lebih parah lagi menjadi ‘dukun’ yang mengaborsi bibit-bibit intelektual.
Di negara tercinta ini aborsi intelektual menjadi budaya yang jamak kita temui. Anak-anak yang sebenarnya berbakat dan berpotensi tiba-tiba menjadi mandul intelektualnya karena sistem yang merusak. Olahragawan yang sewaktu berusia anak-anak berprestasi kaliber internasional tiba-tiba diusia emasnya menjadi hilang spirit dan karakternya sehingga tak secemerlang dimasa kecilnya. Itu semua adalah sedikit dari bukti betapa sistem kita merusak budaya berpretasi.
Sistem yang merusak tersebut ada dalam berbagai lini, dari mulai pendidikan, perekrutan pegawai negeri, lembaga peradilan, dan masih banyak tempat lagi. Dalam pendidikan jelas kita lihat dari penyelenggaraan ujian nasional yang dijadikan sebagai syarat mutlak kelulusan menjadi media yang sangat berpotensi merusak dan mengaborsi bibit-bibit intelektual. Pengaborsian bibit-bibit intelektual juga terjadi dalam dunia pendidikan tinggi ketika akses masuk perguruan tinggi mengutamakan orang-orang the have dan menafikkan rakyat miskin yang sebenarnya berpotensi, terlebih setelah ada kebijakan BHMN.
Sistem yang bersifat merusak yang telah tersemai semenjak masuk gerbang sekolah akan menjadi menggurita ketika masuk dalam lingkungan kerja dan lingkungan birokrasi. Bahkan sedikit orang yang idealis jika masuk dalam birokrasi akan dihadapkan dalam dua masalah besar. Idealis akan kehilangan koneksi dan melebur akan kehilangan nurani.
Lingkungan yang krodit menyebabkan seseorang menempuh jalan pintas, instan, dan cenderung pragmatis. Maka istilah-istilah seperti ; kalau ada yang pintas, ngapain cari yang susah-susah, kalau bisa pragmatis ngapain harus idealis menjadi tradisi yang mendarah daging. Tradisi yang demikian menyebabkan budaya berprestasi akan luntur.
Reenginering Budaya Berprestasi
Realitas yang kurang bersahabat dengan budaya berprestasi belumlah terlambat untuk dilakukan perubahan. Syaratnya hanyalah kemauan dan komitmen. Idealnya perubahan itu diawali dari dunia pendidikan, sebab merupakan persemaian intelektualitas dan kepribadian generasi mendatang. Yang kita butuhkan dalam dunia pendidikan adalah kurikulum perubahan yang di dalamnya menanamkan jiwa yang setia pada komitmen.
Kurikulum perubahan hanya mampu diterjemahkan oleh guru yang inovatif, bukan guru yang mekanis yang tugasnya hanya menyelesaikan target kurikulum. Inovasi adalah penting karena inovasi adalah prestasi itu sendiri. Berinovasi bukanlah bentuk penyimpangan dari kurikulum, merupakan sebuah pengayaan, semacam diversifikasi.
Dalam kurikulum perubahan yang membutuhkan guru inovatif penting untuk ditanamkan komitmen. Komitmen tersebut berupa komitmen untuk senantiasa berinovasi, dan jauh dari rasa cepat puas atas inovasi yang telah dilakukan.
Perubahan dari budaya mandul prestasi menuju budaya berprestasi tinggi yang telah dimulai dari dunia pendidikan harus diimbangi dalam segala lini birokrasi. Intinya sekat-sekat yang menghambat budaya berprestasi harus dihilangkan. Yang dibutuhkan adalah kerja sama yang sinergis. Pemerintah memfasilitasi, dunia pendidikan menanamkan intelektual dan kepribadian yang menghargai prestasi, dan pihak swasta menjadi sponsor upaya berprestasi.
Dan yang terpenting sesungguhnya kemajuan dan harga diri bangsa adalah akumulasi dari prestasi setiap warganya. Prestasi yang tinggi adalah prasasti kehidupan bagi pelakunya. !!
