JOB DESKRIPSI STRUKTUR MA….. TAHUN PELAJARAN ….

1. Kepala Madrasah
Kepala Madrasah mempunyai tugas memimpin seluruh pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan pengajaran di madrasah. Uraian pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Kepala Madrasah adalah sebagai berikut:
a. Mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di madrasah
b. Mengatur penyelenggaraan urusan tata usaha madrasah
c. Mengatur penyelenggaraan urusan kepegawaian
d. Mengatur penyeleggaraan urusan keuangan madarasah
e. Mengatur penyelenggaraan urusan sarana dan peralatan madrasah
f. Mengatur peyelenggaraan urusan rumah tangga madarasah
g. Mengatur penyelenggaraan urusan asrama
h. Mengatur penyelenggaraan urusan perpustakaan dan Laboratorium
i. Mengatur pembinaan kesiswaan
j. Mengatur hubunga antara pimpinan, guru dan siswa
k. Menyelenggarakan hubungan dengan orang tua siswa dan masyarakat
l. Melakukan pengendalian pelaksanaan seluruh kegiatan di masyarakat
m. Melakukan tugas tugas lain yang diberikan atasan

2. Wakil Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah pada MA adalah 1 (satu) orang. Untuk itu dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan paling banyak 4 orang.
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan,
b. Pengorganisasian,
c. Pengarahan,
d. Ketenagaan,
e. Pengkoordinasian,
f. Pengawasan,
g. Penilaian,
h. Identifikasi dan pengumpulan,
i. Penyusunan laporan.

Wakil Kepala Sekolah pada Madrasah Aliyah membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :

A. URUSAN KURIKULUM
1) Menyusun program pengajaran;
2) Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran;
3) Menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan umum serta ujian akhir;
4) Menerapkan kriteria persyaratan naik/tidak naik dan kriteria kelulusan;
5) Mengatur jadwal penerimaan buku Laporan Penilaian Hasil Belajar dan STTB;
6) Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran;
7) Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran;
8) Membina kegiatan MGMP;
9) Membina kegiatan sanggar PKG/MGMP/Media;
10) Menyusun laporan pendayagunaan sanggar PKG/MGMP/Media;
11) Melaksanakan pemilihan guru teladan; dan
12) Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis, seperti : LPIR, LKIR, IMO, IPHO/TOFI, mengarang dan lain-lain.

B. URUSAN KESISWAAN
1) Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
2) Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS;
3) Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi;
4) Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental,
5) Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan dan kekeluargaan (6K);
6) Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa;
7) Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah;
8) Mengatur mutasi siswa;
9) Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler; dan
10) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.


C. URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT
1) Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa;
2) Membina hubungan antar sekolah dengan BP3;
3) Membina pengembangann hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya; dan
4) Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.

D. URUSAN SARANA PRASARANA
1. Menyusun rencana kebutuhan sarana prasarana
2. Mengkoordinasikan pendayagunan sarana prasarana
3. Mengelola pembiayaan alat-alat pengajaran
4. Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana prasarana secara berkala

E. WAKIL URUSAN KEAGAMAAN
1. Menyusun program pengajaran
2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
3. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar
4. Berkoordinasi dengan Madrasah Induk
5. Mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan akademik, kesiswaan

F. WAKIL URUSAN KETERAMPILAN
1. Mengkoordiansikan kegiatan ekstra kurikuler terstruktur ( Komputer, tata busana
Pertanian berbasis perikanan, pengelasan, bahasa Inggris, Kitab kuning)
2. Menyusun program pengajaran keterampilan
3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal kegiatan keterampilan
4. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar ketr.
5. Mengkoordinasikan kegiatan dengan DEPNAKER, DEPAG

H. PEMBINA SISWA ( BP )

1. PEMBINA SISWA BIDANG KETERTIBAN
a. Melaksanakan tata tertib sekolah
b. Melaksanakan baris berbaris
c. Melaksanakan wisata alam, kelestarian alam dan lingkungan

2. PEMBINA SISWA BIDANG KEPRIBADIAN DAN BUDI PEKERTI
a. Melaksanakan tata krama pergaulan
b. Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran rela berkorban dengan jalan melaksanakan perbuatan amal untuk meringankan beban dan penderitaan orang lain
c. Meningkatkan sikap hormat siswa kepada orang tua, guru, dan sesama siswa di lingkungan masyarakat

