Pengabdian, Keberkahan, dan Fenomena Gelas Kaca

Mengabdi adalah perbuatan yang mulia. Memposisikan diri sebagai abdi menandakan keluhuran budi, karena hakikat pengabdian adalah ketiadaan pamrih dan penuh keikhlasan. Apalagi pengabdian itu sebagai seorang guru. Guru yang memposisikan dirinya sebagai seorang pengabdi berprinsip semua tindakan dalam kegiatan pembelajaran adalah sebuah layanan (teaching is service).
Dalam konteks kekinian memposisikan diri sebagai abdi tidaklah mudah. Tuntutan kebutuhan hidup yang semakin banyak dan mahal serta tuntutan profesional “memaksa” banyak guru mendekonstruksi makna pengabdian. Pengabdian yang semula bermakna ketiadaan pamrih dan keikhlasan serta mengutamakan keberkahan kini sama dengan pekerja professional yang membutuhkan gaji yang cukup untuk hidup layak dan kenaikan posisi sebagaimana karier dalam industri atau pemerintahan.
Ketidakcukupan gaji dan ketidakpastian nasib berakibat pada kegagalan merekonstruksi pengabdian. Dekonstruksi makna pengabdian dan kegagalan merekonstruksi ulang berakibat pada kejadian-kejadian di luar pakem, misalnya guru mogok mengajar dan berdemonstrasi menuntut hak dan kepastian nasib. Bahkan agar aspirasinya didengar banyak muncul serikat-serikat guru, semisal Forum GTT (Guru Tidak Tetap), Serikat Guru Honorer, dan lain sebagainya. Forum-forum tersebut lebih banyak sebagai kendaraan untuk menyuarakan aspirsi (menuntut hak) sebagaimana serikat buruh ketimbang kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas akademik. Melencengnya dari pakem sejatinya mereduksi kesakralan profesi guru.
Posisi pengabdian sebagai guru swasta yang paling tidak nyaman adalah guru swasta yang bernaung di bawah yayasan. Nasib guru swasta di yayasan saat ini tak ubahnya seperti buruh pabrik atau pemain sepakbola. Bekerja berdasar kontrak kerja dengan mengatasnamakan profesionalisme dan dengan mengesampingkan nilai kemanusiaan.
Guru yang kurang berprestasi tidak akan mendapat line up (meminjam istilah dalam kesebelasan sepakbola), dan akibatnya pemberhentian kontrak kerja. Bahkan nasib guru bisa di tangan siswanya karena salah satu tolok ukur kualitasnya ditentukan oleh polling siswa. Ini maklum karena personalia sekolah atau yayasan sudah punya setumpuk lamaran dari para fresh graduate yang dipandang lebih memiliki energi, lebih idealis, dan tentu lebih bisa diberdayakan. “Orang baru” dipandang lebih menguntungkan, dan tentu tidak kritis terhadap kebijakan sehingga status quo tidak terganggu..
Bahkan bagi guru swasta di yayasan, rezeki dalam satu tahun dapat dilihat diawal tahun ajaran ketika menerima surat tugas mengajar. Jumlah jam yang tertera dalam surat tugas mengajar dan jabatan tambahan di luar jam mengajar adalah rezeki yang akan diterima setiap bulannya. Bahkan jumlah jam mengajar bisa naik turun, bergantung jumlah siswa baru yang diterima, ada tidaknya pengurangan kelas karena banyak siswa yang keluar, dan modifikasi kurikulum yang dilakukan yang tentu saja menentukan struktur kurikulum.
Fenomena Gelas Kaca
Menjadi guru swasta dalam yayasan memang posisi yang tidak mudah ditebak. Tidak berprestasi dan dinilai kurang kooperatif rentan dengan pemberhentian kontrak kerja, menerima posisi jabatan berakibat berkurangnya jam dan akan membahayakan posisinya kelak ketika jabatan sudah lepas dan jam sudah digantikan guru lain. Jabatan menjadi buah simalakama bukan?.
Yang lebih tragis lagi adalah mentoknya pengembangan karir jika posisi struktural sekolah telah diisi oleh guru-guru yang yes man atau telah diisi tim yang solid. Pejabat-pejabat tersbut sepertinya tak tergantikan lagi. Guru-guru yang memiliki keinginan untuk berkembang kariernya harus gigit jari karena tidak adanya aturan baku tentang lamanya jabatan. Fenomena ini tak ubahnya seperti fenomena gelas kaca, dapat dilihat namun tak dapat diraih. Pada hal banyak guru yang berpotensi dan siap membawa angin perubahan dan pengembangan. Jika tidak sabar guru akan frustasi.
Fenomena gelas kaca dalam profesi apapun tentu pertanda buruk. Akibatnya jelas, kinerja dan kebijakan monoton, miskin kreasi dan inovasi, dan tentu menjenuhkan. Akibatnya di sekolah timbul apa yang dinamakan pshycological gap antara pengelola atau pejabat struktural dengan guru.
Fenomena gelas kaca ini akan semakin merusak makna pengabdian. Dan yang paling dirugikan tentu siswa. Guru tentu bekerja tidak all out, sekedar menggugurkan kewajiban, bahkan yang senantiasa dipikirkan adalah kapan ada lowongan penerimaan PNS dan berharap diangkat menjadi guru PNS karena merasa tidak betah, tidak diapresiasi oleh yayasan, dan tentu merasa kariernya sudah habis.
Mungkin karier jabatan boleh habis, namun jangan sampai karier intelektual juga tidak ada. Jika kedua-duanya tidak ada, maka kebermaknaan profesi semakin hambar.