Monday, January 21, 2008 | | 0 Comments
kemerdekaan seorang guru
Mencermati judul di atas, kita akan gelisah dan bertanda tanya, apakah guru-guru kini belum merdeka ?. Jika belum maka siapa yang menindas?. Pertanyaan tersebut akan terus berkembang dan berakhir pada kemerdekaan seperti apa yang diharapkan oleh para guru.
Belakangan ini semakin banyak guru-guru dan organisasi guru seperti Forum GTT (Guru Tidak Tetap) yang melakukan aksi unjuk rasa. Tuntutan yang disampaikan oleh para guru berkisar realisasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, perbaikan kesejahteraan, pengangkatan guru swasta menjadi PNS dan seputar kebijakan Ujian Nasional.
Maraknya tuntutan guru melalui unjuk rasa dan semakin bermunculannya organisasi guru mengindikasikan guru mulai gerah terhadap realitas praxis pendidikan di tanah air. Kini guru semakin menyadari bahwa membentuk organisasi profesi yang independen penting untuk diwujudkan untuk ‘memerdekakan diri” dan membangun pendidikan yang sesungguhnya.
Sebagai seorang guru, penulis menyadari betul sebab-sebab kegelisahan yang dialami teman sejawat. Pengkebirian profesi melalui slogan pahlawan tanda jasa, nasib GTT yang terus menggantung, dan ancaman PHK yang tak terduga dari yayasan merupakan sebagian kecil dari bentuk penindasan terhadap guru. Belum lagi kerja guru model kontrak dengan yayasan yang sebenarnya meniru pola di industri. Memang disatu sisi memacu kualitas, namun di sisi lain adalah penindasan psikologis.
Bentuk penindasan yang lain dalah adanya sistem ujian yang memasung otoritas guru dalam menentukan kelulusan siswanya disamping minimnya ruang aktualisasi guru.
Kemerdekaan Guru
Guru sebagaimana manusia lainnya tentu saja menginginkan kemapanan dan aktualisasi diri. Jika kebutuhan dasarnya saja belum terpenuhi dengan baik, bagaimana akan beraktualisasi? Dan jika tidak mampu beraktualisasi (dalam hal profesi dan keilmuan) bagaimana mampu menjalani profesinya dengan baik?. Kita mesti bertolak dari hierarki kebutuhan menurut Maslow dengan menempatkan kebutuhan dasar sebagai prasyarat utama dan aktualisasi diri sebagai kebutuhan akhir. Standar minimal gaji guru sesuai kebutuhan dasar harus dipikirkan sehingga dapat hidup layak. Dengan kata lain kinerja guru harus baik sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan memperoleh upah sesuai dengan kebutuhannya.
Selama ini yang didapati adalah kejadian yang memprihatinkan. Gaji guru (swasta) di bawah upah minimum propinsi, tidak ada jaminan kerja, tidak ada asuransi, dan tidak ada aturan yang jelas bagi guru yang mengabdi di yayasan. Pada posisi tertentu posisi pemilik yayasan seperti pemilik modal atau alat produksi, sedangkan posisi guru sebagai buruh sehingga yang muncul adalah relasi majikan –buruh.
Dari uraian ini maka disimpulkan bahwa kemerdekaan pertama yang diharapkan adalah adanya gaji yang sesuai dengan kebutuhan dasar hidup dan atmosfer kerja yang sifatnya kemitraan, bukan majikan-buruh.
Setelah kebutuhan dasar dan relasi kerja maka kemerdekaan lain yang diharapkan adalah kemerdekaan untuk beraktualisasi. Artinya guru-guru memperoleh ruang gerak untuk beraktualisasi. Aktualisasi yang diharapkan adalah kebebasan untuk berinovasi dan berdaya kreasi dalam pengembangan pendidikan. Memang ruang itu seringkali telah diciptakan, namun di sisi lain dikebiri karena sistem ujian yang absolut.