3. PEMBINA SISWA BIDANG BELA NEGARA
a. Melaksanakan upacara bendera pada setiap hari Sabtu dan hari besar Nasional
b. Melaksanakan bakti sosial / masyarakat
c. Mengadakan lomba-lomba yang berkaitan dengan penanaman sikap nasionalisme

4. PEMBINA SISWA BIDANG ORGANISASI DAN KEPEMIMPINAN
a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa dalam OSIS sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing
b. Membentuk kelompok belajar berdasarkan ketekunan, kepandaian, kebersihan, ketertiban, keindahan,kekeluargaan , dan kerindangan
c. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa
d. Mengadakan forum diskusi ilmiah
e. Mengadakan media komunikasi OSIS (Bulletin, majalah didnding, DLL)

5.PEMBINA SISWA BIDANG KETERAMPILAN DAN KEWIRAUSAHAAN
a. Meningkatkan keterampilan dalam menciptakan suatu barang lebih berguna
b. Meningkaatkan keterampilan I bidang teknik, elektronika, pertanian, dan peternakan
c. Meningkatkan usaha keterampilan tangan
d. Meniongkatkan usaha koperasi sekolah unit usaha dan unit produksi
e. Meningkatkan penyelenggaraan perpustakaan sekolah
f. Melaksanakan praktik kerja Nyata dan PKL

6. PEMBINA SISWA KESEGARAN JASMANI DAN BIDANG KREASI SENI
a. Meningkatkan kesdaran hidup sehat di lingkungan sekolah, rumah dan masyarakat
b. Melakasanakan usaha kesehatan sekolah
c. Melaksanakan pemeliharaan keindahan sekolah, penghijauan, dan kebersihan sekolah
d. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman keras, dan merokok
e. Melaksankan senam pagi Indonesia, senam kesegaran jasmani, dan olah raga lainnya
f. Mengembangkan “MOTTO SEKOLAH”

7. PEMBINA SISWA BIDANG DAYA KREASI
a. Mengembangkan wawasan dan ketermpilan siswa di bidang seni suara, seni tari, seni rupa, seni drama, musik dan fotografi
b. Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni
c. Meningkatkan daya cipta seni
d. Mementaskan, memamerkan berbagai cabang seni , baik karya siswa, maupun karya seni di luar lingkungan sekolah

2. GURU
Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi:
A. Membuat program pengajaran;
1) Analisis Materi Pelajaran (AMP)
2) Program Tahunan/Cawu
3) Program Satuan Pelajaran (Satpel)
4) Program Rencana Pengajaran (RP)
5) Program Mingguan Guru
6) Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
B. Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
C. Melaksanakan kegiatan penilaian belajar, ulangan harian, catur wulan/tahunan;
D. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian;
E. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan;
F. Mengisi daftar nilai siswa:
G. Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar;
H. Membuat alat pelajaran/alat peraga;
I. Menciptakan karya seni;
J. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum;
K. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah;
L. Mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya;
M. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa;
N. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran;
O. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum;
P. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.

3. Wali Kelas
Wali Kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Pengelolaan kelas,
b. Penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi:
1) Denah tempat duduk siswa,
2) Papan absensi siswa,
3) Daftar pelajaran kelas,
4) Daftar piket kelas,
5) Buku absensi siswa,
6) Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, dan
7) Tata tertib kelas.
c. Penyusunan/pembuatan statistik bulanan siswa,
d. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger),
e. Pembuatan catatan khusus tentang siswa,
f. Pencatatan mutasi siswa,
g. Pengisian buku Laporan Penilaian Hasil Belajar,
h. Pembagian buku Laporan Penilaian Hasil Belajar.

4. Koordinator Pengelola Laboratorium/Ruang Media Belajar Koordinator Pengelola membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Merencanakan pengadaan alat dan bahan laboratorium IPA, Bahasa, Komputer, dan Media Belajar;
b. Mengkoordinasikan jadwal dan tata tertib pendayagunaan/pemanfaatan laboratorium/ ruang media belajar secara terpadu;
c. Menyusun dan mengkoordinasikan program tugas setiap Penanggung jawaban Pengelola Laboratorium dan Media Belajar;
d. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium dan media belajar.