Solusi
Bagi sebagian orang, solusi dari fenomena di atas adalah berhenti dan mencari karier di tempat lain. Namun di zaman sekarang, mencari kerja tidaklah mudah, apalagi usianya sudah di atas 30 tahun. Namun jika tetap bertahan dengan kondisi yang kurang menguntungkan, hidup menjadi hambar. Karier jabatan mentok, karier akademik tak berkembang. Sementara jika akan mengembangkan diri di luar jam mengajar kurang waktu karena mencari rezeki dengan menjalani profesi lain untuk menutup kebutuhan rumah tangga.
Mereformasi birokrasi disebuah lembaga tentu tidak mudah jika dilakukan dari dalam, apalagi oleh orang-orang yang posisinya lemah. Posisi pengabdi di mata pengelola adalah orang yang harus bekerja total dengan gaji keberkahan, meskipun penulis yakin berkah itu benar adanya. Namun berkah akan menjauh dengan sendirinya jika ikhlas tidak ada sehingga yang ada hanyalah menggerutu.
Mereformasi yang paling mungkin dilakukan oleh pihak luar (outsider) yang tidak memiliki keterikatan secara struktural maupun emosional. Salah satunya adalah lembaga yang bergerak dalam advokasi pendidikan. Hanya saja selama ini lembaga-lembaga advokasi pendidikan belum banyak dikenal oleh guru, dan belum terjalin kerja sama yang baik.
Reformasi ini tentu tujuannya tidak semata-mata melancarkan bagi siapa saja yang akan membangun karier jabatan, tetapi lebih pada pembelaan agar neraca peran (antara guru dan pengelola) dalam pemenuhan hak dan kewajiban seimbang. Dari keseimbangan itu maka berimplikasi pada peningkatan mutu pendidikan. Tidak itu saja, keseimbangan itu akan mewujudkan kinerja yang ikhlas. Keikhlasan tersebut akan memberi jalan untuk merekonstruksi makna pengabdian dan menghilangkan fenomena gelas kaca karena semua stakeholder memiliki kesadaran. Muara akhir dari kebersamaan, kinerja yang baik, dan keikhlasan adalah keberkahan itu sendiri. Keberkahan adalah sesuatu yang transendentalis, ganjaran yang akan dianugerahkan Sang Khaliq kepada hambanya.

0 comments:

About Me

My photo
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Saya adalah seorang pendidik, alumni pasca sarjana dalam bidang pemikiran pendidikan. Essay-assay saya dipublikasikan di Kompas Jateng, Suara Merdeka, Gerbang, Rindang, Media Pembinan, detik.com, okezone.com Pernah Menjuarai penulisan ilmiah kelompok guru di harian Kedaulatan Rakyat, menjadi finalis lomba inovasi pembelajaran di UNNES, dan menjadi pemakalah terpilih dan pembicara dalam Konferensi Guru Indonesia tahun 2007. Tahun 2008 menjadi pemakalah dalam International conference on lesson study di Universitas Pendidikan Indonesia. Tahun 2009 terpilih sebagai penerima dana bantuan penulisan dari PUSBUK. Tahun 2010 menjadi pemenang harapan 3 lomba media pembelajaran tingkat nasional .Buku: 1. Kebijakan Publik Bidang Pendidikan.2. Profil Guru SMK Profesional 3. Editor buku Sejarah Kebudayaan Islam