Solusi
Uraian problematik di atas perlu disikapi dan ditindaklanjuti. Jika tidak maka “pemberontakan” guru atas nasibnya akan menjadi pertanda buruk bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional. Kita tidak boleh membiarkan kondisi ini sehingga para guru mutung dan nglokro atau pindah profesi lain. Kita tidak boleh apatis dengan menyatakan “salah sendiri memilih menjadi guru” karena pernyataan itu menyakitkan dan kontra produktif bagi kultur pendidikan di tanah air.
Pengambil kebijakan mestinya respek dan menghargai upaya yang dilakukan oleh guru, dengan catatan tidak boleh menggumbar janji, karena hanya akan memunculkan akumulasi kekecewaan. Adanya BKG (Bantuan Khusus Guru) dan dana APBD 1 dan APBD 2 merupakan respon yang positif, kedepan perlu dikaji standar minimalnya.
Dalam kaitannya dengan menciptakan ruang aktualisasi bagi guru, maka pemerintah harus mengembalikan otoritas guru dalam pengembangan kurikulum dan penentuan kelulusan siswanya.
Ruang aktualisasi menjadi sangat penting saat kejumudan dalam pendidikan kian dirasakan. Di sinilah sebenarnya ruh pendidikan itu ada. Tugas pemerintah hanyalah menyusun grand kurikulum, menjadi supervisor atau menjadi penyelia. Posisi ini akan menguntungkan bagi proses pengembangan keilmuan pendidikan dan peletakan dasar-dasar inovasi pendidikan.
Kemerdekaan guru adalah hak bagi setiap guru. Jika guru tidak merdeka, bagaimana bisa memerdekakan muridnya??.
Monday, January 21, 2008 | | 0 Comments
KEKUASAAN ADALAH INVESTASI
Belakangan, beberapa wilayah di tanah air menyelenggarakan pilkada. Setiap kali penyelenggaraan pilkada selalu banyak hal yang menarik untuk dicermati. Selalu ada saja kejadian-kejadian unik, menggelikan, dan kadang tidak bisa diterima oleh akal sehat (common sense). Money politics, amuk massa, ribut antarpendukung calon, serangan fajar, pembunuhan karakter, klenik, dan golput merupakan sebagian dari kejadian-kejadian dalam pilkada. Dalam momen ini pula muncul tim sukses, tim yang selalu sukses terlepas dari menang atau kalah calon yang diusung.
Pilkada kadang tidak ubahnya seperti judi, yang menang untung, yang kalah buntung. Agar tidak buntung, maka ditempuh banyak cara. Money politics merupakan kejadian yang mudah untuk ditemukan. Praktiknya dapat beragam, seperti memberi sumbangan ke tempat ibadah, sumbangan untuk fasilitas umum, sampai memberi amplop kepada pemilih melalui serangan fajar, persis saat hari H pemilihan. Apalagi jika calon adalah pejabat lama yang masih berkuasa, di sini posisi sebagai kepala daerah dan calon kepala daerah susah dibedakan. Dan posisi ambigu inilah yang dinanti-nanti.
Pasca pilkada, amuk massa merupakan kejadian yang sering muncul ke permukaan. Massa kecewa karena calon yang didukung kalah. Calon yang kalah menuntut secara hukum, sementara grass root yang mendukung dibiarkan menempuh dengan nalarnya sendiri. Pembakaran, vandalisme, dan pengerusakan adalah cara yang ditempuh.
Pilkada (yang katanya) sebagai ajang belajar demokrasi selalu memakan biaya yang tidak sedikit (height cost learning). Bahkan untuk pemilu tahun 2009 anggaran yang diusulkan di atas anggaran pendidikan nasional, fantastis bukan. Atas realitas tersebut, dengan mudah kita membaca bahwa hajat demokrasi bergeser ke proyek demokrasi yang sarat dengan korupsi dan kolusi.
Investasi jangka pendek
Nalar peserta pilkada sejatinya mudah dibaca. Pragmatis dan picik. Pragmatis karena berorientasi pada kekuasaan yang menghasilkan materi, dan picik karena menempuh berbagai cara untuk menang. Meskipun tulisan ini bukan berdasar atas investigasi, namun kita dapat melihat realitas dengan mata telanjang.