5. Pengelola Laboratorium/Penanggung jawab Pengelola Laboratorium
Pengelola laboratorium membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kagiatan sebagai berikut :
a. Merencanakan pengadaan alat dan bahan laboratorium;
b. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium;
c. Menyusun program tugas-tugas laboran;
d. Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium;
e. Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium;
f. Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium; dan
g. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium.

6. Kepala Tata Usaha Sekolah
Kepala Tata Usaha Sekolah bertanggung jawaban kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Menyusun program tata usaha sekolah; ( Ishaq )
b. Mengelola keuangan sekolah; ( Nelli )
c. Mengurus administrasi ketenagaan dan siswa; ( Ishaq – Jamil )
d. Membina dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah;
e. Menyusun administrasi perlengkapan sekolah; ( Jamil )
f. Menyusun dan penyajian data/statistik sekolah; ( Jamil )
g. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 6K; ( Jamil )
h. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala. ( Ishaq )

7. Laboran Laboratorium IPA (Fisika, Biologi, dan Kimia).
Laboran laboratorium IPA membantu Kepala Sekolah dan Penanggung jawab/Guru Pengelola Laboratorium Fisika, Biologi, dan Kimia dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Merencanakan pengadaan alat-alat/bahan kimia laboratorium IPA (Fisika, Biologi, dan Kimia);
b. Membantu menyusun jadwal dan tata tertib pendayagunaan laboratorium IPA (Fisika, Biologi, dan Kimia);
c. Menyusun program kegiatan laboran;
d. Mengatur pembersihan, pemeliharaan, perbaikan dan penyimpanan alat-alat/bahan-bahan kimia laboran IPA;
e. Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat/bahan-bahan kimia laboran IPA;
f. Menyusun laporan pendayagunaan/pemanfaatan laboratorium IPA.

8. Teknisi Laboratorium AVA / Bahasa
Teknisi Laboratorium Bahasa membantu Kepala Sekolah dan Penanggung jawab/Guru Pengelola Laboratorium Bahasa dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Merencanakan pengadaan alat-alat media;
b. Membantu menyusun jadwal dan tata tertib Pendayagunaan Laboratorium Bahasa;
c. Menyusun program kegiatan teknisi laboratorium bahasa;
d. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium bahasa;
e. Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium bahasa; dan
f. menyusun laporan pendayagunaan/pemanfaatan laboratorium bahasa.

9. Teknisi Laboratorium Komputer/Akuntansi
Teknisi Laboratorium Komputer/Akuntansi membantu Kepala Sekolah dan Penaggung jawab/ Guru Pengelola Laboratorium Komputer/Akuntansi dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Merencanakan pengadaan alat-alat komputer baik perangkat keras maupun lunak;
b. Membantu menyusun jadwal dan tata tertib Pendayagunaan/Pemanfaatan Komputer;
c. Menyusun program kegiatan teknisi laboratorium komputer;
d. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat komputer;
e. Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat/perangkat komputer; dan

10 Teknisi Media
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Merencanakan pengadaan alat-alat media;
b. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media;
c. Menyusun program kegiatan teknisi media;
d. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media;
e. Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat media;
f. Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media.

1 comments:

Farid Miftah said...

Terimakasih banyak Pak, Job Deskripsi tersebut sangat membantu kami, terutama kami sekolah yg baru berdiri di daerah pinggiran.

About Me

My photo
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Saya adalah seorang pendidik, alumni pasca sarjana dalam bidang pemikiran pendidikan. Essay-assay saya dipublikasikan di Kompas Jateng, Suara Merdeka, Gerbang, Rindang, Media Pembinan, detik.com, okezone.com Pernah Menjuarai penulisan ilmiah kelompok guru di harian Kedaulatan Rakyat, menjadi finalis lomba inovasi pembelajaran di UNNES, dan menjadi pemakalah terpilih dan pembicara dalam Konferensi Guru Indonesia tahun 2007. Tahun 2008 menjadi pemakalah dalam International conference on lesson study di Universitas Pendidikan Indonesia. Tahun 2009 terpilih sebagai penerima dana bantuan penulisan dari PUSBUK. Tahun 2010 menjadi pemenang harapan 3 lomba media pembelajaran tingkat nasional .Buku: 1. Kebijakan Publik Bidang Pendidikan.2. Profil Guru SMK Profesional 3. Editor buku Sejarah Kebudayaan Islam