Menjadi kepala daerah dengan biaya yang tidak sedikit, jika dihitung secara jujur sebenarnya rugi. Mari kita hitung-hitungan, untuk menjadi bupati tidak cukup dua milyar rupiah. Kekuasaan yang dipegang hanya lima tahun. Jika gaji yang diterima sebesar 10 juta (dibuat besar) per bulan, maka dalam satu tahun gajinya 120 juta. Dalam kurun waktu lima tahun total gaji yang diterima sebesar 600 juta. Jadi selama lima tahun modal 2 milyar akan rugi 1, 4 milyar. Itu hitung-hitungan berdasar nalar penulis yang tentu saja berbeda jauh dengan nalar calon penguasa.
Hitungan di atas, sekali lagi, berbeda dengan calon penguasa. Bagi mereka kekuasaan adalah investasi. Investasi yang bunganya eksponensial, melebihi bunga bank dan deposito. Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana dengan waktu lima tahun kekuasaan menjadi investasi jangka pendek yang menarik. Pasti ada apa-apanya.
Benarlah apa yang dikatakan oleh Lord Acton, sejarawan asal Inggris yang menyatakan bahwa kekuasaan cenderung pada korupsi power tends to corrupt). Bahkan dengan kasar pernyataan Lord Acton tersebut bisa jadi diubah (atau malah telah diubah) menjadi berkuasa untuk korupsi, atau berkuasa untuk dapat proyek. Fenomena gila-gilaan dana kampanye adalah pembenaran atas pernyataan di atas sebelumnya.
Siapa sih yang mau rugi dalam kehidupan yang materialistik ini, semua pasti ada hitung-hitungannya. Ada kalkulasi untung dan ruginya. Dengan demikian pernyataan ini linier dengan “jual-beli” kekuasaan. Uang yang dijadikan modal dalam pilkada harus cepat-cepat kembali. Selanjutnya mudah ditebak, proyek ini itu diadakan, proyek yang sarat kolusipun segera tercipta.
Rakyat butuh solusi
Atas fenomena di atas, sejujurnya rakyat mulai bosan. Bahkan rakyat mulai merindukan romantisme stabilitas seperti di era Orde Baru. Dalam hati rakyat kecil mulai tumbuh benih-benih hasrat untuk bernostalgia dengan kemapanan, stabilitas, dan ketenangan hidup seperti zaman itu. Realitas di masyarakat ini sejujurnya menjadi pekerjaan rumah di era reformasi yang menjanjikan clean government.
Berubah atau tidaknya model pilkada dan demokrasi yang kita bangun sekarang ini ada dalam segelintir pengambil kebijakan dan tentu saja pada setiap individu yang berhasrat pada kekuasaan., tinggal ada niat baik atau tidak. Niat baik pengambil kebijakan adalah tidak menjadikan pilkada sebagai lahan proyek, dan niat baik dari setiap individu adalah menjadi pemimpin yang mampu merubah keadaan. Pemimpin adalah problem solver, jangan malah menjadi part of problem bagi masyarakat yang dipimpinnya.Pemimpin sejati tidak menjadikan otoritas yang dimiliki sebagai mesin uang, sebagai alat untuk memperkaya diri, apalagi sebagai lahan investasi. Pemimpin yang sejati tentu didapat melalui proses yang baik dan benar, dan menjauhkan praktik amoral dalam prosesnya. Sekali lagi, pemimpin sejati tidak pernah jual-beli kekuasaan. Kehadiran pemimpin sejati adalah harapan dari setiap masyarakat. Namun , harapan itu tinggal harapan jika praktiknya masih begini-begini saja, atau jangan-jangan pemimpin sejati hanya sekedar mitos ?.
Monday, January 21, 2008 | | 0 Comments
Dan Henry Ford pun tak Lulus Sekolah
Tanggal 16 Juni nanti jika tidak diundur akan diumumkan hasil Ujian Nasional tahun ajaran 2006/2007 tingkat SMA dan sederajat. Seluruh stake holder sekolah tentu berharap-harap cemas menanti pengumuman itu, utamanya siswa sebagai peserta ujian. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, besar kemungkinan ada dua kejadian yang kontradiktif, yang lulus akan euforia dengan kelulusannya dan yang tidak lulus akan larut dan frustasi.
Makna kelulusan dari tahun-ketahun mengalami pergeseran. Zaman dulu, saat kekek nenek kita sekolah Ongko Loro lulus adalah prestasi yang luar biasa, sekarang lulus menjadi prestasi biasa – biasa saja. Dulu lulus itu “Wah”, sekarang cuma “Ach…”. Dan sebaliknya dulu tidak lulus itu biasa, sekarang luar biasa, bahkan ketidaklulusan kini menjadi semacam kecelakaan sejarah bagi perjalanan akademik peserta didik sehingga menimbulkan frustasi, vandalisme dan tindakan negatif lainnya.
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah mengapa terjadi pergeseran makna kelulusan?. Menurut hemat penulis pergeseran makna itu disebabkan oleh banyak faktor antara lain: peluang kerja, biaya pendidikan, waktu, dan gengsi atau nama baik lembaga pendidikan. Zaman dulu untuk sekolah itu mudah, murah, dan berkualitas karena benar-benar menganut azas kompetensi meskipun tidak menamakan kurikulumnya dengan nama KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Karena kemudahan itu maka seseorang tidak akan frustasi berat jika tidak lulus dan akan mengulang dengan sungguh-sugguh untuk lulus. Dan seseorang yang lulus (saat itu) akan benar-benar kompeten dan menjadi rebutan pasar kerja atau menduduki jabatan dalam pemerintahan.
Kini kenyataan itu telah berubah, untuk memperoleh pendidikan memerlukan biaya yang tidak sedikit, waktu yang lama karena tidak cukup ongko Loro bahkan harus S2 atau S3 dan harus mahir bahasa asing (utamamnya Bahasa Inggris). Selain itu persaingan memasuki dunia kerja kini sangat kompetitif, sehingga menunda kelulusan berarti menanti pesaing yang semakin banyak.
Persoalan lain yang muncul adalah kini banyak sekali penyelenggara pendidikan sehingga persaingan antarlembaga sangat ketat, jika banyak siswanya yang tidak lulus maka institusi tersebut tinggal menunggu gulung tikarnya. Dan jika ada lembaga pendidikan yang gulung tikar, maka menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi pengelola dan guru lembaga tersebut.
Lulus atau Lolos?
Mencermati apa yang terjadi dalam dunia pendidikan kita saat ini maka ada dua hal kejadian atau peristiwa yang mempunyai perbedaan secara mendasar yakni antara lulus atau lolos. Lulus tidak cukup hanya memenuhi standar atau syarat-syarat kelulusan yang ditetapkan dalam standar penilaian, namun juga mendeskripsikan proses yang sungguh-sungguh yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, sedangkan konotasi lolos lebih sekedar upaya (sebagaimana meloloskan diri) untuk selesai dari permasalahan yang dalam ini menyelesaikan jenjang pendidikan. Kata lolos juga cenderung tidak fun dalam proses dan mengedepankan banyak cara dengan tujuan akhir: yang penting lulus. Dengan berlatar dari uraian ini maka menurut penulis pendidikan kita condong berorientasi pada meloloskan ketimbang meluluskan.
Kembalikan Makna Kelulusan
Kelulusan yang tidak bermakna hanya akan menambah permasalahan yang ujung-ujungnya memberi stigma buruk pada dunia pendidikan nasional. Pemerintah dan seluruh masyarakat pendidikan di tanah air wajib hukumnya untuk kembali menempatkan kelulusan sebagai prestasi yang bermakna bagi yang bersangkutan, lingkungan, dan tanah airnya. Jangan sampai lulusan sekolah atau perguruan tinggi justru menjadi beban bagi keluarga, lingkungan, dan negara.
Menjadikan lulusan yang bermakna tidak cukup hanya mempersulit kelulusan dengan melakukan ujian yang sulit dan ketat, apalagi yang sifatnya parsial dan kognitif belaka, ini adalah keputusan yang tidak tepat. Seharusnya ujian tersebut komprehensif dan tidak perlu pengawasan yang menakutkan karena siswa mestinya telah terbiasa dididik untuk jujur sehingga sifat jujur menjadi habitus (kebiasaan).
Lulusan yang bermakna dibentuk melalui proses yang panjang yang dilaksanakan dengan baik dan benar. Standar pelayanan minimal pendidikan harus benar-benar diwujudkan, jika tidak mampu mewujudkan idealnya sekolah tersebut merger dengan sekolah yang telah standar. Dengan upaya yang sungguh-sungguh dan benar-benar memberi skill kepada siswa serta dijiwai sikap jujur dalam berproses maka kelulusan akan benar-benar bermakna.
Hal lain yang penting untuk diperhatikan adalah memberi ruang gerak yang luas bagi lulusan pendidikan untuk memilih alternatif profesi, memberi kemudahan dalam mengakses pendidikan sehingga mengurangi frustasi akademik. Pada intinya adalah bagaimana pemerintah mampu mendesain sistem pendidikan yang nyaman, dalam arti murah namun berkualitas sehingga peserta didik akan terpacu untuk sungguh-sungguh dan mengedepankan kejujuran akademik. Upaya menciptakan lulusan yang berkualitas juga tidak cukup memperbaiki persekolahan, namun juga lapangan kerja sehingga daya serap yang tinggi dunia kerja terhadap lulusan akan menjadi pemacu untuk lulus dengan kualitas yang standar.
Bangsa ini perlu belajar pada Henry Ford yang dengan ketidaklulusannya pada jenjang SMA mampu menjadi interpreniur yang diakui dunia bahkan sistemnya dalam perindustrian menjadi model yang dikenal dengan Fordisme. Tidak lulus saja sudah begitu hebat, bagaimana kalau lulus? Besar kemungkinan ia akan lebih dahsyat.
Kelulusan adalah prestasi dan ketidaklulusan bukanlah kecelakaan sejarah, sebab Henry Ford pun tak lulus sekolah.
Tuesday, January 08, 2008 | | 0 Comments
About Me
- Barnawi
- Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
- Saya adalah seorang pendidik, alumni pasca sarjana dalam bidang pemikiran pendidikan. Essay-assay saya dipublikasikan di Kompas Jateng, Suara Merdeka, Gerbang, Rindang, Media Pembinan, detik.com, okezone.com Pernah Menjuarai penulisan ilmiah kelompok guru di harian Kedaulatan Rakyat, menjadi finalis lomba inovasi pembelajaran di UNNES, dan menjadi pemakalah terpilih dan pembicara dalam Konferensi Guru Indonesia tahun 2007. Tahun 2008 menjadi pemakalah dalam International conference on lesson study di Universitas Pendidikan Indonesia. Tahun 2009 terpilih sebagai penerima dana bantuan penulisan dari PUSBUK. Tahun 2010 menjadi pemenang harapan 3 lomba media pembelajaran tingkat nasional .Buku: 1. Kebijakan Publik Bidang Pendidikan.2. Profil Guru SMK Profesional 3. Editor buku Sejarah Kebudayaan Islam
My Blog List
-
Lanjutan Kalimat Adjective Dalam bahasa Inggris - Yuni’s long hair has been permed, so Yuni’s appearance is quite different. ( Rambut panjang Yuni sudah dikeritingkan, sehingga penampilan Yuni cukup berbed...4 years ago
-
Gaduh UNBK, FSGI Bilang Mendikbud Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Lalu? - Tak hanya dunia politik, jagat pendidikan kita juga tak luput dari kegaduhan. Belakangan ini yang sedang memanas adalah sulitnya soal Ujian Nasional Berbas...8 years ago
-
Andy - Reuni akbar 30 th Alste87. Mulai nanti jam 6 pagi. KLa tampil malam. #Alste #Alste87 #smaga #semarang #reuni #reunion @ditapitarto //via Facebook ...read more9 years ago
-